Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Ibu Rumah Tangga Curi Emas

Kapolsek Denbar Kompol I Gede Sumena, SH didampingi Kanit Reskrimnya IPTU Aan Saputra R.A. memperlihatkan alat pencongkel pintu dan kedua tersangka.

BALI TRIBUNE - Dua orang ibu rumah tangga (IRT), Ni Komang Rusmiati (32) dan Ni Komang Murniasih  (35) ditangkap anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) karena mencuri sejumlah perhiasan emas dan uang tunai puluhan juta rupiah di dua rumah berbeda. Ironisnya, kedua wanita ini beraksi layaknya para lelaki, yaitu memanjat tembok lalu mencongkel pintu rumah.

Kapolsek Denbar, Kompol I Gede Sumena, SH didampingi Kanit Reskrimnya IPTU Aan Saputra R.A. SIk, MH siang kemarin menjelaskan, yang menjadi otak pencurian ini adalah Komang Rusmiati. Menariknya, kedua tersangka telah merencanakan aksi pencurian ini pada Jumat (12/5) pukul 14.00 Wita di kampung halaman mereka Banjar Tembuku Kawan Desa Tembuku Bangli.

Selanjutnya dua hari kemudian, kedua tersangka berangkat ke Denpasar langsung menuju rumah korban Ni Nyoman Sukarmini di Jalan Singasari Gang Sedap Malam No 5 Denpasar untuk melakukan pencurian. Sesampai di rumah korban, tidak ada korban sehingga Rusmiati menyuruh Murniasih masuk untuk mencongkel pintu kamar korban menggunakan alat menyingkir kelapa yang telah mereka bawa. Namun usaha jahat kedua tersangka tersebut gagal. "Hubungan pelaku dan korban adalah saling kenal dan mereka satu kampung. Sehingga mereka melihat korban ada di kampung karena ada kematian, mereka ke Denpasar untuk beraksi," ungkapnya.

Mereka tidak ingin pulang dengan tangan hampa. Sehingga mereka bergeser mencari korban dan berhasil membobol rumah Komang Budasari  (35) di Jalan Dewi Sita Gang Sedari No 7 Denpasar. Hasilnya, kedua pelaku berhasil menggasak 2 buah gelang emas seberat 15 gram, 3 buah kalung emas dengan berat total 12 gram, satu pasang subeng emas seberat 5 gram dan 6 buah cincin seberat 8 gram. Korban adalah mantan rekan kerja tersangka Rusmiati dan saat itu korban berangkat kerja.

"Hanya kedua anak korban di rumah, sehingga mereka memperdayai anak korban yang kecil untuk membeli teh gelas sedangkan anak korban yang besar sedang bermain di pekarangan. Tersangka Murniasih yang disuruh masuk ke kamar korban dan mengambil barang-barang itu lalu dimasukkan ke dalam saku jaket kemudian mereka pulang," terang Sumena.

Kemudian pada Rabu (17/5) pukul 08.00 Wita, Rusmiati melihat korban bersama keluarganya di kampung Tembuku sehingga ia kembali mengajak Murniasih ke Denpasar. Kedatangan tersangka untuk kali kedua ini menuai hasil. Mereka memarkir sepeda motor di depan pintu gerbang, kemudian memanjat pagar tembok di pojok sebelah timur lalu membuka pintu rumah. Selanjutnya mencongkel pintu kamar korban namun tidak berhasil.

Mereka kemudian membuka kain korden dan melihat ada lubang kaca yang pecah sehingga Rusmiati masuk melalui lubang kaca itu dan mengobok-obok isi lemari pakaian yang tidak terkunci. "Ia membongkar pakaian dan menemukan uang tunai Rp7 juta, sejumlah perhiasan emas dan dua potong baju kebaya. Setelah itu ia keluar dan menyerahkan barang-barang hasil curian itu kepada Murniasih yang menunggu di depan rumah," urainya.

Keesokan harinya, kedua tersangka menggadaikan perhiasan emas hasil curian itu di Kantor Pegadaian Cabang Bangli senilai Rp17,6 juta. Sementara hasil curian pertama digadai senilai Rp8 juta. Uang tersebut rencananya dipakai untuk membayar utang namun keburu mereka dibekuk.

Penangkapan kedua tersangka berkat laporan kedua korban dengan nomor laporan masing-masing; Lp/187/V/2017/Bali/Resta Dps/Sek Denbar,  tertanggal,17-05-2017 dan Lp/188/V/2017/Bali/Resta Denpasar/Sek Dbr, tertanggal,18-05-2017. Laporan tersebut langsung direspon pihak kepolisian dengan mendatangi TKP untuk melakukan pengecekan serta melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap kedua tersangka.

wartawan
redaksi
Category

Curi Sepeda Motor di 3 TKP, Dua Remaja Asal Kodi Diringkus Polisi

balitribune.co.id I Denpasar - Dua remaja asal Kodi, Sumba Barat Daya (SBD) masing-masing berinisial KM (19) dan FBO (21) diringkus anggota Polsek Denpasar Timur (Dentim) karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di tiga TKP berbeda di wilayah Denpasar. Penangkapan keduanya berawal dari laporan seorang korban, Juniarto (24) dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/37/VII/2026/SPKT/Polsek Dentim/Polresta Denpasar/Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Disbud Badung Evaluasi Bantuan Dana Upakara dan Aci, Penyaluran Hibah Akan Disesuaikan Status Pura

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung akan mengevaluasi mekanisme penyaluran bantuan dana upakara dan aci untuk memastikan hibah keagamaan diberikan tepat sasaran sesuai tingkatan pura. Evaluasi ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pemberian bantuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Motor Jupiter MX Milik Mantan Majikan, Pria Asal Banyuwangi Dibekuk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Nyalian, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Pelaku yang merupakan mantan karyawan korban nekat melarikan satu unit sepeda motor milik mantan majikannya lantaran tergiur melihat kunci kontak yang tertinggal di garasi rumah.

Baca Selengkapnya icon click

Truk "Over Loading" Masih Marak Lintasi Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id I Tabanan – Kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) terpantau masih marak melintasi jalur nasional Denpasar-Gilimanuk di wilayah Kabupaten Tabanan.

Temuan ini terungkap dalam operasi penertiban gabungan yang digelar Satlantas Polres Tabanan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja di kawasan Patung Adipura pada Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Tersangka Pengeroyok Maling Ayam di Baturiti Mohon Keringanan Hukuman

balitribune.co.id I Tabanan - Pihak keluarga dari lima warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan maling ayam asal Buleleng berinisial KD alias S memohon keringanan hukuman.

Mereka beralasan aksi tersebut murni merupakan upaya bela diri karena terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD alias S sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Pohon di Denpasar Dipasangi Barcode

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar terus mendorong edukasi lingkungan melalui inovasi digital. Salah satunya dengan memasang barcode atau QR Code pada pohon-pohon yang berada di ruang terbuka hijau (RTH), sehingga masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai setiap pohon hanya dengan memindainya menggunakan telepon pintar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.