Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

DPRD Bangli
Bali Tribune / rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan Komang Carles, Senin (5/1)

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta. Hal itu disampaikan saat rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan Komang Carles, Senin (5/1). Sementara dari eksekutif dihadiri Wabup Wayan Diar.

Fraksi PDI Perjuangan melalui pembicaranya, Sang Nyoman Wijaya menegaskan, Ranperda ini harus menjadi alat keberpihakan nyata kepada wong cilik dan pelaku UMKM. 

"Kami memandang kedua Ranperda ini sebagai cerminan komitmen Pemerintah Daerah untuk melanjutkan semangat Trisakti Bung Karno, khususnya dalam mewujudkan Kemandirian Ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pelayanan publik yang prima," ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya setuju kedua Ranperda ini dibahas lebih lanjut. Namun, persetujuan ini disertai dengan sejumlah catatan dan penekanan ideologis yang wajib menjadi perhatian dalam pembahasan di tingkat Komisi-Komisi di DPRD. 

"Catatan Ideologis dan Penekanan Proteksi Pasar Rakyat (Ekonomi Kerakyatan), Ranperda ini harus secara eksplisit dan imperatif memuat ketentuan yang melindungi Pasar Rakyat dari dampak negatif ekspansi Toko Swalayan dan Pasar Perbelanjaan. Batas jarak minimal (zonasi) harus ditetapkan secara ketat berdasarkan kajian yang kuat, memastikan Pasar Rakyat sebagai benteng utama ekonomi lokal," ungkapnya.

Lebih lanjut, terkait Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta, Air adalah Hak Rakyat.  

"Perubahan Perda ini harus dimanfaatkan untuk memastikan Perumda Air Minum Tirta Danu Arta berfungsi sebagai pelayan rakyat, bukan semata-mata mencari profit," jelasnya

Sementara pembicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Bangli, Nengah Darsana juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah kabupaten Bangli atas pengajuan ranperda ini. Pihaknya berpandangan bahwa keberadaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan mempunyai peran strategis sebagai simpul perekonomian untuk pertumbuhan dan perkembangan ekonomi regional Bangli.

"Pengaturan melalui Perda ini perlu dilakukan karena kehadiran pasar modern jaringan nasional maupun internasional (swalayan dan minimarket) adalah sebuah keniscayaan sebagai konsekuensi dari praktek sistem ekonomi kapitalistik yang sedang terjadi. Kehadirannya  telah menjadi  momok bagi para pelaku UMKM lokal (warung rakyat) sehingga perlu dibuatkan pengaturan yang efektif serta langkah-langkah strategis agar situasi persaingan ekonomi menjadi berimbang, sehat serta mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh  rakyat Bangli," tegasnya.

Fraksi Partai Golkar lebih lanjut memandang perlu ditegaskan bahwa Minimarket yang dalam kesehariannya juga  berfungsi sebagai kedai tempat untuk makan serta menyajikan minuman hangat adalah merupakan wajib PHR yang notabene adalah salah satu sumber potensial PAD pemerintah kabupaten Bangli. 

Lebih lanjut, terkait ranperda perubahan atas perda No. 6 tahun 2021 tentang perusahan umum daerah air minum Tirta Danu Arta, Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Bangli memiliki pandangan bahwa air minum merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah melalui pengelolaan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Oleh karena itu, keberadaan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat kabupaten Bangli. 

"Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 ini kami nilai sebagai langkah penting dalam rangka penyempurnaan regulasi agar sejalan dengan dinamika peraturan perundang-undangan, kebutuhan penguatan kelembagaan, serta peningkatan kinerja Perumda Air Minum Tirta Danu Arta. Untuk meningkatkan pelayanan pemenuhan air bersih yang sehat kepada rakyat Bangli. Perumda perlu melakukan  ekspansi pasar agar jumlah pelanggan yang dilayani menjadi lebih banyak mengingat jumlah masyarakat Bangli yang selama ini dilayani masih sangat kecil prosentasenya," ujarnya.

Sementara pandangan umum Fraksi Gabungan Restorasi Raya dengan pembicara I Ketut Gun memandang kedua Ranperda ini sangat relevan dan mendesak untuk segera disahkan guna memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bangli. 

"Kami berharap pembahasan di tingkat komisi-komisi DPRD nanti dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan," tegasnya.

wartawan
SAM
Category

Lolos Seleksi Tahap II Jegeg Bagus Jembrana 2026, 10 Pasang Finalis Akan Jalani Pra-Karantina hingga Grand Final

balitribune.co.id | Negara - Ajang bergengsi pencarian duta pariwisata dan budaya di Bumi Mekepung kini telah memasuki tahapan puncak. Setelah melalui proses seleksi yang sangat ketat dan kompetitif, panitia Pemilihan Jegeg Bagus Jembrana (JBJ) 2026 akhirnya mengumumkan 10 pasang finalis yang berhasil mengamankan "tiket emas" menuju malam puncak.

Baca Selengkapnya icon click

Dekatkan Layanan ke Ujung Timur Bali, Daihatsu Resmi Buka Showroom di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Kalaupun selama ini warga Karangasem yang ingin melihat maupun membeli unit mobil Daihatsu mesti datang ke cabang outlet terdekat, Daihatsu Gianyar, maka kini mereka cukup datang ke showroom resmi Daihatsu di wilayah Karangasem, tepatnya berlokasi di Jalan Untung Surapti, Padang Kerta, Kecamatan Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puncak Festival Ogoh-Ogoh Singasana III Tampilkan Kreativitas Terbaik Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Tabanan - Semarak Puncak Festival Ogoh-Ogoh Singasana III Tahun 2026 menjadi magnet bagi masyarakat dari seluruh Kecamatan se-Kabupaten Tabanan, bahkan masyarakat dari luar daerah. Kegiatan yang berlangsung di seputaran Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Minggu (15/3/2026), menghadirkan penampilan 10 ogoh-ogoh karya terbaik Sekaa Teruna (ST) Pemenang tingkat Kecamatan yang tampil memukau di hadapan ribuan penonton yang hadir.

Baca Selengkapnya icon click

Ada yang Berusaha Mencabut Akar Budaya Bali

balitribune.co.id | Pulau Bali memang memiliki tradisi adat-budaya unik tetapi bersifat universal holistik dalam napas kehidupan umat manusia terkhusus di Bali. Keunikan kehidupan masyarakat Hindu  Bali bisa dilihat dan dirasakan dalam menjalankan tradisi adat-budaya yang tidak bisa lepas begitu saja dengan ritual keagamaan Hindu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pembukaan Mambal Cultural Festival 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Badung I Made Ponda Wirawan menghadiri kegiatan Mambal Cultural Festival 2026 yang diselenggarakan oleh Karang Taruna Dharma Santosa, Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, pada Minggu (15/3/2026) di Lapangan Serma Anom Puspa, Desa Mambal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.