Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Ungkap Magnum Resort Belum Kantongi Izin Wajib

sidak
Bali Tribune / SIDAK - Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Komisi I DPRD Bali pada Senin (25/8) atas pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Kuta Utara kembali menjadi sorotan. Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Komisi I DPRD Bali pada Senin (25/8) menemukan proyek yang bernaung di Bawah bendera PT Brawa Bali Utama yang berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) ini masih belum mengantongi sederet izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Izin Lingkungan, hingga Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA).

Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budi Utama, menegaskan penghentian pembangunan ini adalah tindak lanjut dari temuan sebelumnya saat DPRD Badung melakukan sidak Juni lalu. “Hari ini sesuai arahan Ketua DPRD, kita cek kembali, dan ternyata banyak izin yang belum ada,” ujarnya.

Meski sudah dilarang, informasi yang beredar menyebutkan pembangunan sempat tetap berlanjut secara diam-diam. Karena itu, DPRD meminta Satpol PP kembali menyegel lokasi dengan garis pengaman (PP Line).

Wakil Ketua Komisi I, Dewa Nyoman Rai, menyebut absennya amdal sebagai kesalahan prosedur fatal. Sementara itu, anggota Komisi I, I Made Suparta, melontarkan kritik keras karena pihak manajemen Magnum Resort tidak hadir meski telah diundang ke sidak. “Ini pelecehan terhadap pemerintah. Seolah-olah mereka main kucing-kucingan,” tegas Suparta.

Ia memastikan hampir seluruh izin dasar belum dipenuhi investor. “IMB, izin lingkungan, HO, SLHS, sampai izin air bawah tanah tidak ada. Maka proyek ini kita tutup sampai izinnya benar-benar ada,” ungkapnya.

Dari kunjungan ini juga terungkap, Magnum Resort berdiri di atas lahan 63,3 are milik Pemprov Bali yang disewakan kepada PT Brawa Bali Utama dengan nilai Rp 791,25 juta untuk lima tahun. Kontrak kerja sama pemanfaatan diteken sejak 2022 hingga 2052, dengan evaluasi nilai sewa setiap lima tahun.

Kepala BPKAD Bali, I Ketut Maduyasa, menegaskan kerja sama ini sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dan aturan terbaru Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Menurutnya, pemanfaatan aset daerah bukan sekadar menambah pendapatan asli daerah (PAD), tapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi.

Namun, permasalahan utama tetap pada kelengkapan izin yang menjadi tanggung jawab pihak pengelola resort. DPRD Bali memastikan akan memanggil manajemen Magnum Resort untuk memberikan klarifikasi resmi dalam rapat kerja mendatang.

Hadir dalam sidak, Satpol PP Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bali, Dinas Pariwisata Bali, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bali, Badan Pertanahan Negera (BPN) kabupaten Badung, dan instansi lainnya.

wartawan
ARW
Category

Jadi Keynote Speak Pada PKKBM di Universitas Bali Internasional, Wawali Arya Wibawa Paparkan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Bali Internasional tahun 2025 yang di tandai dengan penyematan tanda peserta kepada Mahasiswa Baru secara simbolis, didampingi Rektor Universitas Bali Internasional (UNBI), Prof. Dr. dr. I Made Bakta, Kamis (21/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pebalap Astra Honda Melesat Raih Prestasi, Persembahkan Kemenangan di HUT RI ke-80

balitribune.co.id | Jakarta – Kado peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 dipersembahkan oleh pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) . Mereka melesat kencang raih hasil terbaiknya diajang yang diikuti pada 17 Agustus 2025, masing-masing Redbull MotoGP Rookies Cup (RBRC) seri Austria, Mandalika Racing Series (MRS) dan Kejurnas Motocross di Wonosobo, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Racing Team Raih Podium di Tiga Kelas Mandalika Racing Series

balitribune.co.id | Mandalika - Berlokasi di sirkuit Mandalika International, Lombok tim Astra Motor Racing Team di bawah naungan Astra Motor kembali raih podium di tiga kelas berbeda gelaran Mandalika Racing Series (MRS) ronde ke tiga pada 16-17 Agustus 2025.

Turun di kelas kejurnas yaitu NS250cc, NS150cc dan Junior NS150cc dengan menggunakan motor Honda CBR 250RR dan Honda CBR 150R.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.