Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Jembrana 2019-2024 Resmi Dilantik

Bali Tribune/Anggota DPRD Jembrana masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik Selasa kemarin.

balitribune.co.id | Negara - Anggota DPRD Jembrana masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik Selasa (13/9). Sebelum Rapat Paripurna Istimewa DPRD Jembrana, Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Jembrana ini diawali dengan mejaya-jaya. Dari 35 Anggota DPRD Jembrana yang dilantik, Ni Made Sri Sutharmi dan I Wayan Suardika kini menjabat sebagai Pimpinan DPRD Jembrana sementara hingga terbentukany pimpinan dewan definitif.

Usai mejaya-jaya di Pura Niti Praja, 35 Anggota DPRD Jembrana mengikuti Rapat Paripurna Istimewa DPRD Jembrana dengan agenda Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Jembrana masa jabatan 2019-2024. Pengambilan sumpah/janji Anggota DPRD  Jembrana oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Negara, Benny Octavianus dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan, penyerahan SK Gubernur Bali dan penyematan pin emas 22 karat. Setelah resmi dilantik, seluruh anggota dewan anyar ini langsung menempati kursi masing-masing.

Dewan Jembrana untuk lima tahun kedepan terdiri dari 19 incumben dan 16 newcomer. Sedangkan berdasarkan penunjukan partai pemenang Pileg di Jembrana, Pimpinan Dewan sementara dijabat Ni Made Sri Sutarmi  dari PDI P dan I Wayan Suardika dari Golkar. Ketua DPRD Jembrana periode 2014-2019, I Ketut Sugiasa usai memimpin Rapat Paripurna Istimewa berharap semua pimpinan dan anggota DPRD yang dilantik ini harus tau fungsi, “bagaimana menjalankan fungsi legislasi, dewan minimal memiliki inisiatif dan inovasi membentuk perda lebih banyak” ujarnya.

Begitupula DPRD harus tau kebutuhan anggaran setiap OPD dan dampak terhadap masyarakat. Untuk fungsi pengawasan, menurutnya penting, “satu rupiah uang rakyat  harus diawasi, untuk apa dan efeknya untuk masyarakat apa” ungkapnya. Apabila ketiga fungsi ini berjalan maka menurutnya otomatis rakyat Jembrana akan lebih maju. Menurutnya juga diperlukan kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif. Pihaknya juga meminta anggota dewan anyar harus merubah diri, “jangan sampai arogan, tidak saling menghormati, menghargai, tau memposisikan diri” tandasnya.

Sementara Sekretaris DPRD Jembrana, I Made Sudantra menyatakan tugas pokok Pimpinan Sementara DPRD yang telah ditetapkan tersebut adalah memimpin rapat DPRD; memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib; dan memproses penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana definitif. Sedangkan Pimpinan Dewan Sementara, Ni Made Sri Sutharmi mengatakan pihaknya menargetkan untuk penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana definitif sudah terbentuk paling labat September depan 

“Dari PDI P sudah ada rekomendasi pimpinan partai, tinggal menunggu dari Golkar dan Gerindra saja” ungkapnya. Begitupula alat kelengkapan dewan ditargetkan sudah terbentuk Agustus ini. Kedapannya pihaknya ingin bersinergi dengan eksekutif sehingga program yang pro rakyat bisa dilaksanakan dengan sukses. Sebagai Ketua DPRD wanita pertama di Bali, ia akan mendorong kaum perempuan Jembrana untuk bisa maju dan mandiri, setara dengan kaum laki-laki, “tetapi saya akan melaksanakan seluruh program kegiatan tidak membedakan laki dan perempuan” tandasnya. /uni

 

 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Terdaftar di DPT Pilkel, TNI/Polri Bolehkah Nyoblos?

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memiliki hak memilih, anggota aktif TNI maupun Polri juga diperbolehkan mencalonkan diri sebagai perbekel. Hal ini disiratkan oleh Dinas PMD Gianyar kepada Penitia Pilkel serentak tahun 2026. Menariknya, meskipun nantinya anggota TNI/ Polri  masuk DCS/ DCT Pilkel apakah akan berani mencoblos? Karena prinsip netralitas ini merupakan bagian dari kewajiban institusi TNI dan Polri.

Baca Selengkapnya icon click

Mudahkan Masyarakat, Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Jemput Bola Aktivasi IKD di Area Gedung Maria

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan melaksanakan kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui layanan jemput bola di area Gedung Maria Tabanan, Selasa (28/7/2026), yang berdampingan dengan Pasar Senggol Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Srikandi dan Atlet Polda Bali Dominasi Podium Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2026

balitribune.co.id } Jakarta - Kontingen menembak Polda Bali mencatatkan prestasi membanggakan pada Kejuaraan Menembak Kapolri Cup Tahun 2026 yang berlangsung di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ajang bergengsi yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 tersebut berlangsung dari tanggal 23 hingga 26 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

KUR BRI Jadi Penopang Modal Petani Bunga Pacah

balitribune.co.id | Mangupura - Akses pembiayaan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan usaha pertanian. Bagi Made Tarji, petani bunga pacah di Banjar Panglan Kelod, Desa Kapal, Kabupaten Badung, kredit usaha rakyat (KUR) BRI menjadi penopang modal untuk membiayai kebutuhan produksi, mulai dari pengolahan lahan, pembelian bibit, pupuk, hingga perawatan tanaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Pengelolaan Sampah di Bali, BRI Serahkan 1 Unit Dump Truck kepada Kodam IX/Udayana

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BRI Peduli kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian lingkungan melalui penyerahan bantuan 1 (satu) unit dump truck pengangkut sampah kepada Kodam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya icon click

Utamakan Keselamatan, Astra Motor Bali Edukasi Cara Aman Berhenti di Pinggir Jalan

balitribune.co.id | Denpasar - Keselamatan berkendara tidak hanya krusial saat sepeda motor melaju di jalan raya, tetapi juga saat pengendara memutuskan untuk berhenti di pinggir jalan. Banyak kecelakaan yang terjadi akibat pengendara mengabaikan prosedur berhenti yang aman, sehingga menempatkan diri pada risiko tertabrak kendaraan lain atau berada di titik buta (blind spot).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.