Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Dorong Digitalisasi PAD

tandatangan
Bali Tribune / TANDATANGAN - Penandatanganan berita persetujuan bersama antara Bupati dan pimpinan DPRD Tabanan terkait empat pengesahan empat ranperda saat rapat paripurna pada Kamis (23/7/2026).

balitribune.co.id I Tabanan – DPRD Tabanan menyarankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan untuk segera melakukan digitalisasi dalam pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD).

Selain itu, pihak legislatif mendesak eksekutif segera menyusun peraturan bupati (perbup) sebagai aturan pelaksana bagi empat rancangan peraturan daerah (ranperda) yang baru saja disetujui. Saran itu disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Tabanan pada Kamis (23/7/2026).

Badan Anggaran (Banggar) menekankan pentingnya peningkatan sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif dan efisien guna mendongkrak pendapatan daerah. Sekretaris Banggar sekaligus Sekretaris DPRD Tabanan, I Wayan Budi Artana, mengungkapkan bahwa pemanfaatan teknologi menjadi kunci dalam pengawasan objek pajak.

Hal ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kebocoran serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan di Kabupaten Tabanan. “Salah satunya dengan memanfaatkan teknologi digital pada objek-objek pajak daerah maupun retribusi daerah lainnya,” ujar Budi saat membacakan laporan Banggar.

Selain urusan PAD, Dewan juga memberikan lampu hijau terhadap empat Ranperda, termasuk Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Namun, legislatif memberikan catatan agar setiap perda yang telah disetujui tidak hanya menjadi dokumen administratif, melainkan harus segera ditindaklanjuti dengan payung hukum teknis.

Pihak dewan berharap setiap kebijakan yang telah disepakati dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui implementasi yang tepat. Penegasan mengenai percepatan aturan pelaksana ini dinilai krusial agar operasional di lapangan memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak terhambat kendala teknis.

Terkait Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) 2026-2046, Pansus I menekankan pentingnya keselarasan dengan tata ruang wilayah.

Hal ini bertujuan agar pembangunan hunian di Tabanan berjalan secara terencana dan berkelanjutan. “Terhadap Ranperda RP3KP, Pansus I berharap pentingnya implementasi Peraturan Daerah yang selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) and Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sehingga pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman dapat berlangsung secara terarah, terkendali, dan berkelanjutan,” tutur Ketua Pansus I, I Wayan Lara.

Lebih lanjut, Lara juga memberikan dorongan serupa untuk Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH). Pihaknya mendesak agar Pemkab segera mensosialisasikan aturan tersebut kepada masyarakat luas setelah teknis pelaksanaannya rampung disusun.

“Mendorong agar kedua perda tersebut segera ditindaklanjuti dengan penyusunan peraturan bupati serta disosialisasikan agar dapat diimplementasikan secara efektif,” tegasnya.

Sikap senada muncul dari Pansus II yang diketuai I Gusti Komang Wastana yang bertugas membahas Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah. Mengingat kondisi geografis Tabanan yang memiliki potensi risiko bencana beragam, keberadaan aturan ini dianggap sangat mendesak sebagai dasar hukum penyelenggaraan perlindungan warga.

“Mengingat kondisi geografis, klimatologis, dan hidrologis Tabanan yang memiliki potensi terhadap berbagai jenis bencana, keberadaan aturan ini diharapkan mampu memperkuat sistem penanggulangan bencana,” ungkap Wastana.

Rapat paripurna ini ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Tabanan dengan pimpinan DPRD Tabanan.

wartawan
JIN
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat BPR Resmi Merger, OJK Bali: Langkah Strategis Perkuat Industri Keuangan Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus memperkuat industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) melalui kebijakan konsolidasi dan penggabungan usaha.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.