Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pelajar Pelaku Persetubuhan Ditetapkan Tersangka

Bali Tribune / AKP Gede Sumarjaya

balitribune.co.id | SingarajaDua pelaku persetubuhan terhadap siswi SMP di wilayah Kecamatan Gerokgak, yakni R (16) dah D (16) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun Penyidik di Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng tidak menahan keduanya karena masih di bawah umur. Semantara korban berinisial K (14) sudah mendapatkan pendampingan untuk memulihkan kondisi kejiwaannya.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kasusnya sudah tahap penyidikan dan kedua pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Saksi dan korban sudah diperiksa, dan hasil visum juga sudah. Dari hasil itu, ditemukan bukti permulaan yang cukup," jelas AKP Sumarjaya, Selasa (8/2/2022).

Menurutnya, setelah menjadi tersangka R dan D masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk memastikan tindakan kedua pelaku telah memenuhi unsur pada pasal yang disangkakan. Kedua tersangka yang masih berstatus pelajar tersebut, dikenakan Pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

"Kedua pelaku belum dilakukan penahanan. Mengingat kedua tersangka masih di bawah umur," kata Sumarjaya.

Ditambahkan AKP Sumarjaya, hasil visum korban juga sudah diterima polisi. Hasilnya, ada bekas luka robek pada vagina korban akibat benda tumpul.

"Korban masih mengalami trauma dan saat ini tengah mendapat pendampingan," imbuhnya.

Keluarga korban, menurut Sumarjaya, menginginkan adanya proses hukum yang adil dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.

Berita sebelumnya, peristiwa tragis sekaligus miris menimpa seorang gadis berstatus pelajar SMP. Ia menjadi korban kebejatan oleh dua rekannya yang juga berstatus pelajar.

Sebelumnya ia terlebih dahulu dicekoki miras dari jenis arak hingga membuatnya tak sadarkan diri. Tak hanya itu, korban juga sempat ditelanjangi dan kemudian dimandikan dalam keadaan teler (tidak sadar). Ironisnya, seluruh adegan itu direkam dan videonya kemudian disebar dengan cara diperjualbelikan. Korban yang mengetahui videonya tersebar,kini dalam kondisi traumatik dan sedang menjalani terapi untuk memulihkan kembali kondisi kejiwaannya.

wartawan
CHA
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.