Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

DPRD Tabanan
Bali Tribune / RAPAT - Paripurna DPRD Tabanan dengan agenda penyampaian pidato pengantar LKPJ Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2024 pada Kamis (13/3).

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato pengantar Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2024 pada Kamis (13/3).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, dan dihadiri Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, serta Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga. Usai rapat paripurna tersebut, DPRD Tabanan juga akan melakukan pembahasan terhadap LKPJ Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2024 tersebut. “Terhadap LKPJ Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2024 untuk selanjutnya akan dibahas oleh dewan dalam tahapan pembahasan sesuai dengan tatanan dan mekanisme,” ucap Arnawa usai menyimak pidato pengantar yang disampaikan Bupati Tabanan.

Sebelumnya, dalam pidato pengantarnya, Bupati Sanjaya menyampaikan capaian kinerja pengelolaan keuangan daerah pada 2024. Dalam uraian singkatnya, pendapatan daerah Kabupaten Tabanan pada 2024 ditargetkan sebesar Rp 2,36 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp 2,21 triliun lebih atau sekitar 93,59 persen. Sementara untuk belanja daerah ditargetkan sebesar Rp 2,37 triliun lebih dengan realisasi Rp 2,12 triliun lebih atau sekitar 89,71 persen. Selanjutnya, pada sektor pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan pada 2024 ditargetkan sebesar Rp 21,32 miliar lebih dengan besaran realisasi yang sama atau seratus persen. 

Kemudian pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 18,13 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp 17,98 miliar lebih. Dengan demikian, terdapat pembiayaan netto pada 2024 sebesar Rp 3,19 miliar lebih, sedangkan jumlah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada 2024 sebesar Rp 92,38 miliar lebih.

wartawan
JIN
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.