Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Panggil BKD dan Inspektorat

Pemkab Tabanan
KETERANGAN – Komisi I DPRD Tabanan memanggil Ketua BKD dan Inspektorat Tabanan, kemarin.

Tabanan, Bali Tribune

Menindaklanjuti pengakuan pelaku pembuat SK bodong, Dewa Adnyana, yang sudah membuat 11 SK bodong pegawai kontrak di Pemkab Tabanan, Komisi I DPRD Tabanan memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Tabanan untuk dimintai keterangan Selasa (17/5).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi I Putu Eka Nurcahyadi mengucapkan apresiasi terhdap pihak kepolisian yang telah berhasil menangkap pelaku pembuat SK bodong. Dirinya mendorong kepolisian segera mengungkap pengakuan dari pelaku. “Kita harap polisi bekera maksimal mengungkap pengakuan pelaku yang sudah membuat 11 SK bodong,” kata Eka.

Menurutnya, kalau memang pelaku telah membuat 11 SK bodong berarti ada 9 SK bodong yang masih “berkeliaran” karena baru dua SK bodong kemarin yang terungkap. Dirinya meminta kepada BKD untuk mensinkronkan data pegawai yang ada di seluruh SKPD di Pemkab Tabanan.

Menurut Eka, permintaan tersebut hanya ditindaklanjuti setengah hati oleh pihak BKD, karena surat yang dikirim sekitar bulan lalu, sampai saat ini data tersebut belum rampung, seharusnya kalau dikerjakan dengan maksimal dua minggu aja sudah ada hasil.

“Kemarin kita sudah mengirim surat ke BKD untuk medata pegawai di tiap SKPD, tapi kayaknya surat kami hanya ditindaklanjuti setengah hati. Kami minta data lengkap masak cuma segini diberikan datanya dan banyak yang kosong lagi,” ucapnya kecewa.

Eka meminta kepada BKD segera mengusut tuntas persoalan ini, dan segera mengecek data pegawai di setiap SKPD agar balance. Selain itu, dia menyoroti lemahnya sistem perekrutan pegawai kontrak di Tabanan, sehingga ada oknum bermain memanfaatkan kelemahan ini. Ke depan ia minta sistem pengangkatan pegawai kontrak harus jelas, dan perlu dibuat payung hukumnya minimal Perbub.

Sementara itu Sekretaris BKD Tabanan Ketut Nuada berjanji segera melakukan kroscek dan meminta seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Tabanan untuk memberikan data jumlah pegawai kontrak yang ada di SKPD nya. Nuada menambahkan, dalam melakukan kroscek itu perlu waktu, karena banyaknya jumlah pegawai kontrak di Pemkab Tabanan.

Terkait sistem pengangkatan pegawai kontrak, Nuada mengatakan akan membuat payung hukum yang jelas, karena untuk saat perekrutan pegawai belum memiliki payung hukum yang jelas. “Nanti akan mengirim surat ke semua SKPD apabila SKPD membutuhkan tenaga kontrak harus ada kajian dalam pengangkatan karena selama ini tidak ada payung hukum,” ucapnya.

Sekretaris Inspektorat Tabanan Nyoman Dalem Soka Arta mengatakan, dalam penerimaan pegawai kontrak, pihaknya tidak tahu karena memang tidak dilibatkan. Namun jika BKD memerlukan bantuan dalam melakukan kroscek pegawai kontrak, pihaknya siap membantu. Karena Inspektorat punya sistem IT yang memudahkan dalam melakukan kroscek.

“Kalau pemeriksaan secara manual itu memang sulit dan perlu waktu lama, tapi kalau dengan sistem komputerisasi itu akan lebih mudah dan cepat, jika data sudah dimasukkan dan ada nama atau nomor yang ganda akan langsung muncul,” ujarnya.

wartawan
Arta Jingga
Category

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Akses Kesehatan Masyarakat Diperkuat, Tabanan Raih Penghargaan UHC 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 dalam acara yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa, (27/1). Penghargaan diterima Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga yang mewakili Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.