Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Mahasiswa Ditangkap Pakai Narkoba

mahasiswa
Dua orang mahasiswa dan tujuh orang lainnya yang ditangkap anggota Polresta Denpasar selama sepekan dalam kasus narkoba.

BALI TRIBUNE - Dua Mahasiswa perhotelan masing-masing berinisial MWD (22) dan KSP (19) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar karena memakai narkoba. Mereka diringkus di lokasi dan waktu berbeda.

"Mereka tidak saling kenal dan tidak ada saling berkaitan kasusnya (narkoba-red).Yang satu, barang buktinya sabu dan satunya lagi gorilla. Hanya kebetulan saja sama-sama sebagai pemakai dan mahasiswa perhotelan," ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, SIk didampingi Kasat Narkoba Kompol Wayan Artha Ariawan, SIk, Senin (29/5).

MWD diringkus pertama di seputaran Jalan Gunung Mas Denpasar, Selasa (9/5) pukul 15.00 Wita. Dari tangannya polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu seberat 0,18 gram. Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sering menggunakan sabu.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan diketahui target melintas di Jalan Gunung Mas lalu dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan satu paket sabu di dalam saku celana yang sedang dipakainya. "Dia (tersangka - red) mengaku membeli sabu dari temannya bernama Wayan lewat telepon seharga Rp500 ribu.Dia juga mengaku sudah lima bulan menggunakan sabu," terangnya.

Sementara KSP dibekuk di Jalan Raya Sesetan pada Minggu (14/5) pukul 22.00 Wita. Dari tangannya, petugas menyita 2 paket tembakau gorilla seberat 1,69 gram. Pada saat ditangkap, tersangka kedapatan membawa 2 paket tembakau gorilla.Ia mengaku membeli dari temannya berinisial GHP yang tinggal di Perum Giri Asri Mumbul, Kecamatan Kuta Selatan seharga Rp35 ribu. "Tersangka mengaku sudah tiga kali membeli.Itu pengakuan mereka, kita masih kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya," ujar Hadi Purnomo.

Selain kedua mahasiswa perhotelan, polisi juga menggerebek sebuah kos-kosan di Jalan Tukad Pakerisan Denpasar, Senin (8/5) pukul 22.30 Wita dan mengamankan 3 orang yang sedang berpesta narkoba. Mereka adalah Putu Agus Yudanta (22), Luh Putu Nita Apriliani (21) dan Didik Purnomo (37).

Berawal dari laporan masyarakat bahwa sebuah kos yang sering dipakai pesta narkoba, selanjutnya petugas melakukan pemantauan dan melakukan penggerebekan. Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu yang dibeli dari seseorang via telepon seharga Rp600 ribu.

"Pada waktu digerebek, mereka sedang menggunakan sabu bersama-sama. Ketiganya mengaku sudah delapan bulan menggunakan sabu bersama-sama," tutur perwira dengan pangkat tiga melati di pundaknya ini.

Selain itu, polisi juga menciduk 4 orang tersangka narkoba lainnya, yaitu Kadek Ananda Setiawan (22) di Jalan Permata Hijau Denpasar, Selasa (9/5) pukul 23.30 Wita. Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket tembakau gorilla dari saku celana yang sedang dipakainya.Tersangka mengaku membeli tembakau gorilla tersebut lewat online seharga Rp350 ribu. Yuwa Oki (25) ditangkap di kosnya di Jalan Pidada Ujung Denpasar, Jumat (12/5) jam 12.00 Wita. Dari kamarnya itu ditemukan satu paket sabu seberat 0,08 gram. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap temannya bernama Roni Wahyudi (25) di Jalan Pidada 30 menit kemudian. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti dua paket sabu seberat 0,15 gram. Rencananya, barang haram itu akan dikonsumsi sendiri namun keburu ditangkap polisi.

Penangkapan terakhir terhadap Untung Harianto (36) di seputaran Jalan Kubu Anyar Denpasar, Jumat (12/5) pukul 17.00 Wita. Dari tangan tukang ojek ini polisi menyita barang bukti satu paket sabu seberat 0,16 gram. Kepada petugas, residivis narkoba ini mengaku membeli sabu dari temannya yang bernama Ajun di rumah biliar Jalan Pudak Sari Kuta, Badung seharga Rp500 ribu."Tersangka mengaku sudah tiga kali beli sabhu dari Ajun.Itu pengakuannya dan masih kita dalami lebih lanjut," tukas mantan Kapolres Gianyar ini.

wartawan
redaksi
Category

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.