Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pelajar Pelaku Persetubuhan Ditetapkan Tersangka

Bali Tribune / AKP Gede Sumarjaya

balitribune.co.id | SingarajaDua pelaku persetubuhan terhadap siswi SMP di wilayah Kecamatan Gerokgak, yakni R (16) dah D (16) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun Penyidik di Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng tidak menahan keduanya karena masih di bawah umur. Semantara korban berinisial K (14) sudah mendapatkan pendampingan untuk memulihkan kondisi kejiwaannya.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kasusnya sudah tahap penyidikan dan kedua pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Saksi dan korban sudah diperiksa, dan hasil visum juga sudah. Dari hasil itu, ditemukan bukti permulaan yang cukup," jelas AKP Sumarjaya, Selasa (8/2/2022).

Menurutnya, setelah menjadi tersangka R dan D masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk memastikan tindakan kedua pelaku telah memenuhi unsur pada pasal yang disangkakan. Kedua tersangka yang masih berstatus pelajar tersebut, dikenakan Pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

"Kedua pelaku belum dilakukan penahanan. Mengingat kedua tersangka masih di bawah umur," kata Sumarjaya.

Ditambahkan AKP Sumarjaya, hasil visum korban juga sudah diterima polisi. Hasilnya, ada bekas luka robek pada vagina korban akibat benda tumpul.

"Korban masih mengalami trauma dan saat ini tengah mendapat pendampingan," imbuhnya.

Keluarga korban, menurut Sumarjaya, menginginkan adanya proses hukum yang adil dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.

Berita sebelumnya, peristiwa tragis sekaligus miris menimpa seorang gadis berstatus pelajar SMP. Ia menjadi korban kebejatan oleh dua rekannya yang juga berstatus pelajar.

Sebelumnya ia terlebih dahulu dicekoki miras dari jenis arak hingga membuatnya tak sadarkan diri. Tak hanya itu, korban juga sempat ditelanjangi dan kemudian dimandikan dalam keadaan teler (tidak sadar). Ironisnya, seluruh adegan itu direkam dan videonya kemudian disebar dengan cara diperjualbelikan. Korban yang mengetahui videonya tersebar,kini dalam kondisi traumatik dan sedang menjalani terapi untuk memulihkan kembali kondisi kejiwaannya.

wartawan
CHA
Category

Berawal dari Laporan Orang Tua, Polres Klungkung Ringkus Pelaku Tindak Pidana Perlindungan Anak

balitribune.co.id I Semarapura - Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengamankan seorang pria berinisial ACW alias Putra (39), warga asal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Pelaku diamankan atas dugaan tindak pidana perlindungan anak yang mengakibatkan korban, seorang anak perempuan berusia 11 tahun, kini dalam kondisi hamil.

Baca Selengkapnya icon click

Piala AFF 2026, Indonesia Bidik Kemenangan Lawan Kamboja di Laga Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Timnas Indonesia bertekad mengalahkan Kamboja pada laga perdana Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat pada Senin (27/7/2026). Tekad tersebut disampaikan salah seorang skuad Timnas Garuda, Jordi Amat ditemui saat pemusatan latihan di Gianyar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hari Anak Nasional, Bandara Ngurah Rai Hadirkan Rangkaian Program Edukasi

balitribune.co.id I Kuta - Memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada Kamis (23/7/2026), PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melalui program 'InJourney Community Care' menyelenggarakan serangkaian kegiatan edukatif yang melibatkan anak-anak di sekitar kawasan bandara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Buang Sampah Sembarangan Kian Marak, Sungai Semakin Tercemar

balitribune.co.id I Negara - Persoalan sampah masih menjadi masalah pelik, khususnya sampah yang mencemari aliran sungai. Masih rendahnya kesadaran masyarakat serta pelaku usaha dalam mengelola sampah rumah tangga dan usaha menjadi tantangan utama yang sampai saat ini terus ditangani secara intensif.

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Denpasar dan Pemkot Bahas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar menggelar rapat kerja membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat kerja berlangsung di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.