Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pengedar Sabu-sabu Ditangkap

narkoba
Wakapolresta Denpasar didampingi Kasat Narkoba menunjukkan barang bukti sabu-sabu dan mempertontonkan dua orang tersangkanya.

Denpasar, Bali Tribune

Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar sedikitnya menyelamatkan 1500 orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Ini seiring ditangkapnya dua orang pengedar narkoba yakni berinisial BH (28) asal Bandung dan WE (22) asal Jakarta di wilayah Denpasar, Minggu (22/5) pukul 00.00 Wita.

Dari kedua tersangka pengedar ini, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat bersih 301,94 gram. Jumlah barang bukti seberat itu, jika diuangkan senilai Rp543 miliar. “Sedangkan jumlah orang yang mengkonsumsi barang bukti yang kita amankan ini dengan asumsi satu orang, 0,2 gram sedikitnya ada seribu lima ratus orang. Jadi, setidaknya ada seribu lima ratus orang yang terselematkan dari bahaya narkoba ini,: ungkap Wakapolresta Denpasar, AKBP I Nyoman Artana, SIk didampingi Kasat Narkoba, Kompol I Gede Ganefo, di Mapolresta Denpasar, Selasa (24/5),

Penangkapan kedua tersangka ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa tersangka BH sering melakukan transaksi narkoba di seputaran kosnya di kawasan Jalan Imam Bonjol Gang Air Mancur Denpasar. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka yang saat itu sedang duduk di pinggir Jalan yang dipimpin oleh Kanit I Sat Res Narkoba, AKP Joko Hariadi, SH.

Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan 12 paket sabu siap edar dari tas pinggang yang sedang dipakainya. “Pengakuannya, ia baru selesai menempel tiga paket sabu di salah satu tiang listrik yang tak jauh dari tempat penangkapan. Sehingga petugas bersama anggota kami mengambil tambahan tiga paket yang baru ditempel itu,” terangnya.

Tersangka BH mengaku, 16 paket sabu dengan berat total 300.38 gram itu milik seorang Bandar yang akrab dipanggil MAS. Barang haram itu diambil di bawah tiang listrik di seputaran Jalan Tukad Batanghari Denpasar, Sabtu (21/5) pukul 23.00 Wita.

Kepada petugas, ia mengaku sudah 3 kali mengambil pesanan sabu tersebut dan diedarkan sejak dua pekan lalu. Keuntungan yang dia dapatkan sebesar Rp100.000 untuk sekali tempel. “Saya disuruh bandar untuk menempel di tiang listrik di Gang Air Mancur,” terang tersangka.

Menariknya, pada saat petugas bersama tersangka mengambil barang bukti di tiang listrik tersebut, tiba-tiba datang tersangka WE. Petugas mencurigai gerak-gerik tukang ojek yang tinggal di Jalan Tukad Badung Denpasar. Saat diinterogasi keterangannya selalu berbelit - belit sehingga dilakukan penggeledahan tas pinggangnya ditemukan1 paket sabu seberat 1,56 gram.

Kepada petugas, ia mengaku akan mengambil sabu di bawah tiang listrik yang ditempel tersangka BH. Ia diperintahkan seorang bandar narkoba yang dikenalnya melalui telpon. Kini, tersangka BH dan WE menjalani pemeriksaan di Sat Narkoba Polresta Denpasar. “Keduanya tidak saling kenal tetapi masih kita dalami keterangan mereka. Kita juga masih lakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya,” tukas Ganefo.

wartawan
ray
Category

Tunjukkan Dominasi, Pebalap Belia Astra Honda Melesat di Thailand Talent Cup 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), mampu mengamankan podium kedua pada race pertama dan podium tertinggi pada race kedua, dalam ajang pembuka Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (IHTTC) 2026. Kedua capaian itu diraih oleh dua pebalap belia andalan yakni Abimanyu Bintang Fermadi dan Resky Yusuf Hermawan.

Baca Selengkapnya icon click

Tuntaskan SJUT Sanur, Perumda BPS Denpasar Panggil 60 Provider

balitribune.co.id I Denpasar - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bhukti Praja Sewakadharma (BPS) Kota Denpasar mulai memanggil puluhan provider telekomunikasi terkait operasional Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT). Langkah ini menyusul rampungnya proyek fisik penataan kabel bawah tanah di kawasan Jalan Danau Tamblingan, Sanur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan di Perayaan Hari Buruh 2026

balitribune.co.id | Amlapura - Perayaan Hari Buruh Internasional 2026 di Kabupaten Karangasem yang dilaksanakan bertepatan Car Free Day di Jalan Veteran, Amlapura, Minggu (3/5/2026), menjadi momen berharga bagi seluruh elemen masyarakat, baik buruh, pengusaha, maupun pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Saya Minta Maaf

balitribune.co.id | "Saya minta maaf". Itulah kata-kata yang keluar dari lisan Gubernur Bali Wayan Koster (Pak Koster) saat berdialog dengan para mahasiswa di wantilan kompleks rumah rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, pada tanggal 22 April 2026 yang lalu. Awalnya, para calon pemimpin bangsa itu menggelar aksi dan menuntut dialog terbuka tentang "Bali Darurat Sampah" di Kantor DPRD Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditengah Dinamika Ekonomi, Bank Terus Mengembangkan Solusi Keuangan Terintegrasi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini kinerja bank menunjukkan kekuatan model bisnis yang seimbang antara pertumbuhan dan kehati-hatian. Bahkan bank pun masih mencatatkan keuntungan ditengah dinamika ekonomi. Presiden Direktur salah satu bank swasta, Parwati Surjaudaja mengatakan, bank melihat momentum pertumbuhan yang tetap terjaga di awal tahun 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 dan Seminar Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri kegiatan Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan seminar pendidikan yang diselenggarakan oleh PGRI Cabang Kuta Utara di SMK Pratama Widya Mandala. Jumat (1/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.