Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Mahasiswa Ditangkap Pakai Narkoba

mahasiswa
Dua orang mahasiswa dan tujuh orang lainnya yang ditangkap anggota Polresta Denpasar selama sepekan dalam kasus narkoba.

BALI TRIBUNE - Dua Mahasiswa perhotelan masing-masing berinisial MWD (22) dan KSP (19) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar karena memakai narkoba. Mereka diringkus di lokasi dan waktu berbeda.

"Mereka tidak saling kenal dan tidak ada saling berkaitan kasusnya (narkoba-red).Yang satu, barang buktinya sabu dan satunya lagi gorilla. Hanya kebetulan saja sama-sama sebagai pemakai dan mahasiswa perhotelan," ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, SIk didampingi Kasat Narkoba Kompol Wayan Artha Ariawan, SIk, Senin (29/5).

MWD diringkus pertama di seputaran Jalan Gunung Mas Denpasar, Selasa (9/5) pukul 15.00 Wita. Dari tangannya polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu seberat 0,18 gram. Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sering menggunakan sabu.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan diketahui target melintas di Jalan Gunung Mas lalu dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan satu paket sabu di dalam saku celana yang sedang dipakainya. "Dia (tersangka - red) mengaku membeli sabu dari temannya bernama Wayan lewat telepon seharga Rp500 ribu.Dia juga mengaku sudah lima bulan menggunakan sabu," terangnya.

Sementara KSP dibekuk di Jalan Raya Sesetan pada Minggu (14/5) pukul 22.00 Wita. Dari tangannya, petugas menyita 2 paket tembakau gorilla seberat 1,69 gram. Pada saat ditangkap, tersangka kedapatan membawa 2 paket tembakau gorilla.Ia mengaku membeli dari temannya berinisial GHP yang tinggal di Perum Giri Asri Mumbul, Kecamatan Kuta Selatan seharga Rp35 ribu. "Tersangka mengaku sudah tiga kali membeli.Itu pengakuan mereka, kita masih kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya," ujar Hadi Purnomo.

Selain kedua mahasiswa perhotelan, polisi juga menggerebek sebuah kos-kosan di Jalan Tukad Pakerisan Denpasar, Senin (8/5) pukul 22.30 Wita dan mengamankan 3 orang yang sedang berpesta narkoba. Mereka adalah Putu Agus Yudanta (22), Luh Putu Nita Apriliani (21) dan Didik Purnomo (37).

Berawal dari laporan masyarakat bahwa sebuah kos yang sering dipakai pesta narkoba, selanjutnya petugas melakukan pemantauan dan melakukan penggerebekan. Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu yang dibeli dari seseorang via telepon seharga Rp600 ribu.

"Pada waktu digerebek, mereka sedang menggunakan sabu bersama-sama. Ketiganya mengaku sudah delapan bulan menggunakan sabu bersama-sama," tutur perwira dengan pangkat tiga melati di pundaknya ini.

Selain itu, polisi juga menciduk 4 orang tersangka narkoba lainnya, yaitu Kadek Ananda Setiawan (22) di Jalan Permata Hijau Denpasar, Selasa (9/5) pukul 23.30 Wita. Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket tembakau gorilla dari saku celana yang sedang dipakainya.Tersangka mengaku membeli tembakau gorilla tersebut lewat online seharga Rp350 ribu. Yuwa Oki (25) ditangkap di kosnya di Jalan Pidada Ujung Denpasar, Jumat (12/5) jam 12.00 Wita. Dari kamarnya itu ditemukan satu paket sabu seberat 0,08 gram. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap temannya bernama Roni Wahyudi (25) di Jalan Pidada 30 menit kemudian. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti dua paket sabu seberat 0,15 gram. Rencananya, barang haram itu akan dikonsumsi sendiri namun keburu ditangkap polisi.

Penangkapan terakhir terhadap Untung Harianto (36) di seputaran Jalan Kubu Anyar Denpasar, Jumat (12/5) pukul 17.00 Wita. Dari tangan tukang ojek ini polisi menyita barang bukti satu paket sabu seberat 0,16 gram. Kepada petugas, residivis narkoba ini mengaku membeli sabu dari temannya yang bernama Ajun di rumah biliar Jalan Pudak Sari Kuta, Badung seharga Rp500 ribu."Tersangka mengaku sudah tiga kali beli sabhu dari Ajun.Itu pengakuannya dan masih kita dalami lebih lanjut," tukas mantan Kapolres Gianyar ini.

wartawan
redaksi
Category

Klarifikasi Perizinan, 4 Kafe di Desa Baha Dipanggil Satpol PP Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil pengelola empat kafe di Desa Baha, Kecamatan Mengwi, untuk diminta klarifikasi terkait kelengkapan perizinan usaha pada Kamis (6/8/2026).

Langkah tersebut dilakukan menyusul hasil sidak yang digelar petugas pada Rabu (5/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Pusat Dipangkas, DPRD Minta Pemkab Tabanan Genjot PAD

balitribune.co.id I Tabanan -  Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan mendesak pemerintah daerah setempat untuk melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2027.

Optimalisasi penerimaan dari sisi PAD itu dirasa perlu karena APBD Tabanan pada 2027 diproyeksi mengalami penurunan pendapatan, terutama akibat pemangkasan dana Transfer Ke Luar Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Ilegal, Satpol PP Hentikan Aktivitas Pengerukan Lahan di Temukus

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menghentikan aktivitas pengerukan lahan di Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, setelah ditemukan indikasi kegiatan pengambilan material yang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja 2027 Tembus Rp14 Triliun, DPRD Badung Wanti-wanti Pemerintah Kelola Anggaran Secara Cermat

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Badung, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penyisiran Nelayan Hilang di Jembrana Masih Misterius: Jangkau Perairan Perancak

balitribune.co.id I Negara - Tim SAR Gabungan terus mengintensifkan upaya pencarian terhadap seorang nelayan yang diduga terjatuh saat melaut di Perairan Pantai Medewi Pekutatan. Hari keenam operasi pencarian Kamis (6/8), penyisiran dilakukan secara terpadu melalui jalur laut maupun pesisir pantai dengan melibatkan berbagai unsur terkait dengan radius yang diperluas.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Ringkus Pengedar Sabu Lintas Kabupaten di Bali, 123 Gram Lebih Barang Bukti Disita

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil meringkus seorang pria berinisial MMT  (28) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Denpasar dan Badung pada Selasa (4/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.