Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

DPRD Tabanan
Bali Tribune / RAPAT - Paripurna DPRD Tabanan dengan agenda penyampaian pidato pengantar LKPJ Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2024 pada Kamis (13/3).

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato pengantar Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2024 pada Kamis (13/3).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, dan dihadiri Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, serta Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga. Usai rapat paripurna tersebut, DPRD Tabanan juga akan melakukan pembahasan terhadap LKPJ Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2024 tersebut. “Terhadap LKPJ Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2024 untuk selanjutnya akan dibahas oleh dewan dalam tahapan pembahasan sesuai dengan tatanan dan mekanisme,” ucap Arnawa usai menyimak pidato pengantar yang disampaikan Bupati Tabanan.

Sebelumnya, dalam pidato pengantarnya, Bupati Sanjaya menyampaikan capaian kinerja pengelolaan keuangan daerah pada 2024. Dalam uraian singkatnya, pendapatan daerah Kabupaten Tabanan pada 2024 ditargetkan sebesar Rp 2,36 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp 2,21 triliun lebih atau sekitar 93,59 persen. Sementara untuk belanja daerah ditargetkan sebesar Rp 2,37 triliun lebih dengan realisasi Rp 2,12 triliun lebih atau sekitar 89,71 persen. Selanjutnya, pada sektor pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan pada 2024 ditargetkan sebesar Rp 21,32 miliar lebih dengan besaran realisasi yang sama atau seratus persen. 

Kemudian pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 18,13 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp 17,98 miliar lebih. Dengan demikian, terdapat pembiayaan netto pada 2024 sebesar Rp 3,19 miliar lebih, sedangkan jumlah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada 2024 sebesar Rp 92,38 miliar lebih.

wartawan
JIN
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.