Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pengedar Sabu-sabu Ditangkap

narkoba
Wakapolresta Denpasar didampingi Kasat Narkoba menunjukkan barang bukti sabu-sabu dan mempertontonkan dua orang tersangkanya.

Denpasar, Bali Tribune

Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar sedikitnya menyelamatkan 1500 orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Ini seiring ditangkapnya dua orang pengedar narkoba yakni berinisial BH (28) asal Bandung dan WE (22) asal Jakarta di wilayah Denpasar, Minggu (22/5) pukul 00.00 Wita.

Dari kedua tersangka pengedar ini, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat bersih 301,94 gram. Jumlah barang bukti seberat itu, jika diuangkan senilai Rp543 miliar. “Sedangkan jumlah orang yang mengkonsumsi barang bukti yang kita amankan ini dengan asumsi satu orang, 0,2 gram sedikitnya ada seribu lima ratus orang. Jadi, setidaknya ada seribu lima ratus orang yang terselematkan dari bahaya narkoba ini,: ungkap Wakapolresta Denpasar, AKBP I Nyoman Artana, SIk didampingi Kasat Narkoba, Kompol I Gede Ganefo, di Mapolresta Denpasar, Selasa (24/5),

Penangkapan kedua tersangka ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa tersangka BH sering melakukan transaksi narkoba di seputaran kosnya di kawasan Jalan Imam Bonjol Gang Air Mancur Denpasar. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka yang saat itu sedang duduk di pinggir Jalan yang dipimpin oleh Kanit I Sat Res Narkoba, AKP Joko Hariadi, SH.

Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan 12 paket sabu siap edar dari tas pinggang yang sedang dipakainya. “Pengakuannya, ia baru selesai menempel tiga paket sabu di salah satu tiang listrik yang tak jauh dari tempat penangkapan. Sehingga petugas bersama anggota kami mengambil tambahan tiga paket yang baru ditempel itu,” terangnya.

Tersangka BH mengaku, 16 paket sabu dengan berat total 300.38 gram itu milik seorang Bandar yang akrab dipanggil MAS. Barang haram itu diambil di bawah tiang listrik di seputaran Jalan Tukad Batanghari Denpasar, Sabtu (21/5) pukul 23.00 Wita.

Kepada petugas, ia mengaku sudah 3 kali mengambil pesanan sabu tersebut dan diedarkan sejak dua pekan lalu. Keuntungan yang dia dapatkan sebesar Rp100.000 untuk sekali tempel. “Saya disuruh bandar untuk menempel di tiang listrik di Gang Air Mancur,” terang tersangka.

Menariknya, pada saat petugas bersama tersangka mengambil barang bukti di tiang listrik tersebut, tiba-tiba datang tersangka WE. Petugas mencurigai gerak-gerik tukang ojek yang tinggal di Jalan Tukad Badung Denpasar. Saat diinterogasi keterangannya selalu berbelit - belit sehingga dilakukan penggeledahan tas pinggangnya ditemukan1 paket sabu seberat 1,56 gram.

Kepada petugas, ia mengaku akan mengambil sabu di bawah tiang listrik yang ditempel tersangka BH. Ia diperintahkan seorang bandar narkoba yang dikenalnya melalui telpon. Kini, tersangka BH dan WE menjalani pemeriksaan di Sat Narkoba Polresta Denpasar. “Keduanya tidak saling kenal tetapi masih kita dalami keterangan mereka. Kita juga masih lakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya,” tukas Ganefo.

wartawan
ray
Category

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Dorong UMKM Naik Kelas, Akses Pembiayaan Capai Rp5,8 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Akses pembiayaan menjadi salah satu kunci bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperluas pasar. Karena itu, sinergi antara pemerintah, perbankan, Bank Indonesia, dan pelaku usaha terus diperkuat agar kebutuhan pembiayaan UMKM dapat dipertemukan dengan sumber pendanaan yang tepat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resmi Diluncurkan, Gilimanuk Jadi Titik Utama Proyek PLTS 100 GWp

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sebagai salah satu langkah strategis mempercepat terwujudnya swasembada dan kedaulatan energi nasional. Peluncuran program tersebut ditandai dengan groundbreaking sejumlah proyek PLTS, termasuk di Gilimanuk, Bali, Selasa (25/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kemarau Melanda, Petani Tabanan Biarkan Sawah Menganggur

balitribune.co.id | Tabanan - Sejumlah petani di Kabupaten Tabanan terpaksa membiarkan sawah mereka menganggur atau bero akibat terpaan kemarau panjang yang memicu kekeringan.

Hal ini dilakukan sejumlah petani di beberapa subak lantaran seretnya pasokan air irigasi yang mengalir ke kawasan pertanian mereka. Hingga pertengahan Agustus 2026, fenomena tanah terbengkalai ini melanda puluhan hektare lahan di beberapa wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.