BALI TRIBUNE - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar telah menjadi rumah sakit kebanggaan masyarakat Bali. Apalagi sejak berdiri sampai saat ini, rumah sakit ini memberikan pelayanan kepada masyarakat Bali dan bahkan sebagai rumah sakit rujukan bagi wilayah Indonesia timur.
Sebagai rumah sakit kebanggaan masyarakat Bali, Pemprov Bali menginginkan pelayanan kesehatan terus dapat ditingkatkan di RSUP Sanglah. Begitu pula soal pengawasan, dilakukan secara langsung. Hanya saja hal tersebut sulit dilakukan Pemprov Bali, karena selama ini RSUP Sanglah dikelola langsung pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan.
Terhadap kondisi ini, DPRD Bali mengusulkan RSUP Sanglah ke depan dikelola oleh daerah, dalam hal ini Pemprov Bali. Usulan ini, bahkan sudah disampaikan Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, saat konsultasi DPRD Bali ke Departemen Kesehatan, di Jakarta, Selasa (30/5).
Konsultasi yang dipimpin langsung oleh Adi Wiryatama ini, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry, serta diikuti Komisi II dan Komisi IV DPRD Provinsi Bali. “Usulan ini muncul bukan karena tidak ada kontribusi dari RSUP Sanglah untuk PAD selama ini,” tuturnya, saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, usai konsultasi tersebut.
Selama ini, demikian politisi PDIP dari Tabanan ini, Pemprov Bali memang tidak pernah mendapatkan kontribusi dari keberadaan RSUP Sanglah. Sebab, pengelolaannya langsung oleh pemerintah pusat, sehingga semua pendapatan dari rumah sakit terbesar di Bali bahkan Indonesia Timur ini, masuk kantong pusat.
“Kita tidak pernah berpikir masalah kontribusi yang nol persen, tetapi bagaimana RSUP Sanglah sebagai rumah sakit kebanggaan masyarakat Bali ini bisa memberikan pelayanan maksimal dan segala kebijakan dan pengawasannya bisa langsung oleh pemerintah daerah,” tegas mantan Bupati Tabanan dua periode itu.
Ia pun berharap, usulan Bali ini segera mendapat kajian. Apalagi hal lain yang tak kalah pentingnya yang menjadi perhatian adalah bagaimana pengelolaan parkir di RSUP Sanglah. Demikian juga dengan infrastruktur bangunan rumah sakit ke depan.
“Parkirnya sangat ribet dan lahan sudah sangat terbatas. Ini yang membuat pelayanan terganggu dan harus dipikirkan untuk kepentingan pelayanan masyarakat Bali,” kata Adi Wiryatama.
Hal tak jauh berbeda dilontarkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry. Menurut dia, tujuan pengelolaan RSUP Sanglah diberikan kepada Pemprov Bali, terkait dengan pelayanan serta meningkatkan peran otonomi daerah. Selain itu, ada beberapa persoalan yang sulit dipecahkan lantaran pengelolaan rumah sakit ini masih di tangan pusat.
“Realita sekarang ini, keputusan pembenahan areal parkir belum bisa ditangani sejak dulu sampai sekarang. Demikian juga halnya dengan keputusan-keputusan terkait pelayanan BPJS yang terus perlu ditingkatkan,” tegasnya.
Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali ini mengaku, usulan DPRD Provinsi Bali ini mendapat respon yang positif sehingga secepatnya dapat dilakukan kajian. “Usulan kita direspon baik oleh Pusat Jaminan Kesehatan Departemen Kesehatan RI,” pungkas Sugawa Korry.