Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Dorong Digitalisasi PAD

tandatangan
Bali Tribune / TANDATANGAN - Penandatanganan berita persetujuan bersama antara Bupati dan pimpinan DPRD Tabanan terkait empat pengesahan empat ranperda saat rapat paripurna pada Kamis (23/7/2026).

balitribune.co.id I Tabanan – DPRD Tabanan menyarankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan untuk segera melakukan digitalisasi dalam pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD).

Selain itu, pihak legislatif mendesak eksekutif segera menyusun peraturan bupati (perbup) sebagai aturan pelaksana bagi empat rancangan peraturan daerah (ranperda) yang baru saja disetujui. Saran itu disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Tabanan pada Kamis (23/7/2026).

Badan Anggaran (Banggar) menekankan pentingnya peningkatan sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif dan efisien guna mendongkrak pendapatan daerah. Sekretaris Banggar sekaligus Sekretaris DPRD Tabanan, I Wayan Budi Artana, mengungkapkan bahwa pemanfaatan teknologi menjadi kunci dalam pengawasan objek pajak.

Hal ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kebocoran serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan di Kabupaten Tabanan. “Salah satunya dengan memanfaatkan teknologi digital pada objek-objek pajak daerah maupun retribusi daerah lainnya,” ujar Budi saat membacakan laporan Banggar.

Selain urusan PAD, Dewan juga memberikan lampu hijau terhadap empat Ranperda, termasuk Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Namun, legislatif memberikan catatan agar setiap perda yang telah disetujui tidak hanya menjadi dokumen administratif, melainkan harus segera ditindaklanjuti dengan payung hukum teknis.

Pihak dewan berharap setiap kebijakan yang telah disepakati dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui implementasi yang tepat. Penegasan mengenai percepatan aturan pelaksana ini dinilai krusial agar operasional di lapangan memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak terhambat kendala teknis.

Terkait Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) 2026-2046, Pansus I menekankan pentingnya keselarasan dengan tata ruang wilayah.

Hal ini bertujuan agar pembangunan hunian di Tabanan berjalan secara terencana dan berkelanjutan. “Terhadap Ranperda RP3KP, Pansus I berharap pentingnya implementasi Peraturan Daerah yang selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) and Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sehingga pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman dapat berlangsung secara terarah, terkendali, dan berkelanjutan,” tutur Ketua Pansus I, I Wayan Lara.

Lebih lanjut, Lara juga memberikan dorongan serupa untuk Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH). Pihaknya mendesak agar Pemkab segera mensosialisasikan aturan tersebut kepada masyarakat luas setelah teknis pelaksanaannya rampung disusun.

“Mendorong agar kedua perda tersebut segera ditindaklanjuti dengan penyusunan peraturan bupati serta disosialisasikan agar dapat diimplementasikan secara efektif,” tegasnya.

Sikap senada muncul dari Pansus II yang diketuai I Gusti Komang Wastana yang bertugas membahas Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah. Mengingat kondisi geografis Tabanan yang memiliki potensi risiko bencana beragam, keberadaan aturan ini dianggap sangat mendesak sebagai dasar hukum penyelenggaraan perlindungan warga.

“Mengingat kondisi geografis, klimatologis, dan hidrologis Tabanan yang memiliki potensi terhadap berbagai jenis bencana, keberadaan aturan ini diharapkan mampu memperkuat sistem penanggulangan bencana,” ungkap Wastana.

Rapat paripurna ini ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Tabanan dengan pimpinan DPRD Tabanan.

wartawan
JIN
Category

Perkuat Konektivitas Dua Destinasi Pariwisata Global, Bandara Ngurah Rai Sambut Rute Bali–Phuket

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali kembali memperkuat konektivitas internasional dengan hadirnya penerbangan langsung Bali (DPS) –Phuket (HKT) Thailand. Kehadiran rute ini semakin memperkuat konektivitas antara dua destinasi wisata populer dunia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Petugas Damkar Evakuasi Ular Kobra di Rumah Bupati Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Seekor ular jenis kobra sawah masuk ke rumah Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta di kawasan perumahan LC Uma Aya, Kelurahan Bebalang, Bangli, pada Rabu (9/9/2026). Karena khawatir  bisa membahayakan keselamatan, maka penjaga rumah langsung menghubungi petugas Damkar Bangli guna mengevakuasi ular tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Agendakan Rapat Kerja, DPRD Bangli akan Bedah Kinerja Tiga Perusda

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Bangli akan segera mengagendakan rapat kerja dengan tiga perusahan daerah (Perusda) yakni BPR Bank Daerah Bangli, Perumda Tirta Danu Arta (PDAM) serta Perseroda Bhukti Mukti Bhakti (BMB). Rapat kerja  dengan tiga perusda penting guna mengetahui sejauh mana kinerja mereka selama ini.

Baca Selengkapnya icon click

Kontingen Badung Sabet Juara Umum Bakti Negara Cup I 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kontingen Kabupaten Badung sukses mengukuhkan diri sebagai Juara Umum dalam perhelatan bergengsi Kejuaraan Pencak Silat Bakti Negara Cup I Tahun 2026. Gelaran yang menjadi wadah penjaringan talenta muda sekaligus penguat sport tourism berbasis budaya ini resmi ditutup di GOR Purna Krida Kerobokan, Selasa (8/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warung di Mambal Ludes Terbakar, Korban Dapat Bantuan Modal Rp5 Juta

balitribune.co.id I Mangupura - Musibah kebakaran menghanguskan sebuah warung milik Ni Made Karmi di Banjar Trijata, Desa Adat Mambal, Kecamatan Abiansemal, Badung. Warung yang menjadi tempat berjualan aneka gorengan sekaligus menyediakan sarana upacara keagamaan itu terbakar pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Gianyar Ungkap 55 Kasus Kriminal

balitribune.co.id I Gianyar - Polres Gianyar mengungkap 55 kasus kriminal sepanjang Juli-Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, polisi mengamankan 56 tersangka, terdiri dari 49 laki-laki dan tujuh perempuan. 

Wakapolres Gianyar, Kompol Willa Jully Mendissa, mengatakan kasus yang diungkap meliputi sembilan curanmor, lima curat, dua curas, dan 39 pencurian biasa/penggelapan (cusa). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.