Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Gelar Sidang Paripurna Persetujuan Bersama KUA-PPAS dan 6 buah Ranperda

Bali Tribune / Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti
balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan Tabanan menggelar Rapat Paripurna ke 11 masa persidangan II tahun sidang 2020 tentang Persetujuan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021 serta 6 Buah Ranperda Kabupaten Tabanan, Selasa (29/9).

Rapat Paripurna yang digelar melalui media video conference tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga dan diikuti oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tabanan. Rapat tersebut dihadiri pula oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Forkopimda Tabanan, Instansi Vertikal dan BUMD serta Sekda, para Asisten dan OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga mengatakan, rancangan KUA-PPAS tahun aggaran 2021 ditetapkan menjadi KUA-PPAS tahun anggaran 2021, untuk dijadikan pedoman penyusunan APBD Tahun anggaran 2021. “Serta menyetujui enam buah Ranperda menjadi Peraturan Daerah, agar kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Tabanan mempunyai dasar hukum,” ujarnya.

Enam buah Ranperda tersebut diantaranya, Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus, Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pinjaman Daerah, Ranperda tentang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tabanan, Ranperda tentang perubahan Kedua atas Perda Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10  Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemkab Tabanan pada Perusahaan Air Minum Daerah Air Minum Tirta Amertha Buana.

Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, dalam sambutan pengantarnya mengatakan sangat mengapresiasi kerjasama semua pihak, sehingga pembahasan Kebijakan Umum KUA dan PPAS tahun anggaran 2021 serta enam buah Ranperda, dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar sesuai dengan mekanisme yang berlaku. “Hal tersebut tentunya tidak terlepas dari tanggungjawab, komitmen, kesungguhan dan kerjasama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat,” ujarnya.

Lebih lanjut Bupati Eka mengatakan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, setelah disetujui bersama KUA dan PPAS  tahun anggaran 2021, untuk selanjutnya agar TAPD Kabupaten Tabanan melakukan penyusunan  Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja  Daerah Kabupaten Tabanan.

“Demikian kata pengantar yang dapat saya sampaikan. Untuk mendapatkan suatu hasil yang optimal, kami mengharapkan saran serta masukan dari para anggota dewan yang terhormat. Di dalam upaya kita bersama meningkatkan pemberdayaan masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik menuju terwujudnya Tabanan yang Sejahtera, Aman dan Berprestasi,” pinta Bupati Eka.

wartawan
Redaksi
Category

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Pembukaan di JICC, Jakarta Dekranasda Karangasem Ambil Bagian di INACRAFT 2026

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Wakil Ketua Harian Dekranasda Karangasem, Nyonya Sedana Merta, serta jajaran pengurus Dekranasda Kabupaten Karangasem menghadiri pembukaan Pameran INACRAFT 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Rabu (4/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Modus Baru! BNNP Bali Sita Ratusan Liquid Vape Berisi Narkotika Jenis Etomidate

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu modus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah melalui media rokok elektrik. Modus ini berhasil diungkap BNN Provinsi Bali pada Sabtu (7/2) di daerah Sidakarya Denpasar Bali. Kasus ini bermula dari hasil analisis intelijen BNN Provinsi Bali terkait informaai jaringan liquid etomidate yang beroperasi di wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.