Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Ungkap Magnum Resort Belum Kantongi Izin Wajib

sidak
Bali Tribune / SIDAK - Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Komisi I DPRD Bali pada Senin (25/8) atas pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Kuta Utara kembali menjadi sorotan. Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Komisi I DPRD Bali pada Senin (25/8) menemukan proyek yang bernaung di Bawah bendera PT Brawa Bali Utama yang berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) ini masih belum mengantongi sederet izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Izin Lingkungan, hingga Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA).

Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budi Utama, menegaskan penghentian pembangunan ini adalah tindak lanjut dari temuan sebelumnya saat DPRD Badung melakukan sidak Juni lalu. “Hari ini sesuai arahan Ketua DPRD, kita cek kembali, dan ternyata banyak izin yang belum ada,” ujarnya.

Meski sudah dilarang, informasi yang beredar menyebutkan pembangunan sempat tetap berlanjut secara diam-diam. Karena itu, DPRD meminta Satpol PP kembali menyegel lokasi dengan garis pengaman (PP Line).

Wakil Ketua Komisi I, Dewa Nyoman Rai, menyebut absennya amdal sebagai kesalahan prosedur fatal. Sementara itu, anggota Komisi I, I Made Suparta, melontarkan kritik keras karena pihak manajemen Magnum Resort tidak hadir meski telah diundang ke sidak. “Ini pelecehan terhadap pemerintah. Seolah-olah mereka main kucing-kucingan,” tegas Suparta.

Ia memastikan hampir seluruh izin dasar belum dipenuhi investor. “IMB, izin lingkungan, HO, SLHS, sampai izin air bawah tanah tidak ada. Maka proyek ini kita tutup sampai izinnya benar-benar ada,” ungkapnya.

Dari kunjungan ini juga terungkap, Magnum Resort berdiri di atas lahan 63,3 are milik Pemprov Bali yang disewakan kepada PT Brawa Bali Utama dengan nilai Rp 791,25 juta untuk lima tahun. Kontrak kerja sama pemanfaatan diteken sejak 2022 hingga 2052, dengan evaluasi nilai sewa setiap lima tahun.

Kepala BPKAD Bali, I Ketut Maduyasa, menegaskan kerja sama ini sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dan aturan terbaru Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Menurutnya, pemanfaatan aset daerah bukan sekadar menambah pendapatan asli daerah (PAD), tapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi.

Namun, permasalahan utama tetap pada kelengkapan izin yang menjadi tanggung jawab pihak pengelola resort. DPRD Bali memastikan akan memanggil manajemen Magnum Resort untuk memberikan klarifikasi resmi dalam rapat kerja mendatang.

Hadir dalam sidak, Satpol PP Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bali, Dinas Pariwisata Bali, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bali, Badan Pertanahan Negera (BPN) kabupaten Badung, dan instansi lainnya.

wartawan
ARW
Category

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Sasana Budaya Akhirnya Dilanjutkan, Sedot Anggaran Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Bangli - Sempat menjadi pertanyaan masyarakat luas terkait kelanjutan penataan Sasana Budaya Giri Kusuma yang beralamat di Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga Bangli akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Bangli  pada tahun 2026 kembali  mengalokasikan anggran senilai Rp15 Miliar untuk kelanjutan pembangunan tempat pementasan seni  budaya tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Efisiensi Anggaran, Desa di Klungkung Diminta Gali Potensi Lokal

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melanjutkan jalannya kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan. Setelah menyasar Kecamatan Klungkung dan Kecamatan Dawan, kini giliran Kecamatan Banjarangkan yang dikunjungi, Selasa (15/9/2026).

Dua desa dipilih menjadi sampel monev di Kecamatan Banjarangkan, yakni Desa Tusan dan Desa Nyanglan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bayang-Bayang Kepunahan, Disbudpar Buleleng Gaet Anak Muda Lestarikan Wayang dan Prasi

balitribune.co.id | Singaraja – Upaya menjaga keberlanjutan kesenian tradisional Bali di tengah minimnya minat generasi muda terus dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Buleleng. Salah satunya melalui pergelaran Lomba Berbasis Tradisi dan Budaya Masyarakat Bali yang melibatkan pemuda dari sembilan kecamatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Terseret Arus Kencang di Nusa Penida, Wisatawan Asal Malaysia Tewas saat Diving

balitribune.co.id | Semarapura – Musibah terseret arus saat beraktivitas diving kembali menelan korban jiwa di perairan Nusa Penida, Klungkung. Seorang wisatawan mancanegara (WNA) asal Malaysia, Siti Nuraini Binti Rusidi (40), meninggal dunia usai menyelam di perairan Crystal Bay, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Rabu (16/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.