Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Minggu Pengerjaan Terhenti, Proyek Revitalisasi Pasar Melaya Dipertanyakan

DIPERTANYAKAN - Pengerjan proyek revitalisasi Pasar Malaya yang terhenti sejak dua pekan dipertanyakan oleh pedagang.

BALI TRIBUNE - Setelah sempat menjadi sorotan, kini pembangunan Proyek Revitalisasi Pasar Melaya di Banjar Melaya Pasar, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, sejak dua minggu belakangan ini diduga terbengkalai.  Sejumlah pedagang pasar yang sebelumnya menempati los pasar tersebut kini mengeluh dengan pengerjaan proyek yang justru kini malah terhenti sebelum penggarapannya selesai. Mereka mempertanyakan batas waktu pengerjaan proyek milik Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana itu. Pantauan di lokasi proyek di dalam Pasar Melaya, Kamis (15/11) siang, tampak tidak ada satupun pekerja proyek yang beraktiftas menggarap proyek tersebut. Peralatan proyek seperti mesin molen dan sejumlah peralatan lainnya tampak nganggur. Bahkan bahan material lainnya juga sudah tidak ada dilokasi proyek. Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan Revitalisasi Pasar Melaya II tersebut dikerjakan oleh kontraktor pelaksasn CV. Duta Serangkai Jaya yang beralamat di Banjar Delod Pangkung, Desa Budeng, Jembrana. Proyek dengan  nilai kontrak Rp 671,879.997,51 bersumber dari APBD tahun 2018 ini kontraknya sejak 15 Juli 2018 dengan batas waktu pengerjaan 120 hari kerja. Sejumlah pedagangan mengaku menyayangkan terhentinya pengerjaan proyek pemerintah tersebut terlebih sudah menjelang akhir tahun. Bahklan hingga saat ini proyek baru 60 persen dan belum dilakukan pemasangan keramik maupun atap dan pekerjaan lainnya. Salah seorang pedaganga, Wayan Suenda mengatakan pekerja proyek sejak dua minggu lalu sudah tidak kerja dilokasi. "Kurang masang atap tapi bahannya tidak ada. Ada yang bawa bahan keramik tapi yang masang tidak ada. Kurang tahu juga apa kendalanya," katanya. Dikatakan sejumlah pedagang yang kini dipindah sementara  selama berlangsung proyek itu dan berjualan di bawah tenda juga menurutnya mengeluh. Salah seorang pedagang lainnya berharap pengerjaan proyek ini bisa segera diselesaikan. "Kami harap proyek segera selesai dan kami bisa segera kembali jualan di dalam karena jualan di bawah tenda begini di musim hujan bocor dan banjir," ujarnya. Para pedagang mengharapkan ketegasan dari pemerintah sehingga rekanan tidak main-main dalam bekerja.  Pimpinan CV Dua Serangkai Jaya Lantik  Wijaya saat dikonfirmasi terkait terhentinya pengerjaan proyek yang digarap pihaknya itu mengakui adanya keterlambatan proyeknya. Kendalanya karena pihaknya baru mengambil uang muka dan belum menarik termin. "Segera kami selesaikan," ujarnya. Kadis Koperindag Jembrana I Made Gede Budhiarta dikonfirmasi, Kamis sore, mengatakan sesuai dengan kontrak revitalisasi pasar Melaya II tahun 2018 tanggal penyelesaian dari 7 Juli 2018 sampai maksimal penyelesaian tanggal 15 Desember 2018. Budhiarta mengatakan proyek itu tidaklah mangkrak dikarenakan proses masih berjalan serta waktu maksimal masih ada sampai tanggal 15 Desember 2018. Namun berdasarkan pengawasan yang dilakukan pihaknya, mengakui proses pengerjaan berlangsung lambat dan ada keterlambatan tahapan pengerjaan. Sampai 4 November 2018 baru mencapai 50,397 % sehingga sesuai mekanisme aturan pelaksana proyek telah menerima teguran I, II dan III. Pihak pelaksana proyek juga sudah diberikan langkah-langkah penyelesaian seperti menambah tenaga kerja serta alat untuk mendukung pekerjaan. Atas temuan tersebut pihak dinas juga telah berkordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Jamkrida selaku penjamin serta Gapensi selaku asosiasi bernaung. Dinas juga telah beberapa kali memanggil pelaksana untuk mencari solusi yang terbaik telah menyanggupi melaksanakan proyek sesuai dengan batas waktu dengan menandatangani surat pernyataan kesanggupan. Kontrak baru bisa diputus serta pelaksana proyek diblack list apabila tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai tenggat waktu  pada 15 Desember 2018 mendatang.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.