Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Ungkap Magnum Resort Belum Kantongi Izin Wajib

sidak
Bali Tribune / SIDAK - Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Komisi I DPRD Bali pada Senin (25/8) atas pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Kuta Utara kembali menjadi sorotan. Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Komisi I DPRD Bali pada Senin (25/8) menemukan proyek yang bernaung di Bawah bendera PT Brawa Bali Utama yang berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) ini masih belum mengantongi sederet izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Izin Lingkungan, hingga Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA).

Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budi Utama, menegaskan penghentian pembangunan ini adalah tindak lanjut dari temuan sebelumnya saat DPRD Badung melakukan sidak Juni lalu. “Hari ini sesuai arahan Ketua DPRD, kita cek kembali, dan ternyata banyak izin yang belum ada,” ujarnya.

Meski sudah dilarang, informasi yang beredar menyebutkan pembangunan sempat tetap berlanjut secara diam-diam. Karena itu, DPRD meminta Satpol PP kembali menyegel lokasi dengan garis pengaman (PP Line).

Wakil Ketua Komisi I, Dewa Nyoman Rai, menyebut absennya amdal sebagai kesalahan prosedur fatal. Sementara itu, anggota Komisi I, I Made Suparta, melontarkan kritik keras karena pihak manajemen Magnum Resort tidak hadir meski telah diundang ke sidak. “Ini pelecehan terhadap pemerintah. Seolah-olah mereka main kucing-kucingan,” tegas Suparta.

Ia memastikan hampir seluruh izin dasar belum dipenuhi investor. “IMB, izin lingkungan, HO, SLHS, sampai izin air bawah tanah tidak ada. Maka proyek ini kita tutup sampai izinnya benar-benar ada,” ungkapnya.

Dari kunjungan ini juga terungkap, Magnum Resort berdiri di atas lahan 63,3 are milik Pemprov Bali yang disewakan kepada PT Brawa Bali Utama dengan nilai Rp 791,25 juta untuk lima tahun. Kontrak kerja sama pemanfaatan diteken sejak 2022 hingga 2052, dengan evaluasi nilai sewa setiap lima tahun.

Kepala BPKAD Bali, I Ketut Maduyasa, menegaskan kerja sama ini sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dan aturan terbaru Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Menurutnya, pemanfaatan aset daerah bukan sekadar menambah pendapatan asli daerah (PAD), tapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi.

Namun, permasalahan utama tetap pada kelengkapan izin yang menjadi tanggung jawab pihak pengelola resort. DPRD Bali memastikan akan memanggil manajemen Magnum Resort untuk memberikan klarifikasi resmi dalam rapat kerja mendatang.

Hadir dalam sidak, Satpol PP Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bali, Dinas Pariwisata Bali, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bali, Badan Pertanahan Negera (BPN) kabupaten Badung, dan instansi lainnya.

wartawan
ARW
Category

HIMKI Bidik Indonesia Jadi Pusat Mebel dan Kerajinan Dunia

balitribune.co.id | Badung - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-4 di Badung, Senin-Rabu, 14-16 September 2026. Forum tiga tahunan ini menjadi momentum penting bagi HIMKI untuk mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus merumuskan strategi menghadapi perubahan industri global.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gara-gara Bakar Sampah Sisa Pengabenan, Areal Hutan Batur Ikut Terbakar

balitribune.co.id | Bangli - Kebakaran terjadi di tempat pembuangan sampah bekas upacara pengabenan yang berlokasi di sebelah utara wantilan Tunon, Desa Adat Batur, Kintamani Bangli pada Minggu (13/9/2026) sekira pukul 14.00 wita. Api yang membesar hingga melahap areal hutan seluas kurang lebih 2 are.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turis Asing Batalkan Pesanan Kamar, Target Pajak Hotel Buleleng Terancam Tak Tercapai

balitribune.co.id | Singaraja - Target pajak daerah Kabupaten Buleleng tahun 2026 terancam tak tercapai. Pembatalan pesanan kamar oleh wisatawan mancanegara ikut menekan penerimaan dari sektor Pajak Hotel. Pembatalan disebut terjadi terutama dari wisatawan Eropa dan Amerika yang sebelumnya memesan akomodasi di kawasan Batu Ampar, Sumberkima, Gerokgak hingga Tejakula.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Minta Perumda Panca Mahottama Lakukan Pemerataan Distribusi Air Minum

balitribune.coid | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-34 Perumda Air Minum Panca Mahottama Kabupaten Klungkung di Halaman Kantor Perumda Air Minum Panca Mahottama, Senin (14/9/2026). Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana serta seluruh jajaran manajemen dan staf Perumda.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Niat Healing di Laut, WNA Inggris Malah Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Seorang wisatawan mancanegara (WNA) berkebangsaan Inggris, Archibald Frederick Taylor, meninggal dunia setelah mengalami musibah tenggelam saat berenang di Pantai Crystal Bay, Banjar Penida, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 15.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.