Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pejabat Badung Terima Penghargaan JPT Terbaik Nasional dan Pengawas Terbaik III

Bali Tribune / PENGHARGAAN – Dua pejabat Badung yakni Kadis Perinaker Putu Eka Merthawan dan Lurah Legian Putu Eka Martini meraih penghargaan ASN Talent dan Anugerah ASN 2024.

balitribune.co.id | MangupuraPenghargaan ASN talent 2024 dan Anugerah ASN berprestasi 2023 memberikan penghargaan kepada 143 ASN seluruh Indonesia, yang sudah melalui seleksi amat ketat di Kementerian PANRB. 

Seluruh PNS dan ASN yang diseleksi ditetapkan menjadi kandidat ASN berprestasi nasional yang terbagi dalam 11 kategori. Dari jumlah tersebut kembali diseleksi oleh Kemenpan RB menjadi 33 orang. Setiap kategori dipilih dan diberikan reward sebagai 3 ASN terbaik.

Pada gelaran anugerah ASN berprestasi tahun 2024, dua pejabat Badung yang mewakili Bali yakni Kadis Perinaker Badung Putu Eka Merthawan memperoleh penghargaan sebagai JPT (jabatan tinggi pratama) terbaik nasional, dan berhak atas piala Adhigana yakni penghargaan dari Menteri PANRB atas nama Presiden RI, serta uang Rp 10.000.000 serta KPLB (kenaikan pangkat luar biasa) setingkat. 

Prestasi yang diraih dengan unggulan prestasi yaitu implementasi inovasi GOTIK (gojek sampah plastik).

Selanjutnya, Lurah Legian Kecamatan Kuta Putu Eka Martini meraih penghargaan ASN berprestasi kategori pejabat pengawas terbaik III. Dia memperoleh piagam penghargaan serta uang Rp 2.000.000. Adapun prestasi yang diraih melalui inovasi LEGIAN MESADU.

Penyerahan penghargaan ASN Talent dan Anugerah ASN berprestasi 2023 dilaksanakan di gedung Dhanapala Jakarta, Selasa (27/8) dihadiri Menteri PAN RB dan Menteri PUPR.

Menteri PAN RB memberikan apresiasi kepada ASN yang berprestasi tingkat nasional dan sekaligus menjadi panutan kepada ASN lainnya yang berjumlah lebih dari 4 juta di seluruh Indonesia dengan menitik beratkan pada core value ASN yaitu Berakhlak.

wartawan
ANA
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.