Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Tetapkan Dua Ranperda

Rapat Paripurna
PARIPURNA -- Gubernur Made Mangku Pastika menghadiri Rapat Paripurna ke-15 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II/Tahun 2017 di Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (26/7).

BALI TRIBUNE - Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama menandatangani persetujuan penetapan dua Ranperda Provinsi Bali, pada Rapat Paripurna ke-15 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II/Tahun 2017 di Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (26/7). Rapat dihadiri Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta. 

Kedua Ranperda yang ditetapkan, masing-masing Ranperda Provinsi Bali Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 dan Ranperda Provinsi Bali Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Kedua Ranperda ini disepakati ditetapkan menjadi Perda. 

Sebelum ditetapkan, Ketua Pansus Pembahasan Kedua Ranperda, Wayan Gunawan, dalam laporannya menyampaikan, tercapainya opini WTP atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 Pemerintah Provinsi Bali menunjukkan bahwa umumnya laporan keuangan yang disajikan Pemprov Bali telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan cukup dalam pengungkapan.

Selain itu, Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan Daerah atas pengelolaan keuangan daerah telah efektif menghasilkan laporan keuangan. “Terkait kewajiban penyajian informasi keuangan, telah patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Gunawan.

Sedangkan terkait dengan Ranperda Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali, Gunawan mengatakan, Ranperda ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor: 18/Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. “Pasal 29 menyatakan bahwa pada saat PP ini mulai berlaku, Perda dan Perkada yang berkaitan tentang pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD wajib mendasarkan dan menyesuaikan pengaturannya pada PP ini paling lambat 3 bulan sejak diundangkan,” paparnya.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengapresiasi dan berterima kasih atas kerja keras dan kerja sama anggota DPRD Provinsi Bali dalam menyelesaikan pembahasan kedua Ranperda ini. “Saya telah mencermati dan mencatat semua aspirasi, usul, saran, pandangan dan kritik yang disampaikan Anggota Dewan terhadap pelaksanaan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di Provinsi Bali,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan disetujuinya kedua Ranperda ini, sesuai amanat UU 23/Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan PP No 12/Tahun 2017 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka Perda yang telah ditetapkan ini akan dievaluasi dan diklarifikasi oleh Pemerintah Pusat.

wartawan
San Edison
Category

LPAI Gagas Pembentukan SPARTA di Tingkat RT untuk Perkuat Perlindungan Anak

balitribune.co.id | Singaraja - Maraknya kasus kekerasan terhadap anak mendorong Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Prof. Dr. Seto Mulyadi, untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Salah satu langkah konkret yang digencarkan adalah pembentukan organisasi SPARTA (Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga).

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pertumbuhan Startup di Indonesia, Danamon Berpartisipasi di Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan startup di Indonesia dengan berpartisipasi pada Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026. Ajang ini merupakan kegiatan tahunan Krungsri yang mempertemukan startup, investor, dan korporasi dari wilayah Jepang dan ASEAN guna memperkuat kolaborasi bisnis lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Capai Rp76,2 Miliar, Kanwil DJP Bali Blokir Rekening 295 Penunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali mengambil langkah tegas terhadap ratusan wajib pajak yang masih menunggak kewajiban perpajakannya. Sepanjang Juni 2026, sebanyak 295 wajib pajak dikenai tindakan penagihan aktif berupa pemblokiran rekening dan penonaktifan sertifikat elektronik dengan total nilai tunggakan mencapai Rp76,2 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Pembiayaan Kendaraan hingga Modal Usaha, ACC Bantu Pengusaha Bali Berkembang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Credit Companies (ACC) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pertumbuhan usaha masyarakat melalui berbagai layanan pembiayaan yang mudah diakses dan sesuai kebutuhan. Tidak hanya menyediakan pembiayaan kendaraan baru maupun bekas, ACC juga menawarkan fasilitas pembiayaan dana tunai melalui ACC Danaku sebagai solusi bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnisnya.

Baca Selengkapnya icon click

Sudaryono Tegaskan HKTI Harus Kawal Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Sudaryono, menegaskan bahwa HKTI harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.