Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Bandar Narkoba Ditangkap

GELAR KASUS – Satuan Narkoba Polres Karangasem menggelar kasus narkoba dengan tersangka I Kadek JN dan I Made NB (mengenakan penutup kepala), Kamis kemarin. Keduanya mendapatkan sabu dari napi Lapas Kerobokan.

Amlapura, Bali Tribune

Satuan Narkoba Polres Karangasem menangkap dua bandar narkoba asal Desa Gegelang, Manggis, I Kadek JN alias Blomos (20), dan I Made NB alias Cocot (35). Kini keduanya ditetapkan sebagai tersangka, dan dari pengakuannya, mereka dikendalikan oleh napi Lapas Kerobokan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun koran ini, Kamis (31/3), kedua tersangka ditangkap di sebuah gang di Dusun Tengading, Desa Antiga, Manggis, Sabtu (26/3) sekitar pukul 13.37 Wita.

Keduanya memang sudah menjadi target operasi jajaran Sat Narkoba Polres Karangasem. Sebelum menangkap keduanya, polisi telah beberapa hari melakukan pengintaian, dan Sabtu lalu Kadek JN berhasil dibekuk di sebuah gang di Dusun Tengading.

Dari penggeledahan yang dilakukan terhadap Kadek JN, polisi hanya menemukan barang bukti berupa dua paket narkoba golongan 1 jenis sabu dalam plastik klip bening disembunyikan di dalam topi Army warna hijau, yang dikenakannya. Untuk mengungkap jaringan lainnya, polisi kemudian menginterogasi Kadek JN, dan diketahui jika sabu tersebut diperoleh dari tersangka lainnya, I Made NB alias Cocot.

Dari keterangan itulah polisi kemudian memburu Cocot dan menangkap yang bersangkutan di rumahnya. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan polisi di rumah tersangka, ditemukan beberapa barang bukti yang ada kaitannya dengan peredaran narkoba. “Awalnya tersangka Made NB ini tidak mengaku, setelah kita interogasi akhirnya yang bersangkutan mengaku menaruh barang bukti narkoba di suatu tempat,” ungkap Kasat Narkoba Polres Karangasem, AKP Wayan Mertha, kemarin.

Dari pengakuan Cocot itu, polisi kembali melakukan penggeledahan di rumah tersangka pada Senin (28/3) dan hasilnya ditemukan sejumlah barang bukti berupa satu buah klip pastik bening yang di dalamnya berisi 21 paket sabu dan dua buah plastik klip bening berisi lima paket narkobba jenis sabu.

“Barang bukti paket sabu itu kami temukan di kandang ayam ditimbun dengan pasir. Selanjutnya barang bukti tersebut diamankan ke Mapolres Karangasem,” tegasnya sembari menyebut berat kotor narkoba yang diperoleh dari hasil penangkapan itu 12.38 gram dan berat bersih 6.5 gram.

 “Seperti kasus narkoba lainnya, jaringan ini terputus. Dan dari hasil penyidikan yang dilakukan anggota kami, keduanya mengaku mendapatkan narkoba itu dari Lapas Kerobokan,” tandasnya.

Menyitir pernyataan Kasat Narkoba tersebut membuktikan jika peredaran narkoba di Bali termasuk di Karangasem ternyata dikendalikan dari dalam Lapas. Sementara keberhasilan Sat Narkoba Polres Karangasem dalam mengungkap jaringan narkoba di Gumi Lahar ini patut diapresiasi mengingat Karangasem masuk dalam status darurat narkoba.

wartawan
habit

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Dua Puskesmas, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegur Tenaga Kesehatan Tak Disiplin

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas pelayanan kesehatan. Kali ini, Bupati turun langsung ke Puskesmas Seraya dan Puskesmas Perasi, Selasa (14/10), untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Hadiri Pembukaan Badung Education Fair Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Badung Education Fair Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung berkolaborasi dengan Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

4 Warisan Budaya Badung Lolos Menjadi WBTB, Kadisbud: Proteksi Budaya Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Empat warisan budaya yang diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Badung tahun ini resmi ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dalam Sidang Penetapan WBTB Indonesia Tahun 2025 di Jakarta, pada Jumat (10/10) lalu. Penetapan WBTB dinilai sebagai langkah strategis dalam proteksi budaya lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.