Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Pertajam Isu-isu Strategis di RPJMD 2025-2030

dewan tabanan
Bali Tribune / RAKER - Rapat kerja DPRD Tabanan dan jajaran OPD di lingkungan pemkab setempat pada Rabu (14/5/2025) yang membahas RPJMD 2025-2030.

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menggelar rapat kerja atau raker dengan jajaran pemerintah kabupaten (pemkab) setempat dengan agenda membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030. Rapat kerja itu telah digelar pada Rabu (14/5) dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, serta Ketua Pansus RPJMD Tabanan 2025-2030, I Gusti Nyoman Omardani.

DPRD Tabanan, khususnya pansus yang bertugas membahas RPJMD tersebut memanfaatkan momen itu untuk mempertajam isu-isu strategis yang menjadi persoalan daerah di Tabanan. Selain tujuan utamanya menyelaraskan visi-misi bupati dan wakil bupati periode 2025-2030. Nantinya, isu-isu strategis itu akan menjadi rujukan bagi setiap OPD atau organisasi perangkat daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan di daerah. “Karena ini (RPJMD) akan menjadi rujukan renstra (rencana strategis di masing-masing OPD,” jelas Omardani.

Karena itu, sambung Omardani, Pansus RPJMD bentukan DPRD Tabanan memperdalam isu-isu strategis tersebut dalam pembahasan di tingkat rapat kerja bersama jajaran OPD di lingkungan Pemkab Tabanan. “Semua OPD mesti merujuk (RPJMD nantinya),” tegasnya lagi.

Rapat kerja itu juga bertujuan untuk menyelaraskan RPJMD Tabanan 2025-2030 dengan RPJPD Provinsi Bali maupun tingkat kabupaten. Terlebih RPJPD disusun untuk jangka waktu 20 tahun yang artinya akan terdiri dari empat periode kepemimpinan daerah. Menurutnya, di periode pertama ini secara jelas memberikan gambaran pembangunan yang mengarah pada transformasi. “Secara garis besar (isu-isu strategis di RPJMD) sudah mengacu pada RPJPD, termasuk visi dan misi kepala daerah terpilih sekarang,” bebernya.

Transformasi yang disebutkannya tersebut akan terfokus pada upaya peningkatan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan pada bidang infrastruktur digital dan fisik. “(OPD) yang lain juga akan mengarah yang sama. Misalnya, layanan publik yang berbasis elektronik. Di fisik misalnya irigasi, jalan, dan infrastruktur fisik lainnya untuk mendukung sektor pertanian secara luas,” ujar Omardani yang juga Ketua Komisi I ini.

Disinggung mengenai isu optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang turut masuk ke dalam RPJMD Tabanan 2025-2030, ia menyebut RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah) serta RDTR (Rencana Detil Tata Ruang) akan turut menjadi acuan utamanya. Acuan itu akan diterapkan dalam pemanfaatan ruang yang lebih ditekankan pada bidang infrastruktur pendukung pariwisata di Kawasan Strategis Pariwisata sebagaimana termuat dalam RTRW Tabanan. “Kami tekankan pada bidang infrastruktur pendukung pariwisata yang khususnya sudah ditetapkan dalam Kawasan Strategis Pariwisata pada RTRW. Karena kalau kita lihat, khusus di Tabanan, prioritas peningkatan PAD bersumber dari retribusi dan pajak hotel restoran (PHR). Itu (secara khusus) masuk dalam isu strategis pariwisata,” pungkasnya. 

wartawan
JIN
Category

Kunjungan Wisatawan ke Nusa Penida Melandai, Promosi Digital Jadi Andalan

balitribune.co.id | Semarapura - Tren kunjungan wisatawan ke sejumlah destinasi di Nusa Penida mulai melandai memasuki pekan kedua Oktober 2026. Setelah sempat berada di atas 4 ribu kunjungan per hari, jumlah wisatawan kini berada di bawah 3 ribu orang per hari. Penurunan mulai terlihat sejak Kamis (8/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Starlight Bar Bresela Diobok-obok Polres Gianyar, 28 Orang Jalani Tes urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya di perkotaan dan pesisir, tempat hiburan malam di pelosok pun tak luput dari razia. Rabu (21/10/2026) dinihari, Polres Gianyar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) sasar  tempat hiburan malam Starlight Bar dan Karaoke di Jalan Raya Banjar Bresela, Desa Bresela, Payangan. Sebanyak 28 orang menjalani tes urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Penerapan Sanksi bagi ASN Bermasalah, Dewan Minta Jangan Ada Tebang Pilih

balitribune.co.id | Bangli - Kasus seorang PNS di  Pemkab Bangli yang tercatat tidak masuk kerja selama 72 hari  terancam dikenakan sanksi  turun jabatan. Realita  ini mendapat tanggapan dari kalangan DPRD Bangli. Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mengapresiasi apa yang telah dilakukan tim penegak disiplin dengan memberikan sanksi  tegas terhadap PNS tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Buleleng Desak Pemutakhiran Data Desil, Cegah Bansos Salah Sasaran

balitribune.co.id | Singaraja - Ketepatan penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Buleleng bergantung pada validitas data kesejahteraan masyarakat. DPRD Buleleng pun mendorong pemutakhiran data desil secara berkala agar penetapan penerima bantuan sesuai dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan warga yang sebenarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sertijab Kapolsek Ubud dan Tegallalang, Kapolres Gianyar Tekankan Profesionalisme

balitribune.co.id | Gianyar - Polres Gianyar menggelar serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek Ubud dan Kapolsek Tegallalang di Lapangan Apel Tri Brata Polres Gianyar, Rabu (21/10/2026) pukul 08.00 Wita. Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk memimpin langsung upacara tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dewan Tak Setuju PDAM Bangli Layangkan Somasi

balitribune.co.id | Bangli - Adanya rencana Direktur Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli melayangkan somasi kepada seorang pelanggan yang menyampaikan keluhan melalui media sosial mendapat tanggapan kalangan DPRD Bangli. Anggota DPRD Kabupaten Bangli I Made Sudiasa dengan terang-terangan menyatakan tidak setuju apabila somasi menjadi langkah utama dalam menyikapi kritik masyarakat terhadap pelayanan PDAM Bangli.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.