Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

DPRD Tabanan
Bali Tribune / RAPAT - Paripurna DPRD Tabanan dengan agenda penyampaian pidato pengantar LKPJ Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2024 pada Kamis (13/3).

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato pengantar Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2024 pada Kamis (13/3).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, dan dihadiri Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, serta Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga. Usai rapat paripurna tersebut, DPRD Tabanan juga akan melakukan pembahasan terhadap LKPJ Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2024 tersebut. “Terhadap LKPJ Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2024 untuk selanjutnya akan dibahas oleh dewan dalam tahapan pembahasan sesuai dengan tatanan dan mekanisme,” ucap Arnawa usai menyimak pidato pengantar yang disampaikan Bupati Tabanan.

Sebelumnya, dalam pidato pengantarnya, Bupati Sanjaya menyampaikan capaian kinerja pengelolaan keuangan daerah pada 2024. Dalam uraian singkatnya, pendapatan daerah Kabupaten Tabanan pada 2024 ditargetkan sebesar Rp 2,36 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp 2,21 triliun lebih atau sekitar 93,59 persen. Sementara untuk belanja daerah ditargetkan sebesar Rp 2,37 triliun lebih dengan realisasi Rp 2,12 triliun lebih atau sekitar 89,71 persen. Selanjutnya, pada sektor pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan pada 2024 ditargetkan sebesar Rp 21,32 miliar lebih dengan besaran realisasi yang sama atau seratus persen. 

Kemudian pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 18,13 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp 17,98 miliar lebih. Dengan demikian, terdapat pembiayaan netto pada 2024 sebesar Rp 3,19 miliar lebih, sedangkan jumlah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada 2024 sebesar Rp 92,38 miliar lebih.

wartawan
JIN
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.