Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Panggil BKD dan Inspektorat

Pemkab Tabanan
KETERANGAN – Komisi I DPRD Tabanan memanggil Ketua BKD dan Inspektorat Tabanan, kemarin.

Tabanan, Bali Tribune

Menindaklanjuti pengakuan pelaku pembuat SK bodong, Dewa Adnyana, yang sudah membuat 11 SK bodong pegawai kontrak di Pemkab Tabanan, Komisi I DPRD Tabanan memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Tabanan untuk dimintai keterangan Selasa (17/5).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi I Putu Eka Nurcahyadi mengucapkan apresiasi terhdap pihak kepolisian yang telah berhasil menangkap pelaku pembuat SK bodong. Dirinya mendorong kepolisian segera mengungkap pengakuan dari pelaku. “Kita harap polisi bekera maksimal mengungkap pengakuan pelaku yang sudah membuat 11 SK bodong,” kata Eka.

Menurutnya, kalau memang pelaku telah membuat 11 SK bodong berarti ada 9 SK bodong yang masih “berkeliaran” karena baru dua SK bodong kemarin yang terungkap. Dirinya meminta kepada BKD untuk mensinkronkan data pegawai yang ada di seluruh SKPD di Pemkab Tabanan.

Menurut Eka, permintaan tersebut hanya ditindaklanjuti setengah hati oleh pihak BKD, karena surat yang dikirim sekitar bulan lalu, sampai saat ini data tersebut belum rampung, seharusnya kalau dikerjakan dengan maksimal dua minggu aja sudah ada hasil.

“Kemarin kita sudah mengirim surat ke BKD untuk medata pegawai di tiap SKPD, tapi kayaknya surat kami hanya ditindaklanjuti setengah hati. Kami minta data lengkap masak cuma segini diberikan datanya dan banyak yang kosong lagi,” ucapnya kecewa.

Eka meminta kepada BKD segera mengusut tuntas persoalan ini, dan segera mengecek data pegawai di setiap SKPD agar balance. Selain itu, dia menyoroti lemahnya sistem perekrutan pegawai kontrak di Tabanan, sehingga ada oknum bermain memanfaatkan kelemahan ini. Ke depan ia minta sistem pengangkatan pegawai kontrak harus jelas, dan perlu dibuat payung hukumnya minimal Perbub.

Sementara itu Sekretaris BKD Tabanan Ketut Nuada berjanji segera melakukan kroscek dan meminta seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Tabanan untuk memberikan data jumlah pegawai kontrak yang ada di SKPD nya. Nuada menambahkan, dalam melakukan kroscek itu perlu waktu, karena banyaknya jumlah pegawai kontrak di Pemkab Tabanan.

Terkait sistem pengangkatan pegawai kontrak, Nuada mengatakan akan membuat payung hukum yang jelas, karena untuk saat perekrutan pegawai belum memiliki payung hukum yang jelas. “Nanti akan mengirim surat ke semua SKPD apabila SKPD membutuhkan tenaga kontrak harus ada kajian dalam pengangkatan karena selama ini tidak ada payung hukum,” ucapnya.

Sekretaris Inspektorat Tabanan Nyoman Dalem Soka Arta mengatakan, dalam penerimaan pegawai kontrak, pihaknya tidak tahu karena memang tidak dilibatkan. Namun jika BKD memerlukan bantuan dalam melakukan kroscek pegawai kontrak, pihaknya siap membantu. Karena Inspektorat punya sistem IT yang memudahkan dalam melakukan kroscek.

“Kalau pemeriksaan secara manual itu memang sulit dan perlu waktu lama, tapi kalau dengan sistem komputerisasi itu akan lebih mudah dan cepat, jika data sudah dimasukkan dan ada nama atau nomor yang ganda akan langsung muncul,” ujarnya.

wartawan
Arta Jingga
Category

Melalui Fasilitas QRIS, BRImo, EDC dari BRI, Depot Betty Mengadopsi Pembayaran Non-tunai

balitribune.co.id | Tabanan - Didirikan pada 2001 oleh orangtua, Depot Betty awalnya hanya warung sederhana yang menjual babi guling sekaligus daging mentah di Pasar Tradisional Pancasari. Namun tongkat estafet usaha beralih pada 2013, saat I Putu Bayu Ekayana mengambil alih usaha keluarga ditengah kondisi kesehatan sang ibu yang menurun.

Baca Selengkapnya icon click

125 Tahun Pengabdian, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Optimis Mampu Terus Tumbuh

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 PT Pegadaian menjadi tonggak penting dalam mempertegas arah transformasi perusahaan, khususnya di wilayah kerja Kanwil VII Denpasar yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.