Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Tetapkan Tiga Perda

Bali Tribune/MENETAPKAN - Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama (tengah) saat menetapkan ketiga Ranperda menjadi Perda.
Balitribune.co.id | Denpasar -  DPRD Provinsi Bali menetapkan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali, Senin (31/8). Penetapan ketiga Ranperda tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, yang dihadiri langsung oleh Gubernur Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati.
 
Ketiga Ranperda yang ditetapkan tersebut, masing-masing adalah Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020; Ranperda Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Bali Tahun 2020-2040; serta Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum.
 
Sebelum ditetapkan, Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama yang memimpin rapat terlebih dahulu memberikan kesempatan kepada masing-masing Panitia Khusus (Pansus) pembahasan ketiga Ranperda untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan. Selanjutnya, setelah seluruh anggota dewan menerima laporan Pansus, ketiga Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Perda.
 
"Terima kasih kepada seluruh anggota dewan atas kerjasama dan peran aktifnya selama pembahasan ketiga Ranperda ini, sehingga bisa ditetapkan menjadi Perda Provinsi Bali saat ini," kata Adi Wiryatama.
 
Apresiasi juga disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster, dalam pendapat akhirnya pada kesempatan yang sama. Ia mengakui, selama proses pembahasan dengan dewan, banyak pandangan, pendapat dan saran serta masukan, baik melalui dialog, diskusi, tanya-jawab, tukar informasi hingga proses klarifikasi.
 
"Saya menyampaikan terima kasih kepada dewan yang telah melaksanakan fungsinya dengan baik, dengan tekun dan seksama serta penuh rasa tanggung jawab.  Keputusan ini merupakan wujud komitmen pemerintah Provinsi Bali bersama DPRD Provinsi Bali," kata Koster.
 
Ia menambahkan, dengan telah disetujuinya ketiga Ranperda ini, maka sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka selanjutnya Perda ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Jakarta untuk dievaluasi.
 
"Tentu kita dapat berharap agar dalam proses pembahasan evaluasi atas Ranperda ini, semuanya berjalan lancar dan tidak akan menemui kendala di Kementerian Dalam Negeri. Dengan demikian, Ranperda ini dapat segera disahkan, dan dalam implementasinya dapat menjadi kebijakan terintegrasi dengan kebijakan lainnya, didalam mewujudkan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembanguan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru," pungkas Koster. 
wartawan
Redaksi
Category

Bali Tingkatkan Pengawasan Penyebaran Virus Nipah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan meningkatnya kasus penularan Virus Nipah di luar negeri, pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai secara intensif melakukan koordinasi dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Denpasar dalam hal pengawasan di lingkungan bandara. Seluruh personel di lingkungan melakukan pengawasan secara ketat dan menyeluruh dalam pencegahan penularan Virus Nipah di area kedatangan bandara.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Wabup Diar Buka Gebyar UMKM Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi kreatif dan memberikan panggung bagi produk lokal, Wakil Bupati (Wabup) Bangli secara resmi membuka acara "Gebyar UMKM Bangli" yang diselenggarakan oleh Happy Bali Event Planner, bertempat di Alun-Alun Kota Bangli, Rabu (28/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.