Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Tetapkan Tiga Perda

Bali Tribune/MENETAPKAN - Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama (tengah) saat menetapkan ketiga Ranperda menjadi Perda.
Balitribune.co.id | Denpasar -  DPRD Provinsi Bali menetapkan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali, Senin (31/8). Penetapan ketiga Ranperda tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, yang dihadiri langsung oleh Gubernur Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati.
 
Ketiga Ranperda yang ditetapkan tersebut, masing-masing adalah Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020; Ranperda Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Bali Tahun 2020-2040; serta Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum.
 
Sebelum ditetapkan, Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama yang memimpin rapat terlebih dahulu memberikan kesempatan kepada masing-masing Panitia Khusus (Pansus) pembahasan ketiga Ranperda untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan. Selanjutnya, setelah seluruh anggota dewan menerima laporan Pansus, ketiga Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Perda.
 
"Terima kasih kepada seluruh anggota dewan atas kerjasama dan peran aktifnya selama pembahasan ketiga Ranperda ini, sehingga bisa ditetapkan menjadi Perda Provinsi Bali saat ini," kata Adi Wiryatama.
 
Apresiasi juga disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster, dalam pendapat akhirnya pada kesempatan yang sama. Ia mengakui, selama proses pembahasan dengan dewan, banyak pandangan, pendapat dan saran serta masukan, baik melalui dialog, diskusi, tanya-jawab, tukar informasi hingga proses klarifikasi.
 
"Saya menyampaikan terima kasih kepada dewan yang telah melaksanakan fungsinya dengan baik, dengan tekun dan seksama serta penuh rasa tanggung jawab.  Keputusan ini merupakan wujud komitmen pemerintah Provinsi Bali bersama DPRD Provinsi Bali," kata Koster.
 
Ia menambahkan, dengan telah disetujuinya ketiga Ranperda ini, maka sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka selanjutnya Perda ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Jakarta untuk dievaluasi.
 
"Tentu kita dapat berharap agar dalam proses pembahasan evaluasi atas Ranperda ini, semuanya berjalan lancar dan tidak akan menemui kendala di Kementerian Dalam Negeri. Dengan demikian, Ranperda ini dapat segera disahkan, dan dalam implementasinya dapat menjadi kebijakan terintegrasi dengan kebijakan lainnya, didalam mewujudkan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembanguan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru," pungkas Koster. 
wartawan
Redaksi
Category

Hadiri Karya di Pura Dalem Jambe Kapal, Bupati Adi Arnawa Tekankan Pengelolaan Sampah Mandiri dan Program Pendidikan Gratis

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri rangkaian upacara Nyakap Karang, Melaspas, dan Mendem Pedagingan di Pura Dalem Jambe, Banjar Adat Panglan Baleran, Kelurahan Kapal, Selasa (17/2). Kehadiran Bupati didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pelestarian adat dan budaya di gumi keris.

Baca Selengkapnya icon click

Ketupat, Barongsai dan Canang, Cerita Akulturasi Alami Umat Tionghoa di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Ribuan umat keturunan Tionghoa merayakan Tahun Baru Imlek 2577 di Kong Co Bio Tabanan dengan suasana akulturasi budaya Bali yang kental melalui penggunaan sarana canang dalam persembahyangan.

Selain dupa dan kue keranjang, kehadiran ornamen serta sesaji khas lokal ini menjadi simbol keharmonisan tradisi leluhur Tionghoa dengan budaya Hindu di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Tionghoa Buleleng Pusatkan Imlek di Klenteng Ling Gwan Kiong

balitribune.co.id | Singaraja - Warga etnis Tionghoa di Kabupaten Buleleng merayakan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili yang dipusatkan di Klenteng Ling Gwan Kiong, Singaraja. Sejumlah rangkaian acara digelar sebelum dilaksanakan sembahyang tutup tahun dan melepas Tahun Ular oleh pengurus Tempat Ibadah Tri Dharma (PTITD) Ling Gwan Kiong dan Seng Hong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 23 Februari Pelabuhan Gilimanuk Terapkan E-Money

balitribune.co.id | Negara - Para pengendara yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa maupun yang masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk tidak bisa lagi membayar retribusi (tiket) secara manual. Untuk membayar retribusi di Terminal Manuver maupun Terminal Gilimanuk kini menggunakan uang elektronil E-Money.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Auto Show 2026, Banjir Promo dan Cashback Puluhan Juta untuk Mobil Impian

balitribune.co.id | Denpasar - Pameran Bali Auto Show yang digelar di Trans Studio Mall (TSM) pada 16-22 Februari 2026 bukan sekedar memajangkan produk mobil unggulan masing-masing peserta mobil tapi juga menjadi kesempatan emas bagi konsumen Bali memiliki unit mobil impian mereka lantaran berbagai promo menarik yang ditawarkan.

Baca Selengkapnya icon click

Atraksi Barongsai Bertepatan Tahun Baru Imlek Hibur Wisatawan di Bali

balitribune.co.id | Nusa Dua - Tahun Baru Imlek 2557 Kongzili tahun 2026 ini dirayakan meriah di sejumlah pusat kegiatan pariwisata di Bali salah satunya di Kuta, kawasan pariwisata Nusa Dua hingga di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Seperti di kawasan Kuta Kabupaten Badung pada 16 Februari 2026 dilakukan ritual tolak bala yang digelar di Vihara Dharmayana Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.