Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua dari 10 Nama Bursa Cabup/Cawabup Badung dari PDI-P Tak Lengkapi Berkas, Parwata: Semua Diusulkan ke DPP

Bali Tribune / Putu Parwata.

balitribune.co.id | MangupuraProses penjaringan bakal calon bupati/wakil bupati Badung di internal PDI Perjuangan masih berjalan. Ada 10 nama yang masuk penjaringan dan diusulkan DPC PDI Perjuangan Badung ke DPP melalui DPD PDI Perjuangan Bali.

Sepuluh nama tersebut selanjutnya akan digodok DPP untuk disaring menjadi dua nama. 

Nah, dua nama inilah yang akan dipaketkan menjadi Cabup/Cawabup Badung dari PDI Perjuangan untuk Pilkada serentak 2024.

Menariknya dari 10 nama yang mendaftar sebagai bakal Cabup/Cawabup Badung ada dua nama yang disebut-sebut tidak melengkapi berkas. Kendatipun begitu kesepuluh nama tersebut tetap disetor ke DPP.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung I Putu Parwata membenarkan ada 10 nama yang resmi mendaftar sebagai cabup dan cawabup Badung di DPC PDI Perjuangan Badung. Namun dari 10 nama tersebut hanya 8 orang yang melengkapi berkas hingga batas akhir pada 31 Mei lalu.

“Ya ada dua. Dua yang tidak melengkapi berkas,” ujarnya, Senin (10/6).

Dikatakan nama bakal calon bupati yang telah menyerahkan berkas adalah I Wayan Adi Arnawa, I Ketut Suiasa, I Bagus Alit Sucipta dan I Gusti Anom Gumanti. Sementara I Made Sudarsa yang juga masuk dalam bakal calon Bupati tidak menyerahkan berkas ke DPC PDI Perjuangan Badung.

Selanjutnya untuk nama bakal calon wakil Bupati Badung ada nama Putu Parwata, I Putu Alit Yandinata, I Made Sutama, dan I Nyoman Satria. Sementara Bima Nata yang mendaftar sebagai bakal calon wakil bupati yang tidak melengkapi berkas.

“Ini sudah menyerahkan berkas, yang tidak menyerahkan adalah Bima Nata,” kata Parwata.

Lebih lanjut Parwata yang juga Ketua DPRD Badung ini menyebut meski tidak menyerahkan bekas secara tertulis, nama-nama yang terjaring dalam penjaringan sebagai bakal calon bupati maupun wakil bupati  tetap diserahkan ke DPP parta.

"Meskipun tidak menyerahkan pendaftaran secara tertulis beliau tetap diikutkan dalam bursa bakal calon,” tegas politisi asal Dalung, Kuta Utara itu.

Di bagian lain, Partai Golkar, Gerindra dan partai koalisi sudah mantap mendukung I Wayan Suyasa dan I Wayan Disel Astawa sebagai Cabup dan Cawabup Badung.

Kedua tokoh ini dipastikan akan menjadi lawan yang akan diusung PDI perjuangan. Baliho dan alat peraga pasangan yang dikenal dengan julukan Wasudewa ini telah terpampang di sejumlah titik di Kabupaten Badung.

Wayan Suyasa sendiri merupakan Ketua DPD Golkar Badung, kemudian Disel Astawa tiada lain adalah Ketua DPC Gerindra Badung.

wartawan
ANA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.