Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pria Pencuri Barang Wisatawan Ditembak

dompet
Kompol Nyoman Wirajaya memperlihatkan barang bukti dan kedua tersangka.

BALI TRIBUNE -  Dua orang pelaku pencurian barang milik wisatawan asing, Alosius Lende Bili alias Alo (57) dan Tommy Candra (37) ditembak anggota Polsek Kuta karena berusaha kabur saat dilakukan pengembangan di wilayah Kuta, Selasa (22/5). Tertangkapnya kedua pelaku ini berkat laporan korban Dai Jia - Yin (33), seorang perempuan asal Taiwan. Kasus ini berawal saat korban dan sejumlah temannya usai makan di Mamas Restoran kemudian akan kembali ke tempat penginapannya di seputaran Jalan Benesari Kuta dengan berjalan kaki melintasi Jalan Legian di depan Apache Bar Kuta, Minggu (20/5) pukul 20.50 Wita. Tiba-tiba korban didekati oleh kedua pelaku dan mengajak ngobrol. "Jadi, modusnya Tommy sengaja ajak ngobrol menawari transportasi guna mengalihkan perhatian korban. Sementara Alo, bertugas mengambil barang korban dengan cara memepet badan korban sebelah kiri dan dengan kecepatan tangganya merogo tas korban mengambil sebuah tas kecil yang berisi dompet," ungkap Kapolsek Kuta, Kompol Nyoman Wirajaya, SH., MH siang kemarin. Dompet korban tersebut berisikan paspor milik korban, tiga buah kartu kredit, uang tunai 400 dolar AS, uang tunai Rp3,8 juta, uang tunai 7000 dolar Taiwan. "Untuk uang tunai saja kalau dirupiahkan semuanya Rp13 juta. Itu belum termasuk barang lainnya. Sehingga kalau ditotal semuanya mencapai Rp25 juta. Tetapi uang tunai yang berhasil kita amankan sebesar Rp900 ribu. Sedangkan yang lain sudah dipakai oleh kedua pelaku untuk kebutuhan hidup sehari-hari karena mereka ini memang tidak mempunyai pekerjaan. Sementara paspor sudah kita kembalikan kepada korban karena dia mau pulang kampung," terang Wirajaya. Korban yang sampai di penginapan dan melihat barangnya sudah raib tersebut langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta pada pukul 22.15 Wita. Berdasarkan laporan itu, dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kuta IPTU Aan Saputra RA., SIk., MH beserta anggotanya langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua hari kemudian, Selasa (22/5) pukul 03.20 Wita polisi meringkus Alo di depan Sky Garden dan beberapa saat kemudian membekuk Tommy di depan Apache. Setelah dilakukan interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatan jahat mereka itu. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan TKP yang lain. Namun dalam perjalanan kedua korban berusaha kabur sehingga petugas mngambil tindakan tegas dengan menembak kedua pelaku pada bagian kaki guna melumpuhkan mereka. "Mereka juga berusaha mengalihkan perhatian terhadap anggota Buser kita di lapangan saat dilakukan pengembangan. Sehingga kita terpaksa tembak kaki mereka karena mereka mencoba kabur," ujar mantan Kapolsek Ubud, Polres Gianyar ini. Kepada petugas, mereka mengaku baru kali pertama melakukan aksi pencurian di wilayah Kuta. Namun polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut karena polisi tidak yakin mereka baru kali pertama melakukan aksi kejahatan ini. "Karena mereka setiap saat nongkrong di sana. Ngakunya tukang ojek supaya bisa mangkal di sana. Dan mereka ini sudah lama di sana, jadi kami tidak yakin mereka baru kali pertama melakukan ini. Kami juga masih mencari rekan-rekan mereka yang lain," pungkasnya. Akibat perbuatan mereka, kedua pelaku terancam tujuh tahun penjara karena dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

wartawan
redaksi
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.