Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Mahasiswa Ditangkap Pakai Narkoba

mahasiswa
Dua orang mahasiswa dan tujuh orang lainnya yang ditangkap anggota Polresta Denpasar selama sepekan dalam kasus narkoba.

BALI TRIBUNE - Dua Mahasiswa perhotelan masing-masing berinisial MWD (22) dan KSP (19) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar karena memakai narkoba. Mereka diringkus di lokasi dan waktu berbeda.

"Mereka tidak saling kenal dan tidak ada saling berkaitan kasusnya (narkoba-red).Yang satu, barang buktinya sabu dan satunya lagi gorilla. Hanya kebetulan saja sama-sama sebagai pemakai dan mahasiswa perhotelan," ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, SIk didampingi Kasat Narkoba Kompol Wayan Artha Ariawan, SIk, Senin (29/5).

MWD diringkus pertama di seputaran Jalan Gunung Mas Denpasar, Selasa (9/5) pukul 15.00 Wita. Dari tangannya polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu seberat 0,18 gram. Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sering menggunakan sabu.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan diketahui target melintas di Jalan Gunung Mas lalu dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan satu paket sabu di dalam saku celana yang sedang dipakainya. "Dia (tersangka - red) mengaku membeli sabu dari temannya bernama Wayan lewat telepon seharga Rp500 ribu.Dia juga mengaku sudah lima bulan menggunakan sabu," terangnya.

Sementara KSP dibekuk di Jalan Raya Sesetan pada Minggu (14/5) pukul 22.00 Wita. Dari tangannya, petugas menyita 2 paket tembakau gorilla seberat 1,69 gram. Pada saat ditangkap, tersangka kedapatan membawa 2 paket tembakau gorilla.Ia mengaku membeli dari temannya berinisial GHP yang tinggal di Perum Giri Asri Mumbul, Kecamatan Kuta Selatan seharga Rp35 ribu. "Tersangka mengaku sudah tiga kali membeli.Itu pengakuan mereka, kita masih kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya," ujar Hadi Purnomo.

Selain kedua mahasiswa perhotelan, polisi juga menggerebek sebuah kos-kosan di Jalan Tukad Pakerisan Denpasar, Senin (8/5) pukul 22.30 Wita dan mengamankan 3 orang yang sedang berpesta narkoba. Mereka adalah Putu Agus Yudanta (22), Luh Putu Nita Apriliani (21) dan Didik Purnomo (37).

Berawal dari laporan masyarakat bahwa sebuah kos yang sering dipakai pesta narkoba, selanjutnya petugas melakukan pemantauan dan melakukan penggerebekan. Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu yang dibeli dari seseorang via telepon seharga Rp600 ribu.

"Pada waktu digerebek, mereka sedang menggunakan sabu bersama-sama. Ketiganya mengaku sudah delapan bulan menggunakan sabu bersama-sama," tutur perwira dengan pangkat tiga melati di pundaknya ini.

Selain itu, polisi juga menciduk 4 orang tersangka narkoba lainnya, yaitu Kadek Ananda Setiawan (22) di Jalan Permata Hijau Denpasar, Selasa (9/5) pukul 23.30 Wita. Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket tembakau gorilla dari saku celana yang sedang dipakainya.Tersangka mengaku membeli tembakau gorilla tersebut lewat online seharga Rp350 ribu. Yuwa Oki (25) ditangkap di kosnya di Jalan Pidada Ujung Denpasar, Jumat (12/5) jam 12.00 Wita. Dari kamarnya itu ditemukan satu paket sabu seberat 0,08 gram. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap temannya bernama Roni Wahyudi (25) di Jalan Pidada 30 menit kemudian. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti dua paket sabu seberat 0,15 gram. Rencananya, barang haram itu akan dikonsumsi sendiri namun keburu ditangkap polisi.

Penangkapan terakhir terhadap Untung Harianto (36) di seputaran Jalan Kubu Anyar Denpasar, Jumat (12/5) pukul 17.00 Wita. Dari tangan tukang ojek ini polisi menyita barang bukti satu paket sabu seberat 0,16 gram. Kepada petugas, residivis narkoba ini mengaku membeli sabu dari temannya yang bernama Ajun di rumah biliar Jalan Pudak Sari Kuta, Badung seharga Rp500 ribu."Tersangka mengaku sudah tiga kali beli sabhu dari Ajun.Itu pengakuannya dan masih kita dalami lebih lanjut," tukas mantan Kapolres Gianyar ini.

wartawan
redaksi
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.