Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

Dewan tabanan
Bali Tribune / PANSUS – Suasana rapat internal DPRD Tabanan dengan agenda pembentukan pansus pembahasan RPJMD 2025-2030 pada Rabu (7/5).

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Arnawa menyebut, pembahasan RPJMD merupakan amanat undang-undang sebagai penjabaran visi dan misi pembangunan yang dirancang bupati dan wakil bupati terpilih untuk lima tahun kepemimpinannya. “RPJMD ini akan kami bahas lebih mendalam karena penjabaran dari visi dan misi bupati dalam membangun Tabanan selama lima tahun ke depan,” kata Arnawa, usai memimpin rapat internal tersebut.

Pembahasan secara mendalam ini agar program-program pembangunan selama lima tahun ke depan selaras dengan visi dan misi kepemimpinan bupati saat ini. Terlebih, sambung Arnawa, bupati sedang menggencarkan pelaksanaan pembangunan yang berbasis data melalui program Desa Presisi. Karena itu, program-program lainnya akan diteliti keselarasannya dengan visi dan misi bupati.

Ia menyebut, salah satu isu penting yang akan menjadi perhatian dalam pembahasan nanti terkait dengan ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani. “Apa yang bisa dilakukan untuk membantu petani dalam upaya menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraannya. Itu yang perlu mendapatkan perhatian,” imbuhnya.

Secara terpisah, Omardani yang terpilih sebagai ketua pansus merinci lagi soal pembahasan RPJMD yang akan dilakukan pihaknya nanti. Ia menyebut, RPJMD 2025-2030 itu akan disesuaikan lagi dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang telah dibuat sebelumnya dan dikoordinasikan dengan RPJMD Provinsi Bali. “Agar selaras nantinya,” pungkas Omardani. 

wartawan
JIN
Category

Pemkab Tabanan Hendak Tambah Luas Tanam Padi, Target di 2025 Seluas 5 Ribu Hektare

balitribune.co.id | Tabanan -  Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tabanan hendak menambah luas tanam padi sepanjang 2025 ini. Target penambahan luas tanam itu mencapai lima ribu hektare. Dengan adanya rencana penambahan itu, luas tanam padi di Tabanan pada nantinya diharapkan bisa berkembang dari 38 ribu hektare menjadi 43,168 hektare.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Dugaan Pemerasan Pengusaha, Polda Bali Minta Korban Lapor

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali langsung merespon terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial DD oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.