Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Bandar Narkoba Ditangkap

GELAR KASUS – Satuan Narkoba Polres Karangasem menggelar kasus narkoba dengan tersangka I Kadek JN dan I Made NB (mengenakan penutup kepala), Kamis kemarin. Keduanya mendapatkan sabu dari napi Lapas Kerobokan.

Amlapura, Bali Tribune

Satuan Narkoba Polres Karangasem menangkap dua bandar narkoba asal Desa Gegelang, Manggis, I Kadek JN alias Blomos (20), dan I Made NB alias Cocot (35). Kini keduanya ditetapkan sebagai tersangka, dan dari pengakuannya, mereka dikendalikan oleh napi Lapas Kerobokan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun koran ini, Kamis (31/3), kedua tersangka ditangkap di sebuah gang di Dusun Tengading, Desa Antiga, Manggis, Sabtu (26/3) sekitar pukul 13.37 Wita.

Keduanya memang sudah menjadi target operasi jajaran Sat Narkoba Polres Karangasem. Sebelum menangkap keduanya, polisi telah beberapa hari melakukan pengintaian, dan Sabtu lalu Kadek JN berhasil dibekuk di sebuah gang di Dusun Tengading.

Dari penggeledahan yang dilakukan terhadap Kadek JN, polisi hanya menemukan barang bukti berupa dua paket narkoba golongan 1 jenis sabu dalam plastik klip bening disembunyikan di dalam topi Army warna hijau, yang dikenakannya. Untuk mengungkap jaringan lainnya, polisi kemudian menginterogasi Kadek JN, dan diketahui jika sabu tersebut diperoleh dari tersangka lainnya, I Made NB alias Cocot.

Dari keterangan itulah polisi kemudian memburu Cocot dan menangkap yang bersangkutan di rumahnya. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan polisi di rumah tersangka, ditemukan beberapa barang bukti yang ada kaitannya dengan peredaran narkoba. “Awalnya tersangka Made NB ini tidak mengaku, setelah kita interogasi akhirnya yang bersangkutan mengaku menaruh barang bukti narkoba di suatu tempat,” ungkap Kasat Narkoba Polres Karangasem, AKP Wayan Mertha, kemarin.

Dari pengakuan Cocot itu, polisi kembali melakukan penggeledahan di rumah tersangka pada Senin (28/3) dan hasilnya ditemukan sejumlah barang bukti berupa satu buah klip pastik bening yang di dalamnya berisi 21 paket sabu dan dua buah plastik klip bening berisi lima paket narkobba jenis sabu.

“Barang bukti paket sabu itu kami temukan di kandang ayam ditimbun dengan pasir. Selanjutnya barang bukti tersebut diamankan ke Mapolres Karangasem,” tegasnya sembari menyebut berat kotor narkoba yang diperoleh dari hasil penangkapan itu 12.38 gram dan berat bersih 6.5 gram.

 “Seperti kasus narkoba lainnya, jaringan ini terputus. Dan dari hasil penyidikan yang dilakukan anggota kami, keduanya mengaku mendapatkan narkoba itu dari Lapas Kerobokan,” tandasnya.

Menyitir pernyataan Kasat Narkoba tersebut membuktikan jika peredaran narkoba di Bali termasuk di Karangasem ternyata dikendalikan dari dalam Lapas. Sementara keberhasilan Sat Narkoba Polres Karangasem dalam mengungkap jaringan narkoba di Gumi Lahar ini patut diapresiasi mengingat Karangasem masuk dalam status darurat narkoba.

wartawan
habit

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.