Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pelajar Pelaku Persetubuhan Ditetapkan Tersangka

Bali Tribune / AKP Gede Sumarjaya

balitribune.co.id | SingarajaDua pelaku persetubuhan terhadap siswi SMP di wilayah Kecamatan Gerokgak, yakni R (16) dah D (16) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun Penyidik di Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng tidak menahan keduanya karena masih di bawah umur. Semantara korban berinisial K (14) sudah mendapatkan pendampingan untuk memulihkan kondisi kejiwaannya.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kasusnya sudah tahap penyidikan dan kedua pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Saksi dan korban sudah diperiksa, dan hasil visum juga sudah. Dari hasil itu, ditemukan bukti permulaan yang cukup," jelas AKP Sumarjaya, Selasa (8/2/2022).

Menurutnya, setelah menjadi tersangka R dan D masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk memastikan tindakan kedua pelaku telah memenuhi unsur pada pasal yang disangkakan. Kedua tersangka yang masih berstatus pelajar tersebut, dikenakan Pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

"Kedua pelaku belum dilakukan penahanan. Mengingat kedua tersangka masih di bawah umur," kata Sumarjaya.

Ditambahkan AKP Sumarjaya, hasil visum korban juga sudah diterima polisi. Hasilnya, ada bekas luka robek pada vagina korban akibat benda tumpul.

"Korban masih mengalami trauma dan saat ini tengah mendapat pendampingan," imbuhnya.

Keluarga korban, menurut Sumarjaya, menginginkan adanya proses hukum yang adil dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.

Berita sebelumnya, peristiwa tragis sekaligus miris menimpa seorang gadis berstatus pelajar SMP. Ia menjadi korban kebejatan oleh dua rekannya yang juga berstatus pelajar.

Sebelumnya ia terlebih dahulu dicekoki miras dari jenis arak hingga membuatnya tak sadarkan diri. Tak hanya itu, korban juga sempat ditelanjangi dan kemudian dimandikan dalam keadaan teler (tidak sadar). Ironisnya, seluruh adegan itu direkam dan videonya kemudian disebar dengan cara diperjualbelikan. Korban yang mengetahui videonya tersebar,kini dalam kondisi traumatik dan sedang menjalani terapi untuk memulihkan kembali kondisi kejiwaannya.

wartawan
CHA
Category

Petani Pemuteran Desak Pemerintah dan DPR RI Segera Sahkan Undang-Undang Reforma Agraria

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah petani yang tergabung dalam Serikat Petani Suka Makmur (SPSM) Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, menggelar aksi bersama untuk menyuarakan kepentingan para petani,  pada Rabu (26/8/2026).  SPSM selama ini getol memperjuangkan hak atas tanah dan reforma agraria tanah pertanian di Desa Pemuteran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semester I 2026, Kunjungan Wisatawan di Kawasan Pariwisata Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Pengelola kawasan pariwisata mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026 dengan membukukan 2.497.458 kunjungan wisatawan di tiga kawasan yang dikelolanya, yaitu Nusa Dua (Bali), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), dan Golo Mori (Nusa Tenggara Timur). Jumlah ini meningkat 10,54% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 2.259.269 kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click

Kepatuhan Penataan Kabel di Sanur Masih Rendah, Baru Tiga Operator Provider Kantongi Izin

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah penyedia layanan telekomunikasi atau provider kembali diminta mempercepat proses pemanfaatan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu-Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur, Denpasar Selatan oleh Pemerintah Kota Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Polemik Nunas Kajang dan Tirta Kawitan, Klian Pura Tangkas Koriagung Minta Semua Pihak Menahan Diri

balitribune.co.id I Semarapura - Klian Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung, I Putu Sudiarta meminta semua pihak menahan diri dan tidak memperkeruh polemik Kajang dan Tirta Kawitan yang melibatkan Pura Kawitan dengan Desa Adat Tangkas, Kecamatan Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Belasan Aki Truk Lintas Wilayah, Dua Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar aki kendaraan truk di sejumlah wilayah.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kanit I Satreskrim Polres Klungkung Ipda I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., atas perintah Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.