Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bangli Tuntut Imbalan Jasa Lingkungan

Bali Tribune/ KUNKER - Komisi III DPRD Bangli kunker ke Kabupaten Lombok Tengah, NTB, Senin (22/11/21).


balitribune.co.id | Bangli - Upaya kabupaten Bangli untuk mendapat imbal jasa lingkungan atas kontribusi air terus disuarakan. Sejumlah kabupaten menikmati air yang bersumber dari Bangli. Untuk memantapkan regulasi, DPRD Bangli melakukan studi banding ke beberapa kabupaten yang telah menerapkan imbal jasa lingkungan. DPRD Bangli melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Senin (22/11).

Ketua Komisi III DPRD Bangli, I Made Natis, saat dikonfirmasi usai melakukan pertemuan dengan pihak DPRD Lombok Tegah mengatakan dalam rangka memperjuangkan imbal jasa lingkungan itu, pihaknya mencari informasi ke daerah lain seperti kabupaten Magelang, Jateng hingga ke Lombok. Hal ini dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang salah satunya bersumber dari pemanfaatan Air Bawah Tanah (ABT).  

Kata politisi asal Desa Sukawana, Kintamani ini  ABT selama ini  kewenangannya ada di Propinsi. "Walau kewenangan ada di provinsi paling tidak ada kontribusi atau regulasi yang memberikan pembagian kepada kabupaten. Kami berharap ada bagian untuk Bangli," tegasnya.

Disebutkan Bangli punya tanggungjawab besar terhadap kelestarian hutan namun justru kurang mendapat perhatian. "Bangli bisa mendapat imbal jasa lingkungan. Ini yang harus dikejar," tegasnya.

Pemkab Bangli melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah merancang draf imbal jasa lingkungan tersebut. Seperti hal kabupaten lain untuk imbal jasa lingkungan bisa dituangkan dalam bentuk Mou. "Terkait hal ini dari Pemkab sudah melakukan penjajakan ke provinsi. Selain itu sudah menyampaikan ke kementrian," ungkapnya.

wartawan
SAM
Category

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.