Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Pertajam Isu-isu Strategis di RPJMD 2025-2030

dewan tabanan
Bali Tribune / RAKER - Rapat kerja DPRD Tabanan dan jajaran OPD di lingkungan pemkab setempat pada Rabu (14/5/2025) yang membahas RPJMD 2025-2030.

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menggelar rapat kerja atau raker dengan jajaran pemerintah kabupaten (pemkab) setempat dengan agenda membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030. Rapat kerja itu telah digelar pada Rabu (14/5) dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, serta Ketua Pansus RPJMD Tabanan 2025-2030, I Gusti Nyoman Omardani.

DPRD Tabanan, khususnya pansus yang bertugas membahas RPJMD tersebut memanfaatkan momen itu untuk mempertajam isu-isu strategis yang menjadi persoalan daerah di Tabanan. Selain tujuan utamanya menyelaraskan visi-misi bupati dan wakil bupati periode 2025-2030. Nantinya, isu-isu strategis itu akan menjadi rujukan bagi setiap OPD atau organisasi perangkat daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan di daerah. “Karena ini (RPJMD) akan menjadi rujukan renstra (rencana strategis di masing-masing OPD,” jelas Omardani.

Karena itu, sambung Omardani, Pansus RPJMD bentukan DPRD Tabanan memperdalam isu-isu strategis tersebut dalam pembahasan di tingkat rapat kerja bersama jajaran OPD di lingkungan Pemkab Tabanan. “Semua OPD mesti merujuk (RPJMD nantinya),” tegasnya lagi.

Rapat kerja itu juga bertujuan untuk menyelaraskan RPJMD Tabanan 2025-2030 dengan RPJPD Provinsi Bali maupun tingkat kabupaten. Terlebih RPJPD disusun untuk jangka waktu 20 tahun yang artinya akan terdiri dari empat periode kepemimpinan daerah. Menurutnya, di periode pertama ini secara jelas memberikan gambaran pembangunan yang mengarah pada transformasi. “Secara garis besar (isu-isu strategis di RPJMD) sudah mengacu pada RPJPD, termasuk visi dan misi kepala daerah terpilih sekarang,” bebernya.

Transformasi yang disebutkannya tersebut akan terfokus pada upaya peningkatan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan pada bidang infrastruktur digital dan fisik. “(OPD) yang lain juga akan mengarah yang sama. Misalnya, layanan publik yang berbasis elektronik. Di fisik misalnya irigasi, jalan, dan infrastruktur fisik lainnya untuk mendukung sektor pertanian secara luas,” ujar Omardani yang juga Ketua Komisi I ini.

Disinggung mengenai isu optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang turut masuk ke dalam RPJMD Tabanan 2025-2030, ia menyebut RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah) serta RDTR (Rencana Detil Tata Ruang) akan turut menjadi acuan utamanya. Acuan itu akan diterapkan dalam pemanfaatan ruang yang lebih ditekankan pada bidang infrastruktur pendukung pariwisata di Kawasan Strategis Pariwisata sebagaimana termuat dalam RTRW Tabanan. “Kami tekankan pada bidang infrastruktur pendukung pariwisata yang khususnya sudah ditetapkan dalam Kawasan Strategis Pariwisata pada RTRW. Karena kalau kita lihat, khusus di Tabanan, prioritas peningkatan PAD bersumber dari retribusi dan pajak hotel restoran (PHR). Itu (secara khusus) masuk dalam isu strategis pariwisata,” pungkasnya. 

wartawan
JIN
Category

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.