Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Ranperda Usulan Eksekutif Ditetapkan Jadi Perda, Diharapkan Berdampak Positif Untuk Masyarakat

Bali Tribune/ IKUTI RAPAT - Bupati I Putu Artha ikuti rapat paripurna virtual penetapan dua Perda usulan eksekutif.
Balitribune.co.id |Negara  - Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) akhirnya Senin (7/12) disetujui ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dua Perda yang ditetapkan dalam Rapat Paripurna V DPRD Kabupaten Jembrana masa persidangan I tersebut merupakan usulan eksekutif.
 
Rapat paripurna secara virtual yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutarmi tersebut diikuti Bupati Jembrana I Putu Artha dari ruang di Executive Room Kantor Bupati Jembrana. Dua Ranperda yang disetujui ditetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna ini yakni Ranperda Pengarusutamaan Gender dan  Ranperda Perlindungan dan Pengembangan Komoditas Kakao. Sebelum penetapan kedua Ranperda usulan Bupati Jembrana tersebut, disampaikan hasil Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Jembrana.
 
Hasil pembahasan Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender  dibacakan Ketua Pansus I Ida Bagus Susrama. Sedangkan hasil pembahasan Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Komoditas Kakao dibacakan Ketua Pansus II, I Ketut Suastika. Ketua Pansus I Ida Bagus Susrama menyampaikan bahwa DPRD telah merampungkan pembahasan ranperda tersebut dengan mengharmonisasi saran pendapat dan pernyataan yang tertuang dalam pandangan umum fraksi serta disandingkan dengan jawaban Bupati dalam rapat-rapat Pansus. Ia mengakui ada penyempurnaan beberapa hal dalam Ranperda. “Berdasarkan atas hasil pembahasan pada rapat kerja Pansus dan hasil fasilitas Gubernur, kami akhirnya sampai pada kesimpulan bahwa Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda,” ucapnya. 
 
Begitupula yang disampaikan Ketua Pansus II, I Ketut Suastika terkait dengan Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Komoditas Kakao. Kedua Pansus pun mengusulkan agar kedua Ranperda itu disetujui ditetapkan.
 
Usai persetujuan dua Ranperda ditandatangani oleh Bupati Jembrana I Putu Artha dan Ketua DPRD, Ni Made Sri Sutarmi. Bupati Artha berharap keberadaan kedua perda ini nantinya dapat memberikan landasan yuridis terhadap pelaksanaan kewenangan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan dapat mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Jembrana, khususnya terkait dengan urusan pemberdayaan perempuan dan anak serta urusan pertanian. “Lahirnya Perda Pengarusutamaan Gender diharapkan berdampak positif untuk masyarakat Jembrana, khususnya mampu membantu setiap lapisan masyarakat baik laki-laki maupun perempuan untuk dapat bersinergi dalam memberikan kontribusi yang baik dan seimbang dalam proses pembangunan daerah,” jelasnya. 
 
Begitupula Perda tentang Perlindungan dan Pengembangan Komunitas Kakao diharapkan dapat meningkatkan kualitas petani kakao serta dapat memberikan manfaat baik kepada para petani maupun komunitas kakao. “Perda ini diharapkan menimbulkan kenyamanan dan keamanan bagi para petani serta mampu mengurangi permasalahan yang sering dihadapi oleh komunitas Kakao itu sendiri,” imbuhnya. 
 
Bupati Artha juga mengajak seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Jembrana serta seluruh aparatur pemerintah di Kabupaten Jembrana untuk bersama-sama ikut berperan aktif dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak Rabu (9/12) besok. “Masyarakat yang telah memiliki hak pilih dapat berpartisipasi dengan maksimal,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dua Jembatan Rusak di Tabanan Mulai Diperbaiki

balitribune.co.id I Tabanan – Dua jembatan yang rusak akibat banjir bandang di Kecamatan Baturiti dan Selemadeg Timur mulai mendapatkan perbaikan. Adapun dua infrastruktur fisik yang sedang mendapatkan perbaikan itu antara lain Jembatan Tuka-Cau Belayu di Kecamatan Baturiti dan Jembatan Tukad Yeg Ngigih di Selemadeg Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur Koster Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Samuh

balitribune.co.id I Mangupura - Serangkaian memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin korve bersih sampah di kawasan Pantai Samuh, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (Saniscara Wage, Julungwangi), 6 Juni 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPC Gerindra Klungkung Laporkan Pemilik Akun Facebook ke Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Klungkung I Wayan Baru melaporkan seorang pemilik akun Facebook ke Polres Klungkung atas dugaan pencemaran nama baik partai melalui media sosial. 

Laporan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Klungkung pada Jumat (5/6/2026) teregister dengan nomor STPL/103/VI/2026/SPKT/POLRES KLUNGKUNG.

Baca Selengkapnya icon click

Tanah Bersengketa Dipasarkan di Medsos, Kuasa Hukum Minta Masyarakat Waspada

balitribune.co.id I Denpasar - Putusan pengadilan yang telah inkracht ternyata belum menghentikan polemik lahan di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan. Puri Kaleran Kangin sebagai pemenang perkara perdata justru tidak dapat menguasai tanah yang menjadi hak mereka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Presiden Prabowo: Siswa Jangan Benci Orang Lain

balitribune.co.id I Tabanan - Kecerian dan rasa bangga terpancar dari wajah para siswa di Sekolah Rakyat Pertama (SRMP) 17 Tabanan, Minggu (7/6/2026) pagi. Wajar saja, hari itu sekolah yang berlokasi di Sentra Mahatmiya Bali, Banjar Anyar, Kabupaten Tabanan ini dikunjungi Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Rare Angon Ikuti Lomba Layangan Pelangi Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Gelaran lomba layang-layang Pelangi Bali ke-48 di Pantai Padanggalak mencatat lonjakan kepesertaan yang signifikan, Minggu (7/6/2026). Event tahunan yang berlangsung pada 6 - 7 Juni 2026 ini diikuti oleh 1.077 peserta dari seluruh kabupaten/kota se-Bali, meningkat dari tahun lalu yang hanya mencapai 920 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.