Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

Diamankan
Bali Tribune / DIAMANKAN - Warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, diamankan pihak Imigrasi.

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

AJP ditangkap petugas Imigrasi saat baru tiba dari Taipei, Taiwan, dan melakukan pemeriksaan keimigrasian melalui autogate di bandara tersebut.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan penangkapan itu dimungkinkan karena sistem autogate Imigrasi Indonesia telah terintegrasi dengan jaringan data Interpol 24/7.

“Subjek DPO Interpol yang datang ke Indonesia dalam pelarian akan langsung terdeteksi saat melakukan pemeriksaan keimigrasian,” ujar Hendarsam dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).

Menurutnya, sistem tersebut mampu mengidentifikasi orang asing yang memiliki catatan kriminal internasional secara cepat, sehingga petugas dapat segera melakukan tindakan pengamanan.

Sementara itu, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa AJP pertama kali tiba di Indonesia pada 17 Januari 2026 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Dua hari berselang, tepatnya pada 19 Januari 2026, pria tersebut diserahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menjalani pengawasan ketat dan ditempatkan di ruang detensi guna pemeriksaan lebih lanjut.

“AJP merupakan buronan kasus pembunuhan di South Carolina, Amerika Serikat,” kata Yuldi.

Selama proses penanganan berlangsung, Ditjen Imigrasi juga berkoordinasi intensif dengan perwakilan Pemerintah Amerika Serikat untuk memastikan seluruh proses administratif dan teknis pemulangan berjalan lancar.

Setelah seluruh prosedur rampung, AJP akhirnya dideportasi pada Kamis (23/4/2026) dan diserahkan kepada Kedutaan Besar Amerika Serikat dengan pengawalan ketat dari US Marshals.

Hendarsam menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk implementasi kebijakan selektif atau "selective policy" dalam keimigrasian Indonesia.

Melalui kebijakan itu, pemerintah memastikan hanya warga negara asing yang memberikan manfaat dan tidak membahayakan keamanan serta ketertiban umum yang dapat berada di wilayah Indonesia.

“Penanganan ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan negara sekaligus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum nasional maupun mitra internasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus memperkuat pengawasan keimigrasian melalui teknologi dan kerja sama lintas negara guna menjaga kedaulatan serta keamanan Indonesia.

wartawan
ARW
Category

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.