Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Klungkung Bahas Ranperda Kepemudaan dan Ranperda PPA

Bali Tribune/ PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Klungkung bahas Ranperda Kepemudaan dan Ranperda PPA.
balitribune.co.id | Semarapura - Eksekutif bersama Dewan Klungkung sepakat kebut beberapa Perda yang masih molor penetapannya, di Kantor DPRD Klungkung diadakan rapat paripurna pembahasan rancangan perda tentang kepemudaan dan rancangan perda tentang perlindungan perempuan dan anak (PPA). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kab. Klungkung Anak Agung Gde Anom, S.H., Wakil Ketua I Wayan Baru, S.Sos. dan Tjokorda Gede Agung, S.T. Dihadiri oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta. 
 
Bupati Suwirta memaparkan mengenai ranperda kepemudaan dan ranperda PPA. Bupati Suwirta menyebutkan pemuda memiliki peranan yang sangat penting sebagai salah satu subjek dalam pembangunan bangsa nasional, memiliki peranan pembangunan dalam segala deminsi dan perlu di tingkatkan keranah hukum nasional sesuai dengan nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UU No 40 tahun 2009 tentang kepemudaan mengemanatkan ke pemerintah daerah untuk melaksanakan kebijakan nasional dan menetapkan kegiatan di daerah sesuai dengan kewenangannya serta mengkoordinasikan pelayanan kepemudaan ke pemerintah daerah. 
 
Di temui di sela sela rapat yang di tunda sebentar, Bupati Suwirta menyampaikan betapa pentingnya Perda Kepemudaan ini karena itu Klungkung berupaya segera menuntasklan Perda ini. "Organisasi kepemudaan di Klungkung sebenarnya sudah ada dan sudah jalan, cuma akan lebih kuat lagi apabila diapit dengan peraturan daerah sehingga perencanaan kemudian pendataan, pemberdayaan dan sebagainya akan jauh lebih kuat sehingga kita di kabupaten memiliki kewajiban termasuk di masing masing OPD sehingga pendaan tidak menjadi masalah lagi dan yang paling penting harapannya peran pemuda menjadi semakin maksimal,” ujar Bupati Suwirta tegas.
 
Hal yang sama penting yang dibahas yaitu Perlindungan perempuan dan anak yang diatur dalam ranperda merupakan pengaturan secara komprehensif pelaksanaan dibidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak."Kenapa perempuan dan anak karena perempuan ini lebih dekat dengan anak. Sehingga posisi dan kesetaraan mereka kita persiapkan dengan baik sehingga menjadi perhatian lebih, diakui memang regulasi kita agak terlambat menganai perempuan dan anak ini, tetapi justru pelaksaan kita lebih cepat, perlindungan anak di kabupaten klungkung ini menjadi perhatian hak hak mendapatkan pendidikan, perlindungan, hak hak untuk hidup sehat, itu semua yang harus kita pikirkan sehingga mereka bisa tumbuh kembang menjadi generasi muda yang bermanfaat bagi bangsa," jelasnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.