Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pengedar Sabu Diciduk, Belasan Paket Siap Edar Diamankan

pengedar
Bali Tribune / PENGEDAR - Dua pengedar narkoba yang diamankan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Polres Jembrana menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam satu malam, Satresnarkoba Polres Jembrana berhasil meringkus dua orang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika di dua lokasi berbeda. Bahkan belasan paket jenis sabu-sabu berhasil diamankan.

Pengungkapan peredaran gelap narkotika ini dilakukan pada Sabtu (12/4/2025). Penangkapan pertama menyasar jalur utama Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di wilayah Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan. Tersangka berinisial ZA (40). Seorang karyawan swasta beralamat di Banjar Pesinggahan, Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, diamankan sekitar pukul 21.30 Wita.

Kasat Resnarkoba Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana dikonfirmasi Senin (14/4) malam mengungkapkan penangkapan tersangka ZA merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Desa Medewi, Pekutatan "Dari penyelidikan intensif, kami berhasil mengamankan tersangka saat melintas di Jalan Denpasar-Gilimanuk," ujarnya.

Dikatakatannya dalam penggeledahan yang disaksikan oleh seorang saksi, petugas menemukan bungkusan plastik warna kuning di tangan kiri ZA. Di dalamnya, terdapat tiga paket sabu-sabu dengan berat total 2,31 gram bruto (1,8 gram netto). Selain itu, petugas juga menyita satu unit handphone yang diduga berisi catatan transaksi narkoba dan satu unit sepeda motor Honda Vario beserta STNK.

"Dari handphone tersangka, kami menemukan indikasi kuat keterlibatan dalam transaksi narkotika. Tersangka mengakui barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial PIIANDZ CENGKAL,"ungkapnya. Saat ini, ZA beserta barang bukti telah diamankan di Polres Jembrana untuk proses hukum lebih lanjut, dan ia memastikan pengembangan kasus untuk menangkap pemasoknya terus dilakukan.

Selang beberapa jam setelah penangkapan ZA, pengedar lain berhasil dibekuk di wilayah Kota Negara. Di bawah pimpinan Kaur Bin Ops (KBO) Satres Narkoba, IPDA I Putu Widiartama, seorang pria berinisial IPW (43) yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diamankan. Pelaku diamankan saat melintas di Jalan Danau Batur, Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng, Negara pukul 18.00 Wita.

Dari penangkapan IPW, petugas berhasil menyita barang bukti yang jauh lebih besar, yakni 12 plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan total berat 3,92 gram bruto atau 1,64 gram netto. Selain itu, diamankan pula satu unit ponsel yang berisi petunjuk transaksi narkoba, korek api gas, pipa kaca, dan sendok pipet yang dibalut tisu. Pihaknya juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku.

"Dari saku celana pelaku, kami menemukan ponsel yang memuat petunjuk transaksi narkoba. Penggeledahan di rumah pelaku juga membuahkan hasil dengan ditemukannya alat-alat yang biasa digunakan untuk mengkonsumsi sabu," jelas IPDA I Putu Widiartama. Untuk membuktikan, seluruh barang bukti berupa kristal bening yang diamankan juga telah dilakukan pengujian di Laboratorium Forensik.

Kasat Resnarkoba Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmawan, menambahkan bahwa hasil uji laboratorium forensik yang keluar pada Senin (14/4) sore telah mengkonfirmasi bahwa barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka positif mengandung sabu-sabu “karena yang bersangkutan menyediakan/mengedarkan, kami jerat dengan pasal 112 ayat (1) UURI nomor 35 tentang Narkotika,” tegasnya.

Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., menyatakan pihaknya memberikan perhatian serius terhadap kasus peredaran narkoba di wilayah Jembrana. Menurutnya narkoba sangat berbahaya dan merusak masa depan,"Masalah narkoba ini menjadi perhatian kita bersama, karena dampaknya sangat merusak, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial," tegasnya.

Dikatakannya bahaya penggunaan narkoba yang dapat merusak organ vital, menularkan penyakit, menyebabkan gangguan mental, kehilangan pekerjaan, hingga terjerat hukum. "Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Kabupaten Jembrana dapat terbebas dari bahaya penyalahgunaan narkotika." Tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.