Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bangli Kembali Ajukan Dua Ranperda Inisiatif

Bali Tribune / SIDANG - Suasana rsidang paripurna DPRD Bangli, Kamis (14/12).

balitribune.co.id | Bangli - Menjelang akhir tahun 2023, DPRD Kabupaten Bangli menggelar sidang paripurna secara marathon, Kamis (14/12). Dalam sehari, ada tiga agenda sidang yang digelar. Sidang dimulai dengan agenda penyampaian dua Ranperda inisiatif DPRD Bangli pada pagi harinya. Kemudian siangnya dilanjutkan dengan agenda penyampaian pendapat Bupati tehadap penyampaian Ranperda inisiatif DPRD Bangli. Setelah itu, sorenya sidang paripurna berlanjut dengan agenda Penyampaian Tanggapan dan/Jawaban Fraksi terhadap Pendapat Bupati atas dua buah Ranperda inisiatif DPRD Bangli. 

Dalam sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika dihadiri para anggota DPRD Bangli. Sedangkan dari eksekutif dihadiri Wakil Bupati I Wayan Diar bersama pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Bangli. Adapun dua Ranperda insiatif DPRD Bangli yang diajukan. Yakni, Ranperda tentang Hak Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bangli dan Ranperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. 

Menurut Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika, Ranperda tentang Hak Protokoler Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupten Bangli bertujuan agar masing-masing memperoleh hak dan melaksanakan kewajiban meningkatkan peran dan tanggungjawab mengembangkan kehidupan demokrasi. 

"Menjamin keterwakilan rakyat dan daerah dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya," jelasnya.  

Mengembangkan hubungan dan mekanisme checks and balances antara lembaga legislatif dan eksekutif, meningkatkan kualitas, produktivitas, dan kinerja demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat. "Pengaturan tentang kedudukan protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD merupakan pedoman pelaksanaan acara kenegaraan atau acara resmi Pemerintah yang diselenggarakan di Daerah sehubungan dengan jabatannya sebagai Pimpinan dan Anggota DPRD yang meliputi pengaturan tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan," ungkap Ketut Suastika.

Karena itu, diharapkan Pemerintah Daerah periu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Protokoler Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangli. Demikian pula dengan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang Pembentukan produk hukum Daerah diperlukan untuk menunjang terwujudnya pembentukan produk hukum daerah secara sistemik dan terkoordinasi.

"Pedoman Pembentukan Produk Hukum di daerah merupakan sebuah regulasi yang mengatur ketentuan yang baku mengenai tata cara pembentukan produk hukum daerah yang berlangsung dalam proses perundang-undangan mulai dari perencanaan, persiapan, perumusan, pembahasan, pengesahan, pengundangan dan penyebarluasan dengan berpedoman pada teknis pembentukan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Sementara pendapat Bupati terhadap penyampaian Ranperda Inisiatif DPRD Bangli yang dibacakan Wabup Wayan Diar mengapresiasi dan sepakat untuk dilakukan pembahasan. Sebab, Ranperda yang diajukan dinilai secara substansi merupakan penuangan dalam bentuk legal. "Dalam hal ini, Pemerintah Daerah sepakat untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturanperundang-undangan," ujarnya. 

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih atas inisiatif Rancangan Peraturan Daerah yang telah disampaikan. "Mudah-mudahan proses pembahasan dapatdilaksanakan tepat waktu, dan Peraturan Daerah yang dihasilkan dapat dilaksanakan dan diterima oleh semua pihak," harapnya.

wartawan
SAM
Category

Sambut Hari Pelanggan Nasional 2025, Astra Motor Bali Jalin Silaturahmi dengan BPSK Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Memanfaatkan momentum Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September 2025, Astra Motor Bali menggelar kegiatan silaturahmi ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Bali pada 28 Agustus 2025. Kunjungan ini menjadi wujud apresiasi Astra Motor Bali terhadap masyarakat, khususnya pengguna setia sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

MLT Beri Peluang Peserta BPJS Ketenagakerjaan Punya Rumah

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan hadir lewat program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) memberikan kemudahan pembiayaan rumah bagi pekerja dengan bunga kompetitif, syarat ringan, dan tenor panjang hingga 30 tahun. Hal ini sebagai bukti kehadiran negara dalam membantu pekerja mewujudkan impian memiliki rumah. Program tersebut menyediakan skema pembiayaan rumah yang lebih terjangkau dan mudah diakses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Hadiri Pelebon Ida Pedanda Gede Sadhawa Jelantik Putra

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menghadiri Upacara Pelebon Ida Pedanda Gede Sadhawa Jelantik Putra, di Griya Sedawa, Desa Adat Tegal Tugu, Kecamatan/Kabupaten Gianyar, Kamis (28/8). Kehadiran Bupati dan Wabup Badung sebagai bentuk penghormatan dan rasa turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyabit di Kebun, Made Rinun Ditemukan Tewas di Jurang

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis dialami Ni Made Rinun (56). Perempuan paruh baya ini ditemukan tewas di dasar jurang di kebunnya di Banjar Teba Jero, Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (25/8).

Jenazah korban ditemukan di jurang sedalam 30 meter. Kuat dugaan korban terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Perdalam Pemahaman Pola Asuh Adaptif, Rasniathi Adi Arnawa Buka Sosialisasi PAAREDI

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa membuka secara resmi Sosialisasi PAAREDI (Pola Asuh Anak di Era Digital), bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (27/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.