Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Jenis Makanan Positif Gunakan Rhodamine

rodamine
Petugas BPOM Bali menunjukkan dua jenis makanan mengandung rhodamin hasil sidak di Pasar Amlapura Timur, Selasa (28/6).

 Amlapura, Bali Tribune

Menjelang perayaan Lebaran, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bali melakukan sidak ke Pasar Amlapura Timur, Selasa (28/6). Hasilnya, petugas menemukan dua sample makanan positif menggunakan pewarna tekstil jenis rhodamine yang dilarang pada makanan tersebut.

Tiba di Pasar Amlapura Timur sekitar pukul 09.00 Wita, petugas dari BPOM Bali bersama sejumlah petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karangasem langsung masuk ke dalam pasar untuk memburu sejumlah makanan dan jajanan yang ditengarai menggunakan campuran bahan berbahaya, seperti boraks, rhodamine, dan formalin.

Satu per satu lapak makanan dan penjual ikan yang berada di dalam pasar diperiksa barang dagangan mereka. Begitu dilihat ada makanan yang ditengarai mengandung bahan terlarang, petugas langsung mengambil sample makanan tersebut untuk selanjutnya diuji di dalam mobil pengujian oleh petugas khusus. Ada sample ikan seperti udang, dan makanan kering yang diambil samplenya selain bahan pembuatan es seperti biji mutiara dan jenis lainnya.

 “Samplenya kita ambil untuk selanjutnya kita lakukan pengujian. Hasilnya kita temukan ada dua jenis makanan kering yang positif menggunakan pewarna tekstil,” ungkap Endang Widowati, Kepala BPOM Bali kepada waratawan. Setelah dinyatakan positif menggunakan rhodamine, pihaknya langsung masuk kembali ke dalam pasar menuju lapak pedagang yang menjual dua jenis makanan tersebut.

 “Pedagangnya kami berikan penjelasan terlebih dulu terkait bahaya makanan menggunakan pewarna, setelah itu seluruh makanan yang mengandung rhodamine itu kita sita karena mengandung bahan berbahaya,” tegasnya.

Disebutkannya bahan campuran makanan seperti boraks, rhodamine, dan formalin, secara kasat mata memang agak sulit dibedakan, namun untuk makanan warna mencolok itu biasanya cenderung menggunakan pewarna.

Dampak yang ditimbulkan jika mengonsumsi makanan menggunakan bahan berbahaya itu, dalam jangka waktu cukup panjang bisa mengakibatkan terjadinya kanker dan gagal ginjal. Dalam sidak kemarin pihaknya mengambil sample makanan  dari 10 pedagang dengan 24 jenis makanan berbeda, sedangkan dari hasil pengecekan dari 24 jenis makanan itu hanya dua jnis makanan yang mengandung bahan berbahaya, yakni bipang dan kue mako.

 Pascasidak, pihaknya mengaku akan kembali melakukan pengawasan, jika nantinya pedagang bersangkutan kembali ditemukan menjual makanan dengan kandungan bahan berbahaya, akan ditindak tegas. “Pedagangnya mengaku mengambil makanan tersebut dari salah satu pengepul asal Bebandem,” sebutnya.

Setelah dilakukan pembinaan, pedagang tersebut mengaku akan lebih teliti dalam menerima barang dagangan dari pengepul.

wartawan
redaksi
Category

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.