Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Mahasiswa Ditangkap Pakai Narkoba

mahasiswa
Dua orang mahasiswa dan tujuh orang lainnya yang ditangkap anggota Polresta Denpasar selama sepekan dalam kasus narkoba.

BALI TRIBUNE - Dua Mahasiswa perhotelan masing-masing berinisial MWD (22) dan KSP (19) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar karena memakai narkoba. Mereka diringkus di lokasi dan waktu berbeda.

"Mereka tidak saling kenal dan tidak ada saling berkaitan kasusnya (narkoba-red).Yang satu, barang buktinya sabu dan satunya lagi gorilla. Hanya kebetulan saja sama-sama sebagai pemakai dan mahasiswa perhotelan," ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, SIk didampingi Kasat Narkoba Kompol Wayan Artha Ariawan, SIk, Senin (29/5).

MWD diringkus pertama di seputaran Jalan Gunung Mas Denpasar, Selasa (9/5) pukul 15.00 Wita. Dari tangannya polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu seberat 0,18 gram. Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sering menggunakan sabu.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan diketahui target melintas di Jalan Gunung Mas lalu dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan satu paket sabu di dalam saku celana yang sedang dipakainya. "Dia (tersangka - red) mengaku membeli sabu dari temannya bernama Wayan lewat telepon seharga Rp500 ribu.Dia juga mengaku sudah lima bulan menggunakan sabu," terangnya.

Sementara KSP dibekuk di Jalan Raya Sesetan pada Minggu (14/5) pukul 22.00 Wita. Dari tangannya, petugas menyita 2 paket tembakau gorilla seberat 1,69 gram. Pada saat ditangkap, tersangka kedapatan membawa 2 paket tembakau gorilla.Ia mengaku membeli dari temannya berinisial GHP yang tinggal di Perum Giri Asri Mumbul, Kecamatan Kuta Selatan seharga Rp35 ribu. "Tersangka mengaku sudah tiga kali membeli.Itu pengakuan mereka, kita masih kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya," ujar Hadi Purnomo.

Selain kedua mahasiswa perhotelan, polisi juga menggerebek sebuah kos-kosan di Jalan Tukad Pakerisan Denpasar, Senin (8/5) pukul 22.30 Wita dan mengamankan 3 orang yang sedang berpesta narkoba. Mereka adalah Putu Agus Yudanta (22), Luh Putu Nita Apriliani (21) dan Didik Purnomo (37).

Berawal dari laporan masyarakat bahwa sebuah kos yang sering dipakai pesta narkoba, selanjutnya petugas melakukan pemantauan dan melakukan penggerebekan. Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu yang dibeli dari seseorang via telepon seharga Rp600 ribu.

"Pada waktu digerebek, mereka sedang menggunakan sabu bersama-sama. Ketiganya mengaku sudah delapan bulan menggunakan sabu bersama-sama," tutur perwira dengan pangkat tiga melati di pundaknya ini.

Selain itu, polisi juga menciduk 4 orang tersangka narkoba lainnya, yaitu Kadek Ananda Setiawan (22) di Jalan Permata Hijau Denpasar, Selasa (9/5) pukul 23.30 Wita. Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket tembakau gorilla dari saku celana yang sedang dipakainya.Tersangka mengaku membeli tembakau gorilla tersebut lewat online seharga Rp350 ribu. Yuwa Oki (25) ditangkap di kosnya di Jalan Pidada Ujung Denpasar, Jumat (12/5) jam 12.00 Wita. Dari kamarnya itu ditemukan satu paket sabu seberat 0,08 gram. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap temannya bernama Roni Wahyudi (25) di Jalan Pidada 30 menit kemudian. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti dua paket sabu seberat 0,15 gram. Rencananya, barang haram itu akan dikonsumsi sendiri namun keburu ditangkap polisi.

Penangkapan terakhir terhadap Untung Harianto (36) di seputaran Jalan Kubu Anyar Denpasar, Jumat (12/5) pukul 17.00 Wita. Dari tangan tukang ojek ini polisi menyita barang bukti satu paket sabu seberat 0,16 gram. Kepada petugas, residivis narkoba ini mengaku membeli sabu dari temannya yang bernama Ajun di rumah biliar Jalan Pudak Sari Kuta, Badung seharga Rp500 ribu."Tersangka mengaku sudah tiga kali beli sabhu dari Ajun.Itu pengakuannya dan masih kita dalami lebih lanjut," tukas mantan Kapolres Gianyar ini.

wartawan
redaksi
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.