Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Gelar Paripurna Ranperda APBD 2027

rapat paripurna
Bali Tribune / RAPAT – Suasana rapat paripurna penyampaian Pidato Pengantar Bupati Tabanan terhadap Ranperda APBD 2027 yang dibacakan Wakil Bupati I Made Dirga, Rabu (7/10/2026), di DPRD Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Tabanan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 pada Rabu (7/10/2026).

Persidangan yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Tabanan tersebut dihadiri pimpinan legislatif, jajaran eksekutif, serta unsur pimpinan daerah. Dalam persidangan tersebut, pidato pengantar Bupati Tabanan dibacakan langsung oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga. Dirga menyebutkan, pengajuan rancangan regulasi anggaran tersebut ditegaskan sebagai bagian dari pelaksanaan kewajiban konstitusional pemerintah daerah. “Sekaligus wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Dirga saat membacakan Pidato Pengantar Bupati.

Ia menerangkan, penyusunan Ranperda APBD 2027 dirancang dengan mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama. Rancangan tersebut turut memperhitungkan kapasitas fiskal daerah, arah prioritas pembangunan, serta kebutuhan riil masyarakat Tabanan. Secara keseluruhan, postur APBD Tabanan 2027 direncanakan sebesar Rp 2,150 triliun lebih. Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2,150 triliun lebih, yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 951,106 miliar lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp 1,199 triliun lebih.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2,132 triliun lebih, yang terdiri atas belanja operasi sebesar Rp 1,745 triliun lebih, belanja modal sebesar Rp 133,627 miliar lebih. Selanjutnya belanja tidak terduga sebesar Rp 10,808 miliar lebih, serta belanja transfer sebesar rp. 242,157 miliar lebih. “Berdasarkan komposisi pendapatan dan belanja tersebut, terdapat surplus anggaran sebesar Rp18,231 miliar,” ungkapnya.

Jajaran Pemkab Tabanan menekankan bahwa dokumen APBD menjadi bentuk komitmen nyata dalam menghadirkan program pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik yang menyentuh kehidupan warga. Karena itu, penggunaan seluruh anggaran belanja dituntut untuk dikelola secara cermat, tepat sasaran, efektif, efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Dirga mengingatkan agar pengalokasian sumber daya keuangan daerah difokuskan pada pemenuhan fasilitas dasar warga di perdesaan hingga perkotaan di tengah tantangan fiskal. “Kita harus memastikan bahwa keterbatasan fiskal yang ada tetap mampu diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah,” terangnya.

Untuk mematangkan penyempurnaan dokumen anggaran tersebut, Pemkab Tabanan mengharapkan sumbang saran serta masukan kritis dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD selama proses pembahasan. “Sehingga ranperda tentang APBD 2027 dapat menjadi dokumen anggaran yang semakin berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tandasnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Puluhan Pohon di Denpasar Dipasangi Barcode

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar terus mendorong edukasi lingkungan melalui inovasi digital. Salah satunya dengan memasang barcode atau QR Code pada pohon-pohon yang berada di ruang terbuka hijau (RTH), sehingga masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai setiap pohon hanya dengan memindainya menggunakan telepon pintar.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Buleleng Bagikan 15 Ribu Bendera

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menggencarkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Gerakan tersebut ditandai dengan pembagian ribuan bendera kepada masyarakat oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Sekretaris Daerah Gede Suyasa di kawasan Titik Nol Singaraja, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Botol Miras Berpita Cukai Palsu Disita di Bali, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp2,14 Miliar

balitribune.co.id I Badung - Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menggagalkan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu di Bali. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita sebanyak 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter MMEA dengan nilai barang mencapai Rp12,55 miliar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Pamedek Iringi Pacepukan Patapakan di Catus Pata Gianyar, Arus Lalu Lintas Sempat Lumpuh

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan pamedek menyemut di areal Catus Pata Kota Gianyar, mengiringi prosesi sakral 'pamendak agung' dan 'pacepukan patapakan barong' dalam rangkaian piodalan di Pura Dalem Serongga, Gianyar. Banyaknya warga yang mengikuti prosesi ini sempat membuat arus lalu lintas di Kota Gianyar lumpuh, Selasa (28/7/2026) pagi. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilihan Bendesa Adat Pejarakan Gunakan Sistem Voting, Wayan Sudana Raih Suara Terbanyak

balitribune.co.id I Singaraja - Proses pemilihan Bendesa Adat (Kelian Desa Adat) Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, masa ayahan 2026–2031 berlangsung lancar dan kondusif meski menggunakan mekanisme pemungutan suara langsung (pasuaran krama). Mekanisme tersebut dipilih berdasarkan aspirasi mayoritas krama desa, meski sebelumnya terdapat pedoman dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali yang lebih mengedepankan musyawarah mufakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Pengoplos Gas LPG Bersubsidi di PN Amlapura, JPU Hadirkan Saksi Ahli

balitribune.co.id I Amlapura - Sidang kasus pidana pengoplosan Gas Elpiji ukuran 3 Kilogram kedalam tabung gas non subsidi ukuran 5,5 Kg,12 Kg, dan 50 Kg dengan 10 orang terdakwa terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Amlapura.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.