Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

DPRD Tabanan
Bali Tribune / RAPAT - Paripurna DPRD Tabanan dengan agenda penyampaian pidato pengantar LKPJ Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2024 pada Kamis (13/3).

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato pengantar Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2024 pada Kamis (13/3).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, dan dihadiri Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, serta Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga. Usai rapat paripurna tersebut, DPRD Tabanan juga akan melakukan pembahasan terhadap LKPJ Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2024 tersebut. “Terhadap LKPJ Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2024 untuk selanjutnya akan dibahas oleh dewan dalam tahapan pembahasan sesuai dengan tatanan dan mekanisme,” ucap Arnawa usai menyimak pidato pengantar yang disampaikan Bupati Tabanan.

Sebelumnya, dalam pidato pengantarnya, Bupati Sanjaya menyampaikan capaian kinerja pengelolaan keuangan daerah pada 2024. Dalam uraian singkatnya, pendapatan daerah Kabupaten Tabanan pada 2024 ditargetkan sebesar Rp 2,36 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp 2,21 triliun lebih atau sekitar 93,59 persen. Sementara untuk belanja daerah ditargetkan sebesar Rp 2,37 triliun lebih dengan realisasi Rp 2,12 triliun lebih atau sekitar 89,71 persen. Selanjutnya, pada sektor pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan pada 2024 ditargetkan sebesar Rp 21,32 miliar lebih dengan besaran realisasi yang sama atau seratus persen. 

Kemudian pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 18,13 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp 17,98 miliar lebih. Dengan demikian, terdapat pembiayaan netto pada 2024 sebesar Rp 3,19 miliar lebih, sedangkan jumlah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada 2024 sebesar Rp 92,38 miliar lebih.

wartawan
JIN
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.