Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Dorong Digitalisasi PAD

tandatangan
Bali Tribune / TANDATANGAN - Penandatanganan berita persetujuan bersama antara Bupati dan pimpinan DPRD Tabanan terkait empat pengesahan empat ranperda saat rapat paripurna pada Kamis (23/7/2026).

balitribune.co.id I Tabanan – DPRD Tabanan menyarankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan untuk segera melakukan digitalisasi dalam pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD).

Selain itu, pihak legislatif mendesak eksekutif segera menyusun peraturan bupati (perbup) sebagai aturan pelaksana bagi empat rancangan peraturan daerah (ranperda) yang baru saja disetujui. Saran itu disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Tabanan pada Kamis (23/7/2026).

Badan Anggaran (Banggar) menekankan pentingnya peningkatan sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif dan efisien guna mendongkrak pendapatan daerah. Sekretaris Banggar sekaligus Sekretaris DPRD Tabanan, I Wayan Budi Artana, mengungkapkan bahwa pemanfaatan teknologi menjadi kunci dalam pengawasan objek pajak.

Hal ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kebocoran serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan di Kabupaten Tabanan. “Salah satunya dengan memanfaatkan teknologi digital pada objek-objek pajak daerah maupun retribusi daerah lainnya,” ujar Budi saat membacakan laporan Banggar.

Selain urusan PAD, Dewan juga memberikan lampu hijau terhadap empat Ranperda, termasuk Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Namun, legislatif memberikan catatan agar setiap perda yang telah disetujui tidak hanya menjadi dokumen administratif, melainkan harus segera ditindaklanjuti dengan payung hukum teknis.

Pihak dewan berharap setiap kebijakan yang telah disepakati dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui implementasi yang tepat. Penegasan mengenai percepatan aturan pelaksana ini dinilai krusial agar operasional di lapangan memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak terhambat kendala teknis.

Terkait Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) 2026-2046, Pansus I menekankan pentingnya keselarasan dengan tata ruang wilayah.

Hal ini bertujuan agar pembangunan hunian di Tabanan berjalan secara terencana dan berkelanjutan. “Terhadap Ranperda RP3KP, Pansus I berharap pentingnya implementasi Peraturan Daerah yang selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) and Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sehingga pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman dapat berlangsung secara terarah, terkendali, dan berkelanjutan,” tutur Ketua Pansus I, I Wayan Lara.

Lebih lanjut, Lara juga memberikan dorongan serupa untuk Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH). Pihaknya mendesak agar Pemkab segera mensosialisasikan aturan tersebut kepada masyarakat luas setelah teknis pelaksanaannya rampung disusun.

“Mendorong agar kedua perda tersebut segera ditindaklanjuti dengan penyusunan peraturan bupati serta disosialisasikan agar dapat diimplementasikan secara efektif,” tegasnya.

Sikap senada muncul dari Pansus II yang diketuai I Gusti Komang Wastana yang bertugas membahas Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah. Mengingat kondisi geografis Tabanan yang memiliki potensi risiko bencana beragam, keberadaan aturan ini dianggap sangat mendesak sebagai dasar hukum penyelenggaraan perlindungan warga.

“Mengingat kondisi geografis, klimatologis, dan hidrologis Tabanan yang memiliki potensi terhadap berbagai jenis bencana, keberadaan aturan ini diharapkan mampu memperkuat sistem penanggulangan bencana,” ungkap Wastana.

Rapat paripurna ini ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Tabanan dengan pimpinan DPRD Tabanan.

wartawan
JIN
Category

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Udara di Sanur Segera Dipindahkan, Sekda Denpasar Pastikan Kesiapan Teknis SJUT-IPT

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam menjadikan kawasan Sanur sebagai destinasi wisata unggulan yang modern dan berestetika. Langkah strategis terbaru yang dilakukan adalah mematangkan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) untuk memindahkan kabel telekomunikasi dari udara ke bawah tanah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Resmikan Safety Riding Center Jateng, Perkuat Budaya Berkendara Aman

balitribune.co.id | Semarang – Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian PT Astra International Tbk secara resmi membuka Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah di kawasan Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang pada Rabu (15/7/2026). Kehadiran fasilitas ini menjadi wujud komitmen Astra Motor dalam memperkuat perannya mewujudkan budaya keselamatan berkendara di Indonesia, termasuk Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Budaya Aman di Jalan, 53 Duta Keselamatan Berkendara Ikuti Safety Riding Camp 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Guru, siswa hingga mahasiswa dari berbagai wilayah di Tanah Air mengikuti Safety Riding Camp 2026 yang diselenggarakan Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM). Mereka menguji pengetahuan dan keterampilan berkendaranya sekaligus berkompetisi membuktikan siapa yang terbaik dalam mengampanyekan keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Capaian CKG Baru 23,11 Persen, Dinkes Tabanan Luncurkan Inovasi SAPA CKG Ngayah Ring Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabanan mencatat realisasi kumulatif Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di wilayah tersebut baru mencapai 23,11 persen hingga 12 Juli 2026. Angka tersebut setara dengan 110.353 orang dari total sasaran masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Teken Nota Kesepakatan Perkuat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengoptimalkan bimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, Rabu (15/7/2026) memimpin penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.