Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bangli Dukung Pemindahan Lapas Kerobokan dengan Syarat

DPRD Bangli
Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli, I Made Sudiasa

balitribune.co.id | Bangli - Gubernur Bali, I Wayan Koster mengusulkan kepada Menteri Hukum RI untuk merelokasi  Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kerobokan ke kabupaten sebagai bentuk dari usulan kabupaten Badung. Pertimbangn pemindahan Lapas Kerobokan ke Bangli yakni kondisi Lapas terbesar di Bali ini sudah sangat padat dan memicu persoalan sosial. Dengan dipindahkan ke Bangli penataan wilayah akan tertata, keamanan lebih terjamin dan pelayanan publik lebih meningkat. Usulan pemindahan Lapas Kerobokan ke Bangli rupanya menimbulkan pro kontra di kalangan anggota DPRD Bangli. 

Anggota DPRD Bangli, I Made Sudiasa  mengatakan, saat mendengar adanya usulan Gubernur  Koster yang ingin memindahkan Lapas Kerobokan ke Bangli, pihaknya  menyambut positif, dan sangat berharap hal tersebut segera terwujud. 

"Tentu, saya sangat menyambut positif, mendukung agar hal tersebut benar-benar terwujud, namun dengan  beberapa catatan ," ujarnya, Minggu (21/9).

Politisi Demokrat asal Desa  Undisan ,Kecamatan Tembuku ini  melihat dengan  pemindahan lapas Kerobokan ke Bangli akan berdampak pada perekonomian masyarakat. Yakni masyarakat Bangli, bisa dilibatkan dalam hal memenuhi kebutuhan pokok lapas. Baik itu dalam hal pangan dan hal bernilai ekonomi lainnya. 

"Jika pindah ke Bangli, masyarakat Bangli wajib dilibatkan dalam hal pemenuhan komoditi warga Lapas, seperti menyediakan bahan masakan. Itu akan berdampak positif pada perekonomian masyarakat. Itu catatan khusus saya, setuju lapas Kerobokan pindah ke Bangli, asal masyarakat Bangli mendapatkan dampak ekonomi," ujarnya.

Kata Sudiasa, catatan lainnya untuk mendirikan  bangunan sekelas Lapas butuh lahan yang luas, oleh karena itu untuk pembebasan lahan diharapkan mencari lahan yang kurang produktif. 

"Juga harus dipikirkan ganti untung bagi pemilik lahan dan bebas dari praktek percaloan," ungkapnya. 

Disinggung  ketika lapas Kerobokan dipindah ke Bangli, menjadi rawan kriminal, Sudiasa menilai hal tersebut tidak akan terjadi. Sebab menurut dia, belum ada sejarah yang mencatat dimana ada Lapas atau Rutan, lingkungan tersebut akan menjadi rawan tindak kriminal.

"Belum ada sejarah dimana ada Lapas di sana tindak kriminalnya tinggi. Sama seperti sekarang di Bangli ada Lapas Narkotika, sejauh ini lingkungannya tetap aman," jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.