Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Ibu Rumah Tangga Curi Emas

Kapolsek Denbar Kompol I Gede Sumena, SH didampingi Kanit Reskrimnya IPTU Aan Saputra R.A. memperlihatkan alat pencongkel pintu dan kedua tersangka.

BALI TRIBUNE - Dua orang ibu rumah tangga (IRT), Ni Komang Rusmiati (32) dan Ni Komang Murniasih  (35) ditangkap anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) karena mencuri sejumlah perhiasan emas dan uang tunai puluhan juta rupiah di dua rumah berbeda. Ironisnya, kedua wanita ini beraksi layaknya para lelaki, yaitu memanjat tembok lalu mencongkel pintu rumah.

Kapolsek Denbar, Kompol I Gede Sumena, SH didampingi Kanit Reskrimnya IPTU Aan Saputra R.A. SIk, MH siang kemarin menjelaskan, yang menjadi otak pencurian ini adalah Komang Rusmiati. Menariknya, kedua tersangka telah merencanakan aksi pencurian ini pada Jumat (12/5) pukul 14.00 Wita di kampung halaman mereka Banjar Tembuku Kawan Desa Tembuku Bangli.

Selanjutnya dua hari kemudian, kedua tersangka berangkat ke Denpasar langsung menuju rumah korban Ni Nyoman Sukarmini di Jalan Singasari Gang Sedap Malam No 5 Denpasar untuk melakukan pencurian. Sesampai di rumah korban, tidak ada korban sehingga Rusmiati menyuruh Murniasih masuk untuk mencongkel pintu kamar korban menggunakan alat menyingkir kelapa yang telah mereka bawa. Namun usaha jahat kedua tersangka tersebut gagal. "Hubungan pelaku dan korban adalah saling kenal dan mereka satu kampung. Sehingga mereka melihat korban ada di kampung karena ada kematian, mereka ke Denpasar untuk beraksi," ungkapnya.

Mereka tidak ingin pulang dengan tangan hampa. Sehingga mereka bergeser mencari korban dan berhasil membobol rumah Komang Budasari  (35) di Jalan Dewi Sita Gang Sedari No 7 Denpasar. Hasilnya, kedua pelaku berhasil menggasak 2 buah gelang emas seberat 15 gram, 3 buah kalung emas dengan berat total 12 gram, satu pasang subeng emas seberat 5 gram dan 6 buah cincin seberat 8 gram. Korban adalah mantan rekan kerja tersangka Rusmiati dan saat itu korban berangkat kerja.

"Hanya kedua anak korban di rumah, sehingga mereka memperdayai anak korban yang kecil untuk membeli teh gelas sedangkan anak korban yang besar sedang bermain di pekarangan. Tersangka Murniasih yang disuruh masuk ke kamar korban dan mengambil barang-barang itu lalu dimasukkan ke dalam saku jaket kemudian mereka pulang," terang Sumena.

Kemudian pada Rabu (17/5) pukul 08.00 Wita, Rusmiati melihat korban bersama keluarganya di kampung Tembuku sehingga ia kembali mengajak Murniasih ke Denpasar. Kedatangan tersangka untuk kali kedua ini menuai hasil. Mereka memarkir sepeda motor di depan pintu gerbang, kemudian memanjat pagar tembok di pojok sebelah timur lalu membuka pintu rumah. Selanjutnya mencongkel pintu kamar korban namun tidak berhasil.

Mereka kemudian membuka kain korden dan melihat ada lubang kaca yang pecah sehingga Rusmiati masuk melalui lubang kaca itu dan mengobok-obok isi lemari pakaian yang tidak terkunci. "Ia membongkar pakaian dan menemukan uang tunai Rp7 juta, sejumlah perhiasan emas dan dua potong baju kebaya. Setelah itu ia keluar dan menyerahkan barang-barang hasil curian itu kepada Murniasih yang menunggu di depan rumah," urainya.

Keesokan harinya, kedua tersangka menggadaikan perhiasan emas hasil curian itu di Kantor Pegadaian Cabang Bangli senilai Rp17,6 juta. Sementara hasil curian pertama digadai senilai Rp8 juta. Uang tersebut rencananya dipakai untuk membayar utang namun keburu mereka dibekuk.

Penangkapan kedua tersangka berkat laporan kedua korban dengan nomor laporan masing-masing; Lp/187/V/2017/Bali/Resta Dps/Sek Denbar,  tertanggal,17-05-2017 dan Lp/188/V/2017/Bali/Resta Denpasar/Sek Dbr, tertanggal,18-05-2017. Laporan tersebut langsung direspon pihak kepolisian dengan mendatangi TKP untuk melakukan pengecekan serta melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap kedua tersangka.

wartawan
redaksi
Category

Kabel Udara di Sanur Segera Dipindahkan, Sekda Denpasar Pastikan Kesiapan Teknis SJUT-IPT

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam menjadikan kawasan Sanur sebagai destinasi wisata unggulan yang modern dan berestetika. Langkah strategis terbaru yang dilakukan adalah mematangkan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) untuk memindahkan kabel telekomunikasi dari udara ke bawah tanah.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Resmikan Safety Riding Center Jateng, Perkuat Budaya Berkendara Aman

balitribune.co.id | Semarang – Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian PT Astra International Tbk secara resmi membuka Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah di kawasan Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang pada Rabu (15/7/2026). Kehadiran fasilitas ini menjadi wujud komitmen Astra Motor dalam memperkuat perannya mewujudkan budaya keselamatan berkendara di Indonesia, termasuk Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Budaya Aman di Jalan, 53 Duta Keselamatan Berkendara Ikuti Safety Riding Camp 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Guru, siswa hingga mahasiswa dari berbagai wilayah di Tanah Air mengikuti Safety Riding Camp 2026 yang diselenggarakan Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM). Mereka menguji pengetahuan dan keterampilan berkendaranya sekaligus berkompetisi membuktikan siapa yang terbaik dalam mengampanyekan keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click

Capaian CKG Baru 23,11 Persen, Dinkes Tabanan Luncurkan Inovasi SAPA CKG Ngayah Ring Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabanan mencatat realisasi kumulatif Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di wilayah tersebut baru mencapai 23,11 persen hingga 12 Juli 2026. Angka tersebut setara dengan 110.353 orang dari total sasaran masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Teken Nota Kesepakatan Perkuat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengoptimalkan bimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, Rabu (15/7/2026) memimpin penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Berkedok SBKKN, OJK Bali Tegaskan Ajakan "Bebas Utang" Adalah Penipuan

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penawaran dari oknum atau lembaga yang menjanjikan pelunasan kredit serta mengajak debitur untuk tidak membayar utang ke bank, perusahaan pembiayaan, maupun lembaga jasa keuangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.