Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Jembatan Rusak di Tabanan Mulai Diperbaiki

perbaikan jembatan
Bali Tribune / PERBAIKAN JEMBATAN - Pelaksanaan tahap awal perbaikan jembatan Tuka-Cau Belayu di Kecamatan Baturiti.

balitribune.co.id I Tabanan – Dua jembatan yang rusak akibat banjir bandang di Kecamatan Baturiti dan Selemadeg Timur mulai mendapatkan perbaikan. Adapun dua infrastruktur fisik yang sedang mendapatkan perbaikan itu antara lain Jembatan Tuka-Cau Belayu di Kecamatan Baturiti dan Jembatan Tukad Yeg Ngigih di Selemadeg Timur.

Perbaikan kedua jembatan itu mendapatkan porsi anggarannya masing-masing. Sesuai pagu, perbaikan jembatan Tuka-Cau Belayu sebesar Rp9,6 miliar. Sedangkan pagu anggaran untuk perbaikan Jembatan Tukad Yeh Ngigih di Selemadeg Timur senilai Rp6,4 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR) Tabanan, I Gede Partana, menjelaskan bahwa perbaikan itu merupakan upaya untuk menuntaskan kerusakan infrastruktur kabupaten yang terdampak bencana.

Saat ini, proses di lapangan sudah memasuki tahap pembangunan struktur jembatan baru untuk menggantikan konstruksi lama yang telah rusak berat. “Pasca bencana banjir bandang 2023, sebelumnya sudah ada tiga jembatan yang ditangani pada 2023 dan 2024. Tinggal dua jembatan ini yang belum selesai dan tahun ini kami tuntaskan,” ujar Partana pada Minggu (7/6/2026).

Ia berharap, dengan perbaikan ini satu persatu infrastruktur fisik kabupaten yang mengalami kerusakan akibat bencana bisa terselesaikan. Meski demikian, Partana mengungkapkan masih ada beberapa infrastruktur di tingkat desa, seperti di Kecamatan Marga, yang kondisinya belum tersentuh perbaikan akibat kendala pendanaan.

“Ke depan yang masih tersisa bukan lagi jembatan milik kabupaten, melainkan beberapa aset desa yang putus atau rusak saat bencana 2023. Usulannya sudah ada, namun karena itu bukan aset kabupaten, pendanaannya belum tersedia,” ungkapnya.

Dengan perbaikan ini, sambungnya, konektivitas dan mobilitas ekonomi warga di sekitar infrastruktur tersebut bisa kembali normal. Serta, sambungnya, yang paling penting adalah aspek keamanan dari infrastruktur itu sendiri untuk kelancaran transportasi warga setempat.

wartawan
JIN
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.