Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bangli Dukung Pemindahan Lapas Kerobokan dengan Syarat

DPRD Bangli
Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli, I Made Sudiasa

balitribune.co.id | Bangli - Gubernur Bali, I Wayan Koster mengusulkan kepada Menteri Hukum RI untuk merelokasi  Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kerobokan ke kabupaten sebagai bentuk dari usulan kabupaten Badung. Pertimbangn pemindahan Lapas Kerobokan ke Bangli yakni kondisi Lapas terbesar di Bali ini sudah sangat padat dan memicu persoalan sosial. Dengan dipindahkan ke Bangli penataan wilayah akan tertata, keamanan lebih terjamin dan pelayanan publik lebih meningkat. Usulan pemindahan Lapas Kerobokan ke Bangli rupanya menimbulkan pro kontra di kalangan anggota DPRD Bangli. 

Anggota DPRD Bangli, I Made Sudiasa  mengatakan, saat mendengar adanya usulan Gubernur  Koster yang ingin memindahkan Lapas Kerobokan ke Bangli, pihaknya  menyambut positif, dan sangat berharap hal tersebut segera terwujud. 

"Tentu, saya sangat menyambut positif, mendukung agar hal tersebut benar-benar terwujud, namun dengan  beberapa catatan ," ujarnya, Minggu (21/9).

Politisi Demokrat asal Desa  Undisan ,Kecamatan Tembuku ini  melihat dengan  pemindahan lapas Kerobokan ke Bangli akan berdampak pada perekonomian masyarakat. Yakni masyarakat Bangli, bisa dilibatkan dalam hal memenuhi kebutuhan pokok lapas. Baik itu dalam hal pangan dan hal bernilai ekonomi lainnya. 

"Jika pindah ke Bangli, masyarakat Bangli wajib dilibatkan dalam hal pemenuhan komoditi warga Lapas, seperti menyediakan bahan masakan. Itu akan berdampak positif pada perekonomian masyarakat. Itu catatan khusus saya, setuju lapas Kerobokan pindah ke Bangli, asal masyarakat Bangli mendapatkan dampak ekonomi," ujarnya.

Kata Sudiasa, catatan lainnya untuk mendirikan  bangunan sekelas Lapas butuh lahan yang luas, oleh karena itu untuk pembebasan lahan diharapkan mencari lahan yang kurang produktif. 

"Juga harus dipikirkan ganti untung bagi pemilik lahan dan bebas dari praktek percaloan," ungkapnya. 

Disinggung  ketika lapas Kerobokan dipindah ke Bangli, menjadi rawan kriminal, Sudiasa menilai hal tersebut tidak akan terjadi. Sebab menurut dia, belum ada sejarah yang mencatat dimana ada Lapas atau Rutan, lingkungan tersebut akan menjadi rawan tindak kriminal.

"Belum ada sejarah dimana ada Lapas di sana tindak kriminalnya tinggi. Sama seperti sekarang di Bangli ada Lapas Narkotika, sejauh ini lingkungannya tetap aman," jelasnya.

wartawan
SAM
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.