Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Terima Empat Ranperda dari Bupati Sanjaya

ranperda DPRD Tabanan
Bali Tribune / RANPERDA - Rapat paripurna DPRD Tabanan dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, terhadap empat ranperda yang berlangsung pada Senin (16/6).

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menerima empat rancangan peraturan daerah (ranperda) yang disodorkan Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya.

Keempat ranperda itu antara lain Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Penataan Banjar Dinas, dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tabanan 2024 - 2044.

Serta, ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2025–2029. 

Pidato pengantar terhadap empat ranperda itu telah disampaikan Sanjaya dalam rapat paripurna di DPRD Tabanan pada Senin (16/6).

Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, menyebutkan bahwa keempat ranperda itu akan ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya. “Terhadap empat ranperda untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Arnawa sebelum menutup rapat paripurna tersebut.

Sesuai rencana, keempat ranperda tersebut akan mendapatkan pandangan secara umum dari masing-masing fraksi di DPRD Tabanan yang dijadwalkan pada Selasa (17/8). 

Dalam pidato pengantarnya, Sanjaya menekankan pentingnya pertanggungjawaban keuangan daerah secara berkelanjutan. Terlebih Kabupaten Tabanan telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebanyak sebelas kali berturut-turut. Capain itu merupakan bentuk komitmen Pemkab Tabanan dalam menjalankan tata kelola keuangan yang transparan dan profesional.

Selanjutnya, untuk ranperda Penataan Banjar Dinas bertujuan mewujudkan efektivitas tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan public. Ranperda ini juga bertujuan meningkatkan daya saing desa dan mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat desa melalui regulasi yang lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Sedangkan, ranperda Rencana Pembangunan Industri 2024–2044 dirancang sebagai landasan pembangunan industri kabupaten sebagai pilar dan penggerak perekonomian dan pemerataan pembangunan industri dalam mencapai kemakmuran serta kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan.

Dan ranperda RPJMD Semesta Berencana Tahun 2025–2029 menjadi panduan strategis dalam penyusunan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Ranperda ini mengakomodasi visi, misi, tujuan dan sasaran, strategi dan arah kebijakan dan program pembangunan Tabanan secara terpadu dan berkesinambungan.

wartawan
JIN
Category

Putus Rantai Penularan DBD, Tabanan Gencarkan Gertak PSN Mingguan

balitribune.co.id | Tabanan - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Tabanan masih menjadi perhatian serius. Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan pun mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan melalui Gerakan Serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk (Gertak PSN) Mingguan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respon Keluhan Warga, Wabup Supriatna Tinjau Jalan Rusak di Dusun Perigi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng merespons cepat keluhan masyarakat terkait kondisi jalan di wilayah pedesaan. Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna turun langsung meninjau akses jalan di Dusun Perigi, Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

MatuRUN, 30 Pemedek Lari Spiritual Menuju Pura Besakih

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 30 pelari mengikuti kegiatan MatuRUN, sebuah lari spiritual menuju Pura Besakih dengan jarak tempuh sekitar 33 kilometer. Sembahyang ala pelari ini digagas oleh komunitas Healing On The RUN, merupakan bentuk persembahyangan (tangkil) dengan cara berbeda, yakni berlari sambil berbhakti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Gagal Curi Poin

balitribune.co.id I Denpasar - Bali United harus mengakui keunggulan tuan rumah Persib Bandung pada laga pekan ke-27 Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (12/4/2026) malam.

Pada laga yang dipimpin wasit M Erfan Efendi itu Bali United kalah 2-3 meski tuan rumah Pangeran Biru—julukan Persib Bandung bermain dengan 10 orang pemain menyusul diusirnya Matricardi oleh wasit di menit ke-65 karena akumulasi kartu kuning.

Baca Selengkapnya icon click

Gurihnya Bisnis Kuliner Malam di Denpasar, Untung Melimpah, Pajak Masih Dipertanyakan

balitribune.co.id | Denpasar - Kuliner malam kini jadi sesuatu yang ramai dimanfaatkan sejumlah pengusaha makanan dan minuman. Selain buka lapak lesehan juga rombong kaki lima yang menyewa lapak untuk tempat makan. Terutama di jalur keramain seperti wilayah Teuku Umar, omzet yang diraup dari usaha makan dan minuman dalam semalam mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.