Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pengedar Sabu-sabu Ditangkap

narkoba
Wakapolresta Denpasar didampingi Kasat Narkoba menunjukkan barang bukti sabu-sabu dan mempertontonkan dua orang tersangkanya.

Denpasar, Bali Tribune

Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar sedikitnya menyelamatkan 1500 orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Ini seiring ditangkapnya dua orang pengedar narkoba yakni berinisial BH (28) asal Bandung dan WE (22) asal Jakarta di wilayah Denpasar, Minggu (22/5) pukul 00.00 Wita.

Dari kedua tersangka pengedar ini, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat bersih 301,94 gram. Jumlah barang bukti seberat itu, jika diuangkan senilai Rp543 miliar. “Sedangkan jumlah orang yang mengkonsumsi barang bukti yang kita amankan ini dengan asumsi satu orang, 0,2 gram sedikitnya ada seribu lima ratus orang. Jadi, setidaknya ada seribu lima ratus orang yang terselematkan dari bahaya narkoba ini,: ungkap Wakapolresta Denpasar, AKBP I Nyoman Artana, SIk didampingi Kasat Narkoba, Kompol I Gede Ganefo, di Mapolresta Denpasar, Selasa (24/5),

Penangkapan kedua tersangka ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa tersangka BH sering melakukan transaksi narkoba di seputaran kosnya di kawasan Jalan Imam Bonjol Gang Air Mancur Denpasar. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka yang saat itu sedang duduk di pinggir Jalan yang dipimpin oleh Kanit I Sat Res Narkoba, AKP Joko Hariadi, SH.

Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan 12 paket sabu siap edar dari tas pinggang yang sedang dipakainya. “Pengakuannya, ia baru selesai menempel tiga paket sabu di salah satu tiang listrik yang tak jauh dari tempat penangkapan. Sehingga petugas bersama anggota kami mengambil tambahan tiga paket yang baru ditempel itu,” terangnya.

Tersangka BH mengaku, 16 paket sabu dengan berat total 300.38 gram itu milik seorang Bandar yang akrab dipanggil MAS. Barang haram itu diambil di bawah tiang listrik di seputaran Jalan Tukad Batanghari Denpasar, Sabtu (21/5) pukul 23.00 Wita.

Kepada petugas, ia mengaku sudah 3 kali mengambil pesanan sabu tersebut dan diedarkan sejak dua pekan lalu. Keuntungan yang dia dapatkan sebesar Rp100.000 untuk sekali tempel. “Saya disuruh bandar untuk menempel di tiang listrik di Gang Air Mancur,” terang tersangka.

Menariknya, pada saat petugas bersama tersangka mengambil barang bukti di tiang listrik tersebut, tiba-tiba datang tersangka WE. Petugas mencurigai gerak-gerik tukang ojek yang tinggal di Jalan Tukad Badung Denpasar. Saat diinterogasi keterangannya selalu berbelit - belit sehingga dilakukan penggeledahan tas pinggangnya ditemukan1 paket sabu seberat 1,56 gram.

Kepada petugas, ia mengaku akan mengambil sabu di bawah tiang listrik yang ditempel tersangka BH. Ia diperintahkan seorang bandar narkoba yang dikenalnya melalui telpon. Kini, tersangka BH dan WE menjalani pemeriksaan di Sat Narkoba Polresta Denpasar. “Keduanya tidak saling kenal tetapi masih kita dalami keterangan mereka. Kita juga masih lakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya,” tukas Ganefo.

wartawan
ray
Category

Konflik Timur Tengah Hambat Wisman Eropa ke Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Lonjakan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah belum mampu mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali. Kondisi ini dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah yang berdampak langsung pada meroketnya harga tiket pesawat akibat kenaikan drastis harga bahan bakar avtur.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Pandu Prapanca Lagosa Pimpin Apel Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa memimpin apel dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Karangasem, Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan penuh khidmat dan semangat kebangsaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi di Pelabuhan Gilimanuk, Pedagang Tewas Terjepit Tronton 

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berujung tragedi, Kamis (21/5/2026) dini hari. Seorang pedagang asongan perempuan, Yanti alias SYT (33), tewas mengenaskan setelah terjepit truk tronton boks yang sedang melakukan manuver parkir di dalam lambung KMP Tunu Pratama Jaya 5888.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.