Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ 2024 ke Bupati

Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya
Bali Tribune / REKOMENDASI - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, menyerahkan rekomendasi DPRD Tabanan atas LKPJ tahun anggaran 2024, kepada Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, dalam rapat paripurna pada Rabu (9/4).

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Tabanan menyerahkan rekomendasi atas laporan keterangan dan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu (9/4).

Rekomendasi yang telah melalui pembahasan dalam rapat kerja gabungan komisi-komisi bersama pimpinan OPD atau organisasi perangkat daerah itu diserahkan secara resmi oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, kepada Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya.

Adapun rekomendasi yang disampaikan DPRD Tabanan itu terdiri dari kebijakan umum yang menyangkut soal pengelolaan keuangan daerah mulai dari pengelolaan pendapatan, belanja, hingga pembiayaan.

Selanjutnya, rekomendasi atas kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan yang tertuang dalam Asta Program Prioritas Pembangunan atau tujuh bidang prioritas pembangunan.

Tujuh bidang itu meliputi pangan, sandang dan papan; kesehatan dan pendidikan; jaminan sosial dan ketenagakerjaan; adat, agama, tradisi, seni dan budaya; pariwisata; penguatan infrastruktur, hingga tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Semuanya seperti diuraikan anggota DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, saat menyampaikan lampiran rekomendasi atas LKPJ Bupati Tabanan di rapat paripurna tersebut.

Dari uraian Omardani tersebut, ada beberapa rekomendasi yang menjadi penekanan. Di antaranya pada bidang pengelolaan keuangan daerah. Salah satunya, optimalisasi pemanfaatan aset tanah milik daerah untuk kepentingan umum dan sosial. “Sesuai dengan azas kemanfaatan, serta penataan aset pemerintah daerah yang harus dimaksimalkan sehingga mampu mendongkrak peningkatan PAD Tabanan,” kata Omardani yang juga Ketua Komisi I tersebut.

Masih dalam urusan optimalisasi, pemerintah daerah diharapkan melakukan inventarisasi atau pendataan terkait objek pajak yang masih belum valid di seluruh Kabupaten Tabanan baik perorangan maupun lembaga atau usaha yang belum mempunyai izin dalam melakukan usaha. “Sehingga validasi data objek pajak dapat direkapitulasi dan target dari nilai pajak atau retribusi dapat diestimasi tiap periode,” imbuhnya.

Berikutnya soal penerapan sistem pemungutan secara online atau berbasis elektronik. Sistem ini diharapkan bisa diterapkan di seluruh objek-objek pendapatan yang memungkinkan pelaksanaannya.

Selanjutnya dalam beberapa bidang prioritas yang menjadi urusan wajib pemerintah daerah sesuai undang-undang. Beberapa rekomendasi itu di antaranya pada bidang pangan, sandang, dan papan, pemerintah daerah diminta membuat peta rawan pangan.

Dan, yang tidak kalah pentingnya, mencegah dan mengendalikan alih fungsi lahan pertanian di tengah desakan kebutuhan lahan untuk pemukiman dan pengembangan sarana pariwisata. “Mengingat lahan pertanian pangan memiliki fungsi strategis secara sosial, ekonomis, dan religius bagi masyarakat Bali. Khususnya Kabupaten Tabanan yang agraris,” sebut Omardani.

Berikutnya di bidang kesehatan dan pendidikan, salah satu rekomendasi penting yang diberikan DPRD Tabanan adalah melakukan pendataan terhadap gedung-gedung sekolah yang rusak berat. “Agar bisa dialokasikan perencanaan anggaran dalam mengantisipasi kebencanaan di dalam dunia pendidikan, serta pendataan tenaga pendidik di setiap sekolah, sehingga pemetaan kebutuhan tenaga pendidik di setiap sekolah di kecamatan bisa terdata,” imbuhnya.

Tidak ketinggalan juga isu soal pengangkatan seluruh tenaga kontrak menjadi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Rekomendasi ini masuk ke dalam bidang tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

wartawan
JIN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Bali Dukung Penindakan WNA Bermasalah, Tegaskan Pariwisata Bali Harus Bermartabat

balitribune.co.id | Badung - Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan bahwa keterbukaan Bali terhadap wisatawan mancanegara harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap hukum serta penghormatan terhadap adat istiadat dan budaya masyarakat Bali. Pihaknya mengapresiasi langkah tegas jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali dalam menangani pelanggaran yang melibatkan warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click

Longsor Terjang Tiga Rumah di Sanggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Tanah longsor menerjang kawasan pemukiman di Perumahan Puskopad II, Banjar Jadi Anyar, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, pada Selasa (27/10/2026) malam.

Hujan deras yang mengguyur lokasi sekitar pukul 20.00 Wita memicu ambrolnya tebing tanah hingga mengakibatkan tiga unit rumah warga mengalami kerusakan parah serta dua penghuninya dilarikan ke rumah sakit.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Sidak Seluruh Proyek di Nusa Penida 

balitribune.co.id | Semarapura - 

Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra memimpin langsung kegiatan monitoring pelaksanaan pembangunan fisik di Kecamatan Nusa Penida, Selasa (27/10/2026). Peninjauan ini melibatkan Tim Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah untuk memastikan seluruh proyek strategis berjalan sesuai standar kualitas dan target waktu.

Baca Selengkapnya icon click

PDAM Terapkan Pola Genap-Ganjil Pendistribusian Air Wilayah Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Perumda Air MInum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli menerapkan pola -genap- ganjil dalam pendistribusian air khusus untuk daerah layanan di Kecamatan Kintamani. Pola ini ditempuh dalam rangka menjaga kestabilan dan pemerataan pasokan air bersih kepada pelanggan ditengah musim kemarau dan keterbatasan  produksi air baku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.