Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Segera Telusuri Petugas Kebersihan Belum Terima Upah Selama 3 Bulan

Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani
Bali Tribune / Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, menyebut pihaknya akan menelusuri informasi soal petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang belum terima upah selama tiga bulan.

Omardani mengatakan, komisinya yang bertugas di bidang aparatur atau kepegawaian itu akan segera berkoordinasi dengan DLH Tabanan untuk kepentingan tersebut. “Kami akan segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait persoalan itu,” kata Omardani, Senin (19/5).

Ia menyampaikan itu usai rapat paripurna penyampaian laporan Pansus I DPRD Tabanan terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana (RPJMD SB) Tabanan 2025-2029.

Menurut Omardani yang juga Ketua Komisi I, dengan adanya moratorium terhadap tenaga honorer daerah, para petugas tersebut tidak terdaftar dalam database non-ASN. “Sehingga tidak bisa dialokasikan anggaran (upah) untuk non-ASN,” jelasnya.

Ia menyebut, pihaknya sudah sempat melakukan koordinasi awal dengan DLH Tabanan terkait persoalan itu. Dari hasil koordinasi awal itu, pihaknya mendapatkan informasi awal bahwa mereka yang belum menerima upah tersebut belum masuk database non-ASN.

Tidak masuknya mereka ke dalam database non-ASN ini dikarenakan berlakunya nomenklatur aturan terbaru yang berkaitan dengan posisi jabatan. “Tetapi nanti mengarah ke outsourcing. Biarkan dulu berproses. Bagaimana dulu proses dan mekanismenya agar mereka bisa segera mendapatkan hak-haknya,” tukas Omardani.

Secara terpisah, Kepala DLH Tabanan, I Gusti Putu Ekayana, menyebut bahwa persoalan itu sedang dalam proses penyelesaian. Menurutnya, persoalan ini muncul karena adanya perubahan sistem dan aturan terkait tenaga di luar status ASN maupun non-ASN. “Sudah dibayar itu baru sebagian. Masing menunggu. Yang lain masih berproses. Karena ada perubahan sistem. Ada regulasi baru,” kata Ekayana saat dikonfirmasi.

Ia tidak merinci berapa jumlah petugas yang belum mendapatkan upahnya tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa para petugas kebersihan yang belum menerima upah itu tidak terdaftar dalam database tenaga non-ASN di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Dan, tidak dalam proses (pendaftaran PPPK) tahap dua. Kemudian dicarikan solusi ke outsourcing. Proses ini perlu waktu karena pergeseran anggaran bisa dilakukan saat APBD Perubahan. Setelah ada pergeseran tentukan lagi pihak ketiga (perusahaan outsourcing),” tukasnya.

wartawan
JIN
Category

Kementerian PU Sosialisasikan Desain Final Penanganan Pantai Nusa Penida dan Nusa Lembongan

balitribune.co.id | Semarapura - Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan sosialisasi desain final konservasi rencana penanganan pantai di kepulauan Nusa Penida dan Nusa Lembongan di ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

SMKN 1 Klungkung Pastikan Proses Belajar Tetap Berjalan Optimal

balitribune.co.id | Semarapura - Walaupun mantan Kepala SMKN 1 Klungkung IWayan Siarsana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana komite dan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP), namum pihak sekolah tetap mengapresiasi dan menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan serta memastikan stabilitas kegiatan proses belajar mengajar  (KBM) di sekolah tetap terjaga dan berjalan dengan normal malah kini m

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Setuju Hibah Tanah untuk Pura Kawitan Batugaing

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli menggelar rapat membahas permohonan hibah tanah oleh pangempon Pura Dadia Mahagotra Batugaing, Jumat (16/5). Lahan yang dihibahkan seluas 2,8 are yang bersebelahan dengan Pura Kawitan Batugaing. Lahan tersebut sebelumnya merupakan areal kantor Dinas PKP Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.